No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Iming-iming Duit Rp5 Ribu, Pemuda Ini Diduga Cabuli Empat Bocah SD

Admin by Admin
Jumat 23 Agustus 2019
in Gorontalo, Hukum & Kriminal
0
122
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Pria berinisial ZM harus berurusan dengan Polisi. Pemuda berusia 23 tahun tersebut ditahan Polres Gorontalo Kota lantaran diduga cabuli bocah sekolah dasar (SD) alias anak di bawah umur. Ironinya aksi tak terpuji itu dilakukan ZM kepada empat bocah dengan iming-iming uang Rp5 ribu.

Informasi yang dirangkum gopos.id, ZM ditahan Polres Gorontalo Kota pada Senin (19/8/2019) sekitar pukul 22.00 wita. Penahanan terhadap warga yang berdomisili di Kecamatan Hulonthalangi, Kota Gorontalo itu dilakukan Polisi berdasarkan hasil penyidikan atas laporan yang disampaikan oleh orang tua korban.

Laporan dugaan pencabulan yang dialamatkan terhadap ZM disampaikan orang tua korban pada 15 Agustus 2019. Peristiwa yang terjadi di wilayah Kecamatan Kota Timur itu terungkap setelah salah seorang korban mengadu kepada orang tuanya, perihal rasa sakit yang dialami di bagian alat vital. Berdasarkan hal itu maka terungkap aksi ZM kepada korban bersama tiga rekannya sejawat.

Baca Juga :  Polres Gorontalo Kota Amankan Ratusan Liter Miras

Kapolres Gorontalo Kota AKBP. Robin Lumban Raja,S.I.K,M.Sc melalui Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota AKP. Deni Muhtamar,S.Sos.,S.H menerangkan, dari hasil pemeriksaan, ZM mengaku mengiming-imingi korban dengan uang Rp5 ribu. Modus yang digunakan, tersangka membujuk dua korban untuk memegang alat vitalnya. Selanjutnya ZM diduga cabuli dua bocah lainnya dengan memegang alat vital korban.

“Aksi itu membuat salah seorang korban merasakan sakit. Selain itu aksi ZM membuat para korban merasa trauma,” ungkap Deni Muhtamar.

Atas perbuatan itu, ZM yang sehari-harinya bekerja sebagai nelayan dijerat Pasal 82 ayat 1 Undang-undang perlindungan anak.

Baca Juga :  Bocah 6 Tahun di Kota Gorontalo Hilang Saat Bermain

“Ancaman hukumannya pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar,” ujar AKP. Deni Muhtamar.(isno/gopos)

Baca juga: Tiga Ladies Diamankan dalam Penggerebekan Kafe, Ada yang Hamil 3 Bulan

Tags: Bocah SDDugaan PencabulanPolres Gorontalo Kota
Previous Post

Muhammad Faizin, Penyuluh Agama Islam Terbaik Nasional Asal Gorontalo

Next Post

Pemilihan Rektor UNG Kembali Digelar 2 September 2019

Related Posts

Gorontalo

Pemprov Gorontalo Diminta Segera Buat Perda Anti LGBT

Sabtu 27 Juni 2026
Gorontalo

Vonis 10 Bulan Nada Hiola Tuai Sorotan, Pihak Terdakwa Soroti Rasa Keadilan dan Nasib Anak

Sabtu 27 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Terdakwa Kasus ITE di Gorontalo Diganjar 10 Bulan Penjara

Sabtu 27 Juni 2026
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Gorontalo, Kombes Pol Maruly Pardede
Hukum & Kriminal

Tilap Dana Nasabah Rp.1 Miliar, Oknum Mantri BRI Pohuwato Masuk Bui

Jumat 26 Juni 2026
AKBP MUHAMMAD JUNAEDDY JOHNNY,
WADIRLANTAS POLDA KALSEL yang sebelumnya juga menjabat Kapolres Tanah Laut (kanan), AKBP Firman Taufik KASUBDIT 4 DITRESKRIMSUS POLDA GORONTALO (Kiri).
Gorontalo

Dua Kapolres di Gorontalo Berganti

Jumat 26 Juni 2026
Gorontalo

PLN Nusantara Power UP Gorontalo Perkuat Program Lingkungan Lewat Budidaya Maggot

Jumat 26 Juni 2026
Next Post

Pemilihan Rektor UNG Kembali Digelar 2 September 2019

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • AKBP MUHAMMAD JUNAEDDY JOHNNY,
WADIRLANTAS POLDA KALSEL yang sebelumnya juga menjabat Kapolres Tanah Laut (kanan), AKBP Firman Taufik KASUBDIT 4 DITRESKRIMSUS POLDA GORONTALO (Kiri).

    Dua Kapolres di Gorontalo Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabid Humas-KaroOps-Dirintel dan sejumlah Pamen Polda Gorontalo Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sherly Tjoanda Dikabarkan Hadir di PENAS XVII

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Gorontalo Diminta Segera Buat Perda Anti LGBT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vonis 10 Bulan Nada Hiola Tuai Sorotan, Pihak Terdakwa Soroti Rasa Keadilan dan Nasib Anak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.