GOPOS.ID GORONTALO– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo secara resmi mengakreditasi dua lembaga survei dan hitung cepat untuk Pilkada Serentak 2024. Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Sophian Rahmola, menegaskan bahwa Celebes Research Center (CRC) dan Indekstat telah memenuhi semua syarat sesuai ketentuan peraturan KPU.
“Dua lembaga ini telah mendaftar, diperiksa, dan dinyatakan terakreditasi untuk menjadi pelaksana survei dan hitung cepat pada Pilkada 2024 di Provinsi Gorontalo,” ujar Sophian dalam konferensi pers, Minggu (23/11/2024).
Selain itu, dua lembaga pemantau pemilu, yaitu Komite Independen Pemilu (KIP) Provinsi Gorontalo dan Forum Komunikasi Dekan Ketua Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FKDKISIP) Gorontalo, juga siap memantau proses pemilu. Keduanya telah mendapatkan akreditasi resmi dari KPU sebagai pemantau independen.
Konferensi pers ini menegaskan kesiapan KPU dan lembaga-lembaga terkait dalam menyelenggarakan Pilkada Serentak 2024. (Nandar/Gopos)