No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Besaran Tarif Parkir di Kota Gorontalo

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Selasa 3 Desember 2024
in Kota Smart
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Pemerintah kota Gorontalo melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Gorontalo mulai memberlakukan pemungutan tarif parkir sesuai dengan peraturan daerah (Perda) nomor 1 tahun 2024 tentang pajak dan retribusi daerah, serta peraturan wali kota (Perwako) nomor 22 tahun 2024 terkait dengan kawasan, lokasi dan juru parkir.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Gorontalo, Hermanto Saleh, menjelaskan bahwa penetapan besaran tarif yang dipungut bervariasi disesuaikan dengan jenis kendaraan. Untuk kendaraan roda dua dikenakan tarif sebesar Rp.3.000, bentor Rp.2.000, dan mobil sejenis mini bus Rp.5.000, kendaraan truk Rp.7.000 per sekali parkir.

“Perda dan Perwako menjadi dasar kita untuk melakukan pemungutan parkir yang ada di Kota Gorontalo,” kata Hermanto.

Untuk saat ini, lanjut Hermanto, sudah 40 dari 60 titik yang ditetapkan, penagihannya telah dilaksanakan.

Baca Juga :  Hadir di Kota Gorontalo, WF Solution Siap Beri Pelayanan Terbaik

“Beberapa lokasi lainnya belum dilakukan penagihan, karena terkendala dengan jumlah juru parkir yang mendaftar,” ungkap Hermanto, Selasa (3/12/2024).

Lebih lanjut, Hermanto menjelaskan bahwa pendapatan dari pungutan parkir sepenuhnya akan masuk ke kas daerah, dan pengelolaan pendapatannya akan dilakukan secara keseluruhan kemudian diakumulasi, dan akan dibagi 50 persen untuk juru parkir.

Sementara itu, Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Dishub Kota Gorontalo, Rahmanto Idji menambahkan, saat ini, juru parkir yang terdaftar kurang lebih 57 orang.

“Di tiap lokasi, mereka berjumlah satu atau dua orang,” sambung Rahmanto.

Rahmanto juga mengingatkan bahwa di beberapa titik belum semua yang terisi oleh juru parkir yang resmi, diantaranya di depan kampus Universitas Negeri Gorontalo (UNG).

Baca Juga :  Pemkot Gorontalo Sabet Dua Penghargaan di Bidang Teknologi Informasi Pelayanan

“Beberapa petugas parkir yang ada di area tersebut bukan merupakan juru parkir resmi dari Dishub. Juru parkir resmi dari Dishub menggunakan ID card dan karcis sebagai alat pembayaran,” jelasnya.

Terakhir, Rahmanto menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak-pihak yang telah mendukung kelancaran operasional perparkiran, seperti pemberian bantuan berupa rompi, topi, dan perlengkapan lainnya untuk juru parkir.

“Terima kasih kepada Bank Indonesia dan para anggota DPRD, karena turut mensupport apa yang telah kami laksanakan. Kolaborasi antara legislatif dan eksekutif sangat mendukung kelancaran pelayanan arus lalu lintas dan meningkatkan PAD,” tutupnya. (Putra/Gopos)

Tags: Dishub GorontaloKota GorontaloPemkot GorontaloTarif Parkir
Previous Post

Pleno Rekapitulasi Suara Tingkat KPU Bone Bolango: Ada Toolbox Rusak 

Next Post

Polemik Pembebasan Lahan di Hutabohu, Pemprov Dinilai Caplok Hak Rakyat

Related Posts

Kota Smart

Adhan Bela ASN saat Unjuk Rasa di Polda Gorontalo: Itu Aspirasi Masyarakat bukan Kampanye

Selasa 20 Oktober 2026
Kota Smart

Adhan Dambea Tegaskan Siap Hadapi Perkara Cagar Budaya

Senin 19 Oktober 2026
Kota Smart

Adhan Dambea Tegaskan Pemerintah Berwenang Cabut SK Status Cagar Budaya

Sabtu 17 Oktober 2026
Kota Smart

Ribuan Masyarakat Kota Gorontalo Minta Kasus Terhadap Walikota Dihentikan Polda

Rabu 14 Oktober 2026
Kota Smart

Jeffry Rumampuk: Solidaritas ASN untuk Wali Kota Harus Dilihat Proporsional

Rabu 14 Oktober 2026
Kota Smart

Buntut Antrean Panjang, Wali Kota Gorontalo Bakal Tertibkan SPBU Nakal, Jeffry Bersuara

Senin 12 Oktober 2026
Next Post

Polemik Pembebasan Lahan di Hutabohu, Pemprov Dinilai Caplok Hak Rakyat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kejati Tahan Eks Pj Gubernur Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Santriwati Meninggal Tenggelam, Keluarga Polisikan Pimpinan Ponpes Hubulo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • “Perintah” Eks Pj Gubernur ke Syukri Botutihe Proyek Video Wall Kini Didalami Kejati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengakuan Karyawan PT GM saat Demo Penambang: Dikejar, Barang Berharga Hilang 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masa Aksi Penambang Suwawa Diduga Jarah Gudang Logistik PT GM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.