No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Viral, Perempuan Dianiaya di Jalan Taman Surya Kota Gorontalo, Pelakunya Sudah Ditangkap

Admin by Admin
Minggu 18 Agustus 2024
in Hukum & Kriminal
0
Dugaan penganiayaan yang terjadi di jalan Taman Surya Kelurahan Dembe Jaya Kota Utara Kota Gorontalo Sabtu kemarin.

Dugaan penganiayaan yang terjadi di jalan Taman Surya Kelurahan Dembe Jaya Kota Utara Kota Gorontalo Sabtu kemarin.

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Viral di media sosial, seorang perempuan dianiaya oleh seorang laki-laki di jalan Raya tepatnya di jalan Taman Surya, kelurahan Dembe Jaya Kota Gorontalo.

Potongan video tersebut sontak ramai dibagikan di sosial media. Rupanya pelaku penganiayaan merupakan orang terdekat korban yang tak lain adalah suaminya.

Kejadian tidak mengenakan itu dialami SB. Perempuan 21 tahun itu dihajar MPP (29) dengan menggunkan tangan. Dalam rekaman video, si suami tega memukuli istrinya dengan tinju bertubi-tubi sehingga mengenai bagian kepala belakang, wajah seblah kiri. Perempuan itupun berteriak histeris. Dalam 3 penggalan video yang beredar, pelaku dan juga korban sempat terlibat perselisihan.

Baca Juga :  Flash News: Diduga Depresi, Pelaku Gorok Leher Warga Tanggikiki Gantung Diri

“Benar ada laporan KDRT di polsek Kota Utara,” kata Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Ade Permana, melalui Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta, Sabtu (17/8/2024)

Setelah menerima laporan tim rajwali beserta Polsek Kota Utara langung menelusuri keberadaan pelaku. Pelaku berhasil diamankan di rumahnya yang ada di wilayah Kabupaten Bone Bolango.

“Si pelaku ini melakukan penganiyaan dalam keadaan mabuk akibat pengaruh minuman keras,” imbuhnya.

Terkini motif penganiyayan masih didalami, penyidik masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku. (Sari/gopos)

Baca Juga :  Hingga September 2020, 598 Kasus Penganiayaan Terjadi Akibat Miras
Tags: Penganiayaan
Previous Post

Momen Kemerdekaan, 158 Napi di Lapas Pohuwato Dapat Remisi

Next Post

Verfak Kedua Bapaslon Perseorangan: Pasangan IRIS Tidak Memenuhi Syarat, AMAN Dinyatakan Lolos

Related Posts

Hukum & Kriminal

Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Gorontalo Masuk Tahap Pelimpahan ke Kejaksaan

Sabtu 12 September 2026
Hukum & Kriminal

Pelaku Penganiayaan Dokter Sitti Khadijah Diamankan Polisi

Sabtu 12 September 2026
Dokter RS Sitti Khadijah Aisyiyah Kota Gorontalo, Mohamad Rifki Hulalata, melaporkan seorang wartawan berinisial JT ke Polresta Gorontalo Kota atas dugaan penganiayaan.
Hukum & Kriminal

Dokter RS Sitti Khadijah Laporkan Jefry Taha yang Diduga Lakukan Penganiayaan

Sabtu 12 September 2026
Hukum & Kriminal

Eks Kadis PU Gorontalo Divonis 2 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa

Jumat 11 September 2026
Afandy Laya, alias Haji Pepen menghadiri sidang secara daring.
Hukum & Kriminal

Haji Pepen Divonis 5 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa: Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU

Jumat 11 September 2026
Penyerahan Barang Bukti penangkapan dua alat berat jenis excavator di Kecamatan Dengilo. (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Dua Tersangka PETI dan Excavator Dilimpahkan ke Kejari Pohuwato

Jumat 11 September 2026
Next Post
Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual Perbaikan Kedua Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati oleh KPU Kabupaten Bone Bolango, Ahad (18-8-2024).

Verfak Kedua Bapaslon Perseorangan: Pasangan IRIS Tidak Memenuhi Syarat, AMAN Dinyatakan Lolos

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • comet star shining in a blue sky. (Ilustrasi)

    Warga Gorontalo Digegerkan Fenomena Kilatan Cahaya dan Suara Dentuman Keras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Gorontalo Soroti Dugaan Arogansi Oknum yang Mengaku Wartawan di RS Sitti Khadijah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dokter RS Sitti Khadijah Laporkan Jefry Taha yang Diduga Lakukan Penganiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APSI-UIN Sultan Amai Gorontalo Buka Pendidikan Advokat Angkatan Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haji Pepen Divonis 5 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa: Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.