No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Curi Sepeda Motor, Resividis Pencurian Kembali Dibekuk Polresta Gorontalo Kota

Hasan by Hasan
Selasa 3 September 2024
in Hukum & Kriminal
0
Tersangka pencurian sepeda motor saat diamankan di Polsek Dungingi, Kota Gorontalo.

Tersangka pencurian sepeda motor saat diamankan di Polsek Dungingi, Kota Gorontalo.

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – IAA, warga Kelurahan Wongkaditi Timur, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo kembali berurusan dengan Kepolisian. Pemuda 23 tahun ini diciduk Tim Rajawali Sat Reskrim Polres Gorontalo Kota setelah diduga mencuri sebuah sepeda motor Yamaha Mio J DM 3204 AV.

Aksi pencurian itu terjadi di Kelurahan Tomulobutao, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo pada 14 Juni 2024. IAA diduga mengambil sepeda motor Yamaha Mio J DM 3204 AV yang terparkir di halaman rumah korban.

“Dari hasil penyelidikan pelaku curnamor mengarah pada IAA. Tim rajawali melakukan pencarian terhadap IAA, hingga pada 2 September 2024, kami  mendapat informasi jika di terduga pelaku berada di wilayah kecamatan Kota Utara,” kata Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr. Ade Permana, melalui Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta, Selasa (3/9/2024)

Baca Juga :  Polres Gorontalo Bekuk Residivis Pencurian

Kompol Leo melanjutkan dari hasil interogasi yang dilakukan, terduga pelaku menagkui bahwa dirinya telah melakukan membawa kabut motor milik korban, dan saat ini motor tersebut telah dijual dengan harga Rp3,6 juta.

“Tim rajawali juga mengamankan sepeda motor hasil curian yang sudah di jual , 1  buah hendphone merek invinix warna hitam,1  buah behel motor beat streat warna hitam,1  buah obeng warna merah,” pungkasnya.

Terinformasi IAA yang merupakan residivis kasus pencurian, kini ia beserta barang bukti  telah diamankan unit Reskrim Polsek Dungingi untuk penyidikan lenih lanjut. (sari/gopos)

Baca Juga :  Polda Gorontalo Ringkus Pelaku Pencurian PlayStation Hingga Mobil, Satu Diantaranya Residivis
Tags: Residivis Pencurian
Previous Post

Kajati Baru Disambut Pj Gubernur dan Forkopimda Gorontalo

Next Post

Pemkab Asahan Ikuti Peuncuraan Aplikasi Literasi Permata

Related Posts

Hukum & Kriminal

Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Gorontalo Masuk Tahap Pelimpahan ke Kejaksaan

Sabtu 12 September 2026
Hukum & Kriminal

Pelaku Penganiayaan Dokter Sitti Khadijah Diamankan Polisi

Sabtu 12 September 2026
Dokter RS Sitti Khadijah Aisyiyah Kota Gorontalo, Mohamad Rifki Hulalata, melaporkan seorang wartawan berinisial JT ke Polresta Gorontalo Kota atas dugaan penganiayaan.
Hukum & Kriminal

Dokter RS Sitti Khadijah Laporkan Jefry Taha yang Diduga Lakukan Penganiayaan

Sabtu 12 September 2026
Hukum & Kriminal

Eks Kadis PU Gorontalo Divonis 2 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa

Jumat 11 September 2026
Afandy Laya, alias Haji Pepen menghadiri sidang secara daring.
Hukum & Kriminal

Haji Pepen Divonis 5 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa: Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU

Jumat 11 September 2026
Penyerahan Barang Bukti penangkapan dua alat berat jenis excavator di Kecamatan Dengilo. (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Dua Tersangka PETI dan Excavator Dilimpahkan ke Kejari Pohuwato

Jumat 11 September 2026
Next Post

Pemkab Asahan Ikuti Peuncuraan Aplikasi Literasi Permata

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • comet star shining in a blue sky. (Ilustrasi)

    Warga Gorontalo Digegerkan Fenomena Kilatan Cahaya dan Suara Dentuman Keras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Gorontalo Soroti Dugaan Arogansi Oknum yang Mengaku Wartawan di RS Sitti Khadijah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dokter RS Sitti Khadijah Laporkan Jefry Taha yang Diduga Lakukan Penganiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haji Pepen Divonis 5 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa: Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APSI-UIN Sultan Amai Gorontalo Buka Pendidikan Advokat Angkatan Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.