No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polisi Tahan Lima Mucikari dari Tiga Kasus Prostitusi Online Aplikasi Hijau

Alexa by Alexa
Rabu 6 November 2024
in Hukum & Kriminal
0
Satuan Reskri Polres Gorontalo Kota saat mengungkap kasus TPPO melalui aplikasi MiChat di Kota Gorontalo.

Satuan Reskri Polres Gorontalo Kota saat mengungkap kasus TPPO melalui aplikasi MiChat di Kota Gorontalo.

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Satuan Reskrim Polresta Gorontalo Kota berhasil mengungkap tiga kasus prostitusi online dengan aplikasi hijau di beberapa hotel dan kos-kosan yang ada di Kota Gorontalo dalam sepekan ini.

Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol Ade Permana melalui Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta menguraikan, pihaknya telah menetapkan lima orang tersangka kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)/Traficking.

Kelimanya berperan sebagai mucikari, masing-masing ARNM (19) Warga Kecamatan Tilango Kabupaten Gorontalo, AFM (21), ALM (24) warga Kecamatan Kota Timur, RM (18) warga kecamatan Hulonthalangi dan MAL.

“Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, kelima orang tesebut terbukti menjadi muncikari melalui aplikasi MiChat dengan upah yang diberikan sebesar Rp50 sampai Rp100,” kata Leonardo, Selasa (5/11/2024).

Baca Juga :  Polda Gorontalo Bekuk DPO Kasus Korupsi Gedung Poltekkes Gorontalo

Leonardo menguraikan, pada akhir bulan lalu pihaknya berhasil mengamankan mucikari ARNM (19) FM (21) dan NR (23) di salah satu hotel yang ada di kelurahan Limba UI Kota Gorontalo.

Kemudian pihaknya kembali mengamankan NRPB (19) warga Bolmong Utara, AFM (21), ALM (24) warga kecamatan Kota Timur, dan RM (18) warga kecamatan Hulonthalangi di salah satu kos yang ada di Kelurahan Dumbo raya.

Selanjutnya pada awal November 2024, polisi kembali mengamankan IM (19) warga kecamatan Kota serta MAL (20) warga kecamatan Kota timur Kota Gorontalo, di kos-kosan yang ada di kecamatan Kota selatan.

Baca Juga :  Dua Mahasiswa Perguruan Tinggi Islam Gorontalo Terancam 12 Tahun Penjara, Gegara Pelecehan Seksual
barang bukti transaksi yang disita Polresta Gorontalo Kota.

“Dari tiga kasus TPPO yang berhasil diungkap, penyidik menetapkan lima orang sebagai tersangka serta melakukan penahanan di rutan Polresta Gorontalo Kota,” kata Leonardo.

Kekinian, pihak kepolisian masih mendalami motif para mucikari. Sementara lima orang tersangka dijerat dengan pasal 2 ayat (1) dan (2) UU No 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana orang dengan ancaman 15 tahun penjara.(Sari/gopos)

Tags: aplikasi MiChatKasus TPPOPolresta Gorontalo Kota
Previous Post

Peringati Milad Muhammadiyah, Haris Tome Sebut Muhammadiyah Teladan Pembangunan

Next Post

KPU Kota Gorontalo Ajak Nelayan Tanjung Keramat Tidak Golput

Related Posts

Hukum & Kriminal

Belasan Alat Berat Kembali Beroperasi di PETI Pasir Putih Sehari Setelah Penertiban

Minggu 27 September 2026
Hukum & Kriminal

Kerangka Manusia di Kebun Tebu Paguyaman Berjenis Kelamin Perempuan

Sabtu 26 September 2026
Hukum & Kriminal

Wartawan Mimoza Tv Jadi Korban Tabrak Lari di Kota Gorontalo

Sabtu 26 September 2026
Kepala Subseksi Penerangan Masyarakat (Kasubsi Penmas) Polresta Gorontalo Kota, Ipda Aristia Gani.
Hukum & Kriminal

Polisi Selidiki Dugaan Perzinahan Owner Gadai di Gorontalo

Sabtu 26 September 2026
Hukum & Kriminal

Polda Gorontalo Identifikasi Penemuan Kerangka Manusia di Kebun Tebu Boalemo

Jumat 25 September 2026
Hukum & Kriminal

Ketua PGRI Apresiasi Gerak Cepat Polres Gorontalo Utara Ungkap Kematian Guru

Jumat 25 September 2026
Next Post
Sosialisasi Segmen Komunitas Nelayan oleh KPU Kota Gorontalo di Kelurahan Tanjung Keramat, Selasa (5/11/2024). (Foto Rama/Gopos)

KPU Kota Gorontalo Ajak Nelayan Tanjung Keramat Tidak Golput

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kerangka Manusia di Kebun Tebu Paguyaman Berjenis Kelamin Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terduga Pelaku Kematian Guru ASN di Tolinggula Diamankan Tim Resmob Saronde

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Selidiki Dugaan Perzinahan Owner Gadai di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langgar Kode Etik, Satbrimob Polda Gorontalo PTDH Tiga Personelnya 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim Gabungan Amankan 80 Karung Diduga Sianida Asal Filipina di Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.