No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Jual Mobil Kreditan, Pria Ini Digiring ke Sel Polres Gorontalo Kota

Admin by Admin
Rabu 28 Agustus 2019
in Gorontalo, Headline, Hukum & Kriminal
0
194
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Maksud hati ingin mencari untung, apa daya badan malah terkurung. Begitulah yang dialami NP alias Nov, warga Kelurahan Limba U II, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo. Gara-gara jual mobil, pria berusia 38 tahun ini digiring ke sel Polres Gorontalo Kota, Selasa (27/8/2019) pukul 23.50 wita.

Nov harus menjalani masa tahanan di Polres Gorontalo Kota, lantaran diduga menjual mobil tanpa hak. Rupanya mobil jenis Suzuki Carry Pikap yang dijual Nov tersebut, masih berstatus mobil kreditan dan belum lunas. Alhasil, langkah Nov tersebut dilaporkan oleh pihak pembiayaan alias finance.

Sebelumnya, Rabu (27/8/2019) sekitar pukul 14.00 wita, Nov diduga melakukan transaksi jual beli mobil dengan seseorang bernisial J warga asal Luwuk, Sulawesi Tengah. Transaksi berlangsung di depan salah satu hotel yang terletak di Kelurahan Limba U II, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo.

Baca Juga :  Polres Gorut Limpahkan Tersangka Mantan Kadis Kehutanan ke Kejaksaan

Setelah tawar menawar, Nov dan J sepakat melakukan jual beli mobil seharga Rp25 juta. Bersamaan dengan itu, Nov lalu menyerahkan kunci dan mobil pikap Suzuki Carry warga Abu-abu metalik. Namun rupanya mobil yang diserahkan itu masih berstatus mobil kreditan.

Baca juga: Kapolda Gorontalo Naik Pangkat

Transaksi jual beli yang diduga dilakukan Nov dan J itu diketahui oleh pihak pembiayaan. Perbuatan Nov itu lalu dilaporkan ke Polres Gorontalo Kota. Berdasarkan laporan tersebut, Polres Gorontalo melakukan panggilan dan pemeriksaan terhadap Nov.

Baca Juga :  Tilep Uang Beras Ratusan Juta, Lari ke Maluku Utara, Dibekuk Polda Gorontalo

“NP menjual mobil yang masih berstatus kredit tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada pihak finance,” ujar Kapolres Gorontalo, AKBP. Robin Lumban Raja,S.I.K.,M.Si, melalui Kasat Reskrim Polres Gorontalo, AKP. Deni Muhtamar,S.Sos.,S.H.

Atas perbuatan tersebut, Nov ditetapkan sebagai tersangka dugaan penggelapan.

“Dalam pemeriksaan tersangka sudah mengakui perbuatannya salah, dan untuk kepentingan penyidikan tersangka ditahan di ruang tahanan Polres Gorontalo Kota,” ujar AKP Deni Muhtamar.(isno/gopos)

Baca juga: Akhirnya Bone Bolango Punya Hotel

Tags: PenggelapanPidusiaTindak Kriminal
Previous Post

Akhirnya Bone Bolango Punya Hotel

Next Post

Jadi Calo Narkoba, Andika Terancam 20 Tahun Penjara

Related Posts

Gorontalo

Pengemudi Bentor Mengeluh ke Gubernur, Ada Samsat “Minta Uang” Tambahan saat Pemeriksaan Kendaraan

Kamis 15 Oktober 2026
Gorontalo

Imigrasi Indonesia Lampaui Target PNBP Tahun 2026 

Kamis 15 Oktober 2026
Kandora Coffee, UMKM binaan Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi yang dipimpin Arni Pabunga, membawa cita rasa kopi Toraja ke panggung perdagangan internasional melalui partisipasinya dalam Trade Expo Indonesia (TEI) 2026 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD City, Tangerang, pada 14–18 Oktober 2026.
Gorontalo

Pertamina Bawa Kandora Coffee ke Trade Expo Indonesia 2026, Kopi Toraja Bidik Pasar Global 

Rabu 14 Oktober 2026
Gorontalo

Kualitas Udara Gorontalo Memburuk, Warga Diimbau Pakai Masker di Luar Ruangan

Rabu 14 Oktober 2026
Olis
Headline

LIRA Siapkan Laporan ke Mabes Polri soal Perdagangan Batu Hitam di Gorontalo, Soroti Dugaan Keterlibatan Oknum Aparat

Selasa 13 Oktober 2026
Headline

Konveyor Batu Bara dan Gedung PLTU Anggrek Dilalap Api

Selasa 13 Oktober 2026
Next Post

Jadi Calo Narkoba, Andika Terancam 20 Tahun Penjara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Konveyor Batu Bara dan Gedung PLTU Anggrek Dilalap Api

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Masyarakat Kota Gorontalo Minta Kasus Terhadap Walikota Dihentikan Polda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kualitas Udara Gorontalo Memburuk, Warga Diimbau Pakai Masker di Luar Ruangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengemudi Bentor Mengeluh ke Gubernur, Ada Samsat “Minta Uang” Tambahan saat Pemeriksaan Kendaraan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kombes Petrus Silalahi Jabat Dirkrimum Polda Gorontalo, Kombes Teddy Rachesna ke Bareskrim 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.