No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Curi Sepeda Motor, Resividis Pencurian Kembali Dibekuk Polresta Gorontalo Kota

Hasan by Hasan
Selasa 3 September 2024
in Hukum & Kriminal
0
Tersangka pencurian sepeda motor saat diamankan di Polsek Dungingi, Kota Gorontalo.

Tersangka pencurian sepeda motor saat diamankan di Polsek Dungingi, Kota Gorontalo.

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – IAA, warga Kelurahan Wongkaditi Timur, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo kembali berurusan dengan Kepolisian. Pemuda 23 tahun ini diciduk Tim Rajawali Sat Reskrim Polres Gorontalo Kota setelah diduga mencuri sebuah sepeda motor Yamaha Mio J DM 3204 AV.

Aksi pencurian itu terjadi di Kelurahan Tomulobutao, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo pada 14 Juni 2024. IAA diduga mengambil sepeda motor Yamaha Mio J DM 3204 AV yang terparkir di halaman rumah korban.

“Dari hasil penyelidikan pelaku curnamor mengarah pada IAA. Tim rajawali melakukan pencarian terhadap IAA, hingga pada 2 September 2024, kami  mendapat informasi jika di terduga pelaku berada di wilayah kecamatan Kota Utara,” kata Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr. Ade Permana, melalui Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta, Selasa (3/9/2024)

Baca Juga :  Oknum Mahasiswa Diduga Lecehkan Gadis 14 Tahun

Kompol Leo melanjutkan dari hasil interogasi yang dilakukan, terduga pelaku menagkui bahwa dirinya telah melakukan membawa kabut motor milik korban, dan saat ini motor tersebut telah dijual dengan harga Rp3,6 juta.

“Tim rajawali juga mengamankan sepeda motor hasil curian yang sudah di jual , 1  buah hendphone merek invinix warna hitam,1  buah behel motor beat streat warna hitam,1  buah obeng warna merah,” pungkasnya.

Terinformasi IAA yang merupakan residivis kasus pencurian, kini ia beserta barang bukti  telah diamankan unit Reskrim Polsek Dungingi untuk penyidikan lenih lanjut. (sari/gopos)

Baca Juga :  Hindari Bentor, Pikap Seruduk Pabrik Mebel
Tags: Residivis Pencurian
Previous Post

Kajati Baru Disambut Pj Gubernur dan Forkopimda Gorontalo

Next Post

Pemkab Asahan Ikuti Peuncuraan Aplikasi Literasi Permata

Related Posts

Hukum & Kriminal

Polda Gorontalo Amankan 259 Karung dan 2 Pelaku Pertambangan Batu Hitam di Suwawa

Senin 25 Mei 2026
Enam penetapan tersangka pengrusakan di Popayato Timur di PT BJA, PT IGL, dan PT BTL,  (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Polres Pohuwato Tahan Enam Tersangka Pengrusakan saat Demo Pelet Kayu

Jumat 22 Mei 2026
Pemuda asal Makassar ditangkap Polres Pohuwato usai didapati membawa narkotika jenis sabu, Senin (18/05/2026) malam (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Pemuda Dari Makassar Diduga Bawa Sabu di Pohuwato

Selasa 19 Mei 2026
Pemuda asal Makassar ditangkap Polres Pohuwato usai didapati membawa narkotika jenis sabu, Senin (18/05/2026) malam (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Pemuda Asal Makassar Diamankan Polres Pohuwato Diduga Bawa Sabu

Selasa 19 Mei 2026
Kuasa hukum, Dewi Umairoh Kusumaningrum.
Hukum & Kriminal

Bantah Tuduhan Penipuan, Pengacara Dewi Kusumaningrum Polisikan Balik Mantan Klien

Selasa 19 Mei 2026
Korban saat penanganan medis, (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Penganiayaan Berat ASN di Pohuwato Dipicu Miras

Selasa 12 Mei 2026
Next Post

Pemkab Asahan Ikuti Peuncuraan Aplikasi Literasi Permata

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Jalan Penghubung Desa Bakti-Batulayar Nyaris Putus Akibat Longsor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Gorontalo Amankan 259 Karung dan 2 Pelaku Pertambangan Batu Hitam di Suwawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Berkurban 1.098 Sapi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Camat Modayag dan Stafsus Bupati Tegaskan Pergantian Pj Sangadi Tobongon Sesuai Regulasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lion Air Group Hapus Free Bagasi

    3 shares
    Share 3 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.