GOPOS.ID, BONE BOLANGO – Kapolres Bone Bolango, AKBP Muhammad Alli menegaskan laporan dugaan pencemaran nama baik Ismet Mile terus berproses.
Hal ini ditegaskan oleh dikonfirmasi, Rabu 13-11-2024.
“Saat ini sementara dilakukan klarifikasi ke beberapa pihak,” tegasnya.
Kata Alli, memang terkait dengan laporan tersebut sudah diterima pihak kepolisian namun karena saat ini masih dalam proses pilkada jadi di arahkan ke Gakkumdu.
“Intinya sementara berjalan prosesnya,” ucap dia.
Sebelumnya, Seorang juru kampanye salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati dilaporkan oleh Ismet Mile ke Polres Bone Bolango, Kamis (7-11-2024).
Ismet Mile melapor di SPKT Polres Bone Bolango didampingi kuasa tim hukum bersama salah satu anaknya, Muslich Mile.
Berdasarkan Laporan Aduan Nomor Regis Lp Aduan/8/173/XI/2024/SPKT/RES BONBOL, Tanggal 07 November 2024 Ismet melaporkan dugaan penghinaan yang menimpa dirinya di Polres Bone Bolango terhadap salah seorang Juru Kampanye berinisial YA.
YA ini dilaporkan atas dugaan penghinaan kepada Ismet Mile dan keluarganya. (Putra/Gopos)