No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Kesbangpol Bersama Bawaslu Kotamobagu Tertibkan APK Yang Tidak Sesuai Aturan

Muh Zakir by Muh Zakir
Rabu 6 November 2024
in Kotamobagu
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTAMOBAGU – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kotamobagu bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di beberapa titik di wilayah Kotamobagu, Selasa (5/11/2024).

Kegiatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas keluhan masyarakat terkait APK yang terpasang di lokasi yang tidak sesuai aturan.

Kepala Badan Kesbangpol, Sitti Rafiqah Bora, menjelaskan bahwa penertiban ini dilakukan karena pemasangan APK di median jalan dan fasilitas umum dianggap membahayakan pengguna jalan. “APK yang terpasang di median jalan dapat mengganggu pandangan dan membahayakan pengendara, sehingga penertiban perlu dilakukan,” kata Rafiqah.

Rafiqah menambahkan bahwa pemerintah Kota Kotamobagu berperan mendampingi Bawaslu sebagai pihak yang berwenang dalam pengawasan Pemilu. Kesbangpol bekerja sama dengan Dinas Perhubungan, Satpol PP, serta aparat TNI dan Polri untuk memastikan penertiban APK berlangsung lancar. “Kami mendampingi Bawaslu, dan dibantu oleh beberapa pihak, untuk menjaga ketertiban dan keselamatan jelang Pemilu,” jelasnya.

Baca Juga :  Gerak Jalan Antar OPD Kotamobagu, Hujan Tak Halangi Antusias Peserta

Sebelumnya, Bawaslu telah memberikan kesempatan kepada Liaison Officer (LO) dari setiap pasangan calon untuk menertibkan APK secara mandiri. Namun, beberapa APK masih terpasang di tempat yang dilarang, sehingga perlu dilakukan penertiban lebih lanjut oleh tim terpadu.

Komisioner Bawaslu Kotamobagu, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas & Humas (HP2H), Arie Setiawan Mokodompit, menegaskan bahwa penertiban hari ini difokuskan pada APK yang dipasang di fasilitas umum atau area terlarang. “APK yang berada di halaman pribadi atau lokasi yang telah disetujui KPU tidak akan ditertibkan,” tegas Arie.

Baca Juga :  Sekretariat DPRD Kotamobagu Gelar Apel Pagi Rutin, Sekwan: Penting untuk Kesiapan ASN

Arie juga menjelaskan bahwa jumlah APK yang terpasang saat ini masih dalam batas yang diizinkan, yakni tidak melebihi 200 persen dari ketentuan KPU. “Kami hanya menertibkan APK di fasilitas umum, seperti di pinggiran jalan atau taman kota,” ujarnya.

Bawaslu Kotamobagu menghimbau tim sukses pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota, serta calon Gubernur dan Wakil Gubernur, agar memasang APK di lokasi yang sesuai aturan. “Kami berharap tim sukses pasangan calon bisa memasang APK di tempat yang ditentukan atau di lahan pribadi dengan izin pemilik,” tambah Arie.*

Previous Post

Demplot Pupuk Kaltim Pacu Produktivitas Tebu Gorontalo hingga 128 Ton/Ha

Next Post

“Tuangampong” Menggema Ditengah Ribuan Masyarakat Bone Pesisir 

Related Posts

Oplus_131072
Kotamobagu

Pesan Wenny Gaib di Hari Kartini: Perempuan Kunci Menuju Indonesia Emas 2045

Selasa 21 April 2026
Kotamobagu

Disaksikan Weny Gaib, RSUD Kotamobagu Raih Penghargaan atas Capaian Kinerja 2024

Selasa 21 April 2026
Kotamobagu

Wawali Rendy Fokuskan UMKM Kotamobagu ke Akses Modal Modern

Kamis 16 April 2026
Kotamobagu

Patroli Berujung Aksi Sosial, Polisi Bantu Bentor Mogok di Jalan Desa Moyag

Kamis 16 April 2026
Kotamobagu

Tata Ruang Jadi Prioritas, Wenny Gaib Hadiri Rakor ATR/BPN

Selasa 14 April 2026
Kotamobagu

dr. Wenny Gaib Ajak Warga Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Selasa 14 April 2026
Next Post
Ismet Mile saat melaksanakan orasinya di Desa Sogitia, Kecamatan Bone.

"Tuangampong" Menggema Ditengah Ribuan Masyarakat Bone Pesisir 

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Ilustrasi AI

    ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof Nurdin Resmi Dilantik sebagai Sekda Boalemo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebahagiaan Selimuti Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo di Hari Kartini ke-147

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof. Nurdin Naik Traktor Saat Dikukuhkan Guru Besar UNG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Jember Bukan Bebani ASN, ini Penjelaskan Kebijakan Turun Lapangan Verval

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.