No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

ASN Kotamobagu Wajib Netral di Pilkada Serentak Tahun 2024

Muh Zakir by Muh Zakir
Jumat 2 Agustus 2024
in Kotamobagu
0
ASN Kotamobagu Wajib Netral di Pilkada Serentak Tahun 2024
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTAMOBAGU – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu diminta untuk tetap netral dalam agenda nasional Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.

Penegasan ini disampaikan dalam surat edaran Wali Kota Kotamobagu nomor: 156/W-KK/VII/2024 mengenai netralitas ASN pada Pilkada serentak tahun 2024.

Surat edaran tersebut ditandatangani oleh Penjabat Wali Kota Kotamobagu Asripan Nani dan didasarkan pada beberapa regulasi, antara lain PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, serta Keputusan bersama MenPan-RB, Kepala BKN, Ketua KASN, dan Ketua BAWASLU Nomor 2 Tahun 2022, Nomor 800-5474 Tahun 2022, Nomor 246 Tahun 2022, Nomor 30 Tahun 2022, dan Nomor 1447.I/PM.O1/K.1/09/2022 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan.

Baca Juga :  Wali Kota Kotamobagu Asripan Nani dan Petugas Kebersihan Bawa Piala Adipura ke-10 Keliling Kotamobagu

Dalam surat edaran tersebut, beberapa ketentuan penting yang harus diikuti ASN disebutkan. Di antaranya adalah:

-Pasal 5 huruf (n) menyatakan bahwa PNS dilarang memberikan dukungan kepada calon Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah.
-Pasal 5 huruf (n) angka 5 menyatakan PNS dilarang membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon sebelum, selama, dan sesudah masa kampanye.
-Pasal 5 huruf (n) angka 6 menyebutkan PNS dilarang mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan terhadap pasangan calon yang menjadi peserta pemilu sebelum, selama, dan sesudah masa kampanye, termasuk pertemuan, ajakan, himbauan, seruan, atau pemberian barang kepada Pegawai Negeri Sipil di lingkungan unit kerjanya, anggota keluarga, dan masyarakat.
-Pasal 5 huruf (n) angka 7 melarang PNS memberikan surat dukungan disertai fotocopy Kartu Tanda Penduduk atau Surat Keterangan Tanda Penduduk.

Baca Juga :  Masuk Zona Kuning, KASN Ingatkan Netralitas ASN di Gorontalo

Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkot Kotamobagu diminta untuk melaksanakan dan mensosialisasikan surat edaran ini kepada seluruh Pegawai ASN di unit kerja masing-masing. Mereka juga diharuskan melakukan pembinaan, pengawasan, dan penjatuhan sanksi terhadap pelanggaran netralitas oleh Pegawai ASN, seperti pelanggaran berupa pertemuan, ajakan, seruan, membuat postingan, komentar, berbagi, menyukai, bergabung/mengikuti dalam grup/akun pemenangan calon Kepala Daerah, baik sebelum, selama, maupun sesudah masa kampanye. Selanjutnya, setiap dugaan pelanggaran netralitas Pegawai ASN harus ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dengan adanya surat edaran ini, diharapkan ASN di lingkungan Pemkot Kotamobagu dapat menjaga netralitas dan profesionalisme mereka selama proses Pilkada serentak 2024 berlangsung.(*)

Tags: Netralitas ASNPemkot Kotamobagu
Previous Post

Bawaslu Pohuwato Hentikan Dugaan Money Politik Caleg PKS

Next Post

KPU Provinsi Gorontalo Tekankan Pentingnya Visi Misi Bapaslon di Pilkada 2024

Related Posts

Wali Kota Weny Gaib Apresiasi Peran BNI dalam Dorong Ekonomi Kotamobagu
Kotamobagu

Wali Kota Weny Gaib Apresiasi Peran BNI dalam Dorong Ekonomi Kotamobagu

Kamis 3 Juli 2025
Wali Kota Kotamobagu Minta Pembelajaran Bahasa Inggris di SD Ditingkatkan
Kotamobagu

Kotamobagu Dipilih Google Indonesia untuk Program Digitalisasi Sekolah

Rabu 2 Juli 2025
Wali Kota Kotamobagu Minta Pembelajaran Bahasa Inggris di SD Ditingkatkan
Kotamobagu

Wali Kota Kotamobagu Minta Pembelajaran Bahasa Inggris di SD Ditingkatkan

Rabu 2 Juli 2025
Pemerintah Kotamobagu Peringati HARGANAS ke-32, Soroti Peran Strategis Keluarga
Kotamobagu

Pemkot Kotamobagu Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024, Raih WTP ke-12 Berturut-turut

Senin 30 Juni 2025
Pemerintah Kotamobagu Peringati HARGANAS ke-32, Soroti Peran Strategis Keluarga
Kotamobagu

Pemerintah Kotamobagu Peringati HARGANAS ke-32, Soroti Peran Strategis Keluarga

Senin 30 Juni 2025
Wali Kota Kotamobagu Hadiri Gebyar Tahun Baru Islam 1447 H di Biga
Kotamobagu

Wali Kota Kotamobagu Hadiri Gebyar Tahun Baru Islam 1447 H di Biga

Minggu 29 Juni 2025
Next Post
KPU Provinsi Gorontalo Tekankan Pentingnya Visi Misi Bapaslon di Pilkada 2024

KPU Provinsi Gorontalo Tekankan Pentingnya Visi Misi Bapaslon di Pilkada 2024

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Pilrek IAIN Sultan Amai Gorontalo: Sahmin Madina Resmi Mendaftar

    Pilrek IAIN Sultan Amai Gorontalo: Sahmin Madina Resmi Mendaftar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Flash News: Longsor di Desa Olele Bone Bolango, Akses Kendaraan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga dan Polisi Gotong Royong Angkut Kendaraan Roda Dua Lewati Longsor di Desa Olele

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satu Unit Alat Berat Dikerahkan Bersihkan Material Longsor di Desa Olele

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendaftar AIR Fun Run Sentuh 2.200 Peserta, Pendaftaran Ditutup 7 Juli

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.