GOPOS.ID, GORONTALO – Di tahun 2023 realisasi anggaran perjalanan dinas pada APBD Provinsi Gorontalo capai Rp146,620 miliar. Hal itu disampaikan politisi Nasdem, Umar Karim, Senin (4/11/2024).
“APBD Provinsi Gorontalo 2023 alokasi belanja perjalanan dinas itu sebesar nyaris Rp149 miliar atau 148 sekian miliar, dan terealisasi itu sebesar 98,8 persen, atau sebesar Rp146 miliar,” kata Umar.
Menurut Umar, anggaran perjalan dinas sebesar itu bisa dianggap hal yang normal, apabila peruntukan efisien dan berkesesuaian dengan kepentingan daerah.
“Yang penting sesuai dengan kebutuhan daerah, tapi jangan boros. Karena untuk melakukan perjalanan dinas harus sesuai dengan prioritas daerah,” ujarnya.
Umar mengatakan perjalan dinas telah diatur dalam Peraturan Presiden nomor 33 tahun 2020. Dimana setiap perjalan dinas baik dalam maupun luar daerah harus dibuat berdasarkan sisi prioritas.
“Jadi jelas di sana bahwa melakukan perjalanannya situ harus dibuat berdasarkan sisi prioritas, jika prioritas baru bisa dilakukan, jika tidak prioritas tentu tidak. Jangan lakukan kalau tidak efisiensi,” tambahnya. (Isno/gopos)