No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Awas Loker Fiktif di Medsos, Niat Cari Kerja Malah Dijual ke Pria Hidung Belang

Hasan by Hasan
Jumat 13 Desember 2024
in Hukum & Kriminal
0
Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota memeriksa RP yang diduga melakukan penipuan dengan modus lowongan kerja

Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota memeriksa RP yang diduga melakukan penipuan dengan modus lowongan kerja

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Bagi yang sedang mencari pekerjaan, terutama kaum perempuan, sebaiknya lebih berhati-hati ketika mendapat informasi lowongan kerja (loker) di Media Sosial. Pasalnya, penipuan bermodus loker di media sosial masih marak terjadi.

Hal itu sebagaimana dialami seorang perempuan, AS. Gadis 19 tahun tersebut berniat mencari kerja setelah mendapat informasi loker di media sosial. Tapi kenyataannya ia hampir dijual ke pria hidung blang.

Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol Dr. Ade Permana, melalui kasat reskrim Kompol Leonardo Widharta mengatakan,  kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terjadi di Kelurahan Dulalowo Kecamatan Kota Tengah Kota Gorontalo pada Senin (9/12) sekitar pukul 23.45 Wita. Bermula setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat melalui hallo Kapolresta terkait adanya unggahan akun Rindi Indy  di Facebook. Akun tersebut masif menawarkan lowongan pekerjaan khusus wanita.

Baca Juga :  Oknum Guru dan ASN Bone Bolango Tertangkap Basah Main Judi

“Setelah menerima aduan, kami langsung menelusuri pemilik akun,” kata Kompol Leo.

Akun tersebut mengunggah lowongan dengan narasi: cewek yang butuh kerja dan uang masuk chat. Khusus cewek yang butuh uang saja ya, alamat kota gorontalo. Masuk inbox.

“Setelah mengubungi akun Rindy Indi melalui facebook, para wanita ini akan diberikan nomor admin kemudian akan melakukan komunikasi dengan admin melalui whatsapp,” tambah Kompol Leo.

Setelah menerima laporan tersebut, team rajawali  yang dipimpin langsung kasat reksrim melalukan langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan RP (28) warga Kecamatan Batudaa, Kabupaten Gorontalo bersama satu orang wanita dengan inisial AS (19). Usut punya usut, wanita ini rupanya akan diperkejakan untuk melayani pria hidung belang. Tak hanya mengamankan terduga pelaku, polisi juga mengamankan dua orang teman korban yang mengantarnya datang ke kontrakan RP.

Baca Juga :  Diduga Menganiaya, Oknum Karyawan Bank di Pohuwato Diadukan ke Polisi

“Jadi RP ini merupakan pemilik akun Facebook Rindy Indi kemudian berpura pura menjadi admin lalu menghubungi para wanita tersebut jika RP sudah mendapatkan tamu dan RP juga yang menyediakan kamar di kontrakannya,” papar Kompol Leo.

Setelah memberikan tamu, RP mendapat upah sebesar Rp. 50 sampai 100 ribu, meurut pengakanya RP akan mengguanakan uang tersebut untuk membayar uang kamar hotel dan uang rokok.

Akibat perbuatannya RP sudah di tetapkan tersangka dan ditahan di rutan Polresta Gorontalo Kota. RP diduga telah melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 ayat (1) UU RI no 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana orang dengan ancaman 15 tahun penjara. (sari/gopos)

Tags: GorontaloLoker Fiktif
Previous Post

Pilkada Sukses, KPU Gorut Gelar Syukuran dengan Anak Yatim

Next Post

Standar Hidup Layak di Gorontalo 2024 Sebesar Rp 961 Ribu/Bulan

Related Posts

Kasi Idpolhankam (Ideologi, Politik, Pertahanan, dan Keamanan) Bidang Intelejen Kejati Gorontalo, Erwin
Hukum & Kriminal

Eks Pj Gubernur Gorontalo Ikut Diperiksa Dugaan Korupsi Command Center

Kamis 23 Juli 2026
Hukum & Kriminal

Eks Kadis Kominfo Gorontalo Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Command Center 

Kamis 23 Juli 2026
Hukum & Kriminal

Dugaan Korupsi Command Center Diskominfo Gorontalo: Pakai Duit APBD Rp5 Miliar

Rabu 22 Juli 2026
Ketua DPR RI Puan Maharani saat konferensi pers bersama jajaran Pimpinan DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (21/7/2026). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
Hukum & Kriminal

Ketua DPR: Penyidikan eks Jampidsus Wajib Transparan

Selasa 21 Juli 2026
Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Aceh Ali Rasab Lubis. ANTARA/M Haris SA
Hukum & Kriminal

Kejati Periksa 61 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah Irigasi

Selasa 21 Juli 2026
ANTARA: Petugas menggiring Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini (tengah) untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (20/7/2026). KPK mengamankan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini bersama enam orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/agr
Hukum & Kriminal

Bupati Lombok Barat Kena OTT, PAN Langsung Pecat Kadernya Itu

Selasa 21 Juli 2026
Next Post
Ilustrasi: Pengeluaran Rp961 ribu per bulan menjadi standar hidup layak di Provinsi Gorontalo pada 2024

Standar Hidup Layak di Gorontalo 2024 Sebesar Rp 961 Ribu/Bulan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Eks Kadis Kominfo Gorontalo Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Command Center 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Jalan Irigasi di Pinogu Rp3,3 Miliar, Kejari Bone Bolango Tahan Tiga Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Kadis Kominfo Datangi Kejati Gorontalo, Penyidikan Korupsi Command Center Terus Bergulir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Pj Gubernur Gorontalo Ikut Diperiksa Dugaan Korupsi Command Center

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejati Tahan Tiga Tersangka Korupsi Command Center Diskominfo Gorontalo, Kerugian Capai Rp1,3 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.