No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Bebas Bersyarat, Pria ini Kembali di Tangkap Edarkan Narkoba di Kota Gorontalo

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Kamis 25 Juli 2024
in Hukum & Kriminal
0
Bebas Bersyarat, Pria ini Kembali di Tangkap Edarkan Narkoba di Kota Gorontalo

Tersangka pengedar narkoba jenis sabu-sabu di Kota Gorontalo, Kamis (25/7/2024) Sari/gopos

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Jatuh dilubang yang sama diarasakan SN alias Syahrir. Pria 49 tahun itu baru saja yang dinyatakan bebas bersyarat oleh lapas kelas II a Gorontalo akibat melakukan tidak pidana narkotika kini kembali diringkus tim Satuan Narkoba Polresta Gorontalo Kota atas kasus serupa.

Kapolresta Gorontalo Kota, Komebspol Ade Permana mengungkapkan, SN diamankan di jalan Tirto Naji keluarahan Tapa, Kecamatan Sipatana Kota Gorntalo pada (27/6/2024) saat hendak mengambil barang berisi 9 sachet plastik kip yang masing-masing berisi narkotika sabu, dari salah seseorang bernama Yurni. Barang haram tersebut akan dijual kepada pemesan. Tak hanya Syahri yang diamanahkan politisi, Yurni pun berhasil diringkus tim Satnarkoba Polda Gorontalo.

Baca Juga :  Jual Obat Tanpa Izin, Warga Pohe Dibekuk Sat Narkoba Polresta Gorontalo Kota

“berdasarkan infomasi yang kami dapatkan, tersangka ini sering memiliki dan menggunakan narkoba jenis sabu. dan dia ini statusnya bebas bersyarat,” kata Kombespol ade permana saat konferensi pers di mapolresta gorontalo kota, Kamis (25/7/2024).

Mantan Kapolres Boalemo itu melanjutkan, selain mengedarkan narkotika jenis sabu warga keluarahan Limba U 2 Kecamatan Kota Selatan itu juga dinyatakan positif narkotika berdasarkan hal ter urine. Akibat perbuatanya Syarhrir diancam dengan Pasal 114 Ayat (1) Sub Pasal 112 Ayat (1) Pasal 127 Ayat (1) Huruf a Sub Pasal 144 Ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Baca Juga :  Lagi, Polisi Sita Ratusan Botol Miras di Kota Gorontalo

“barang itu didaparkan tersangka dari Sulawesi tengah,” tambah Kombespol Ade.

Syarir yang keseharianya bekerja sebagai tukang bentor itu mengaku talah menggunakan narkoba jenis sabu-sabu sejak 2017. Dirinya juga pernah divonis 5 tahun penjara, dan telah menjalani hukuman penjara selama 3 tahun lalu kemudian dibesarkan bersyarat. Setiap kali mengantar barang kepada pembeli, syahrir selalu mendapat upah shabu yang akan dikonsusmsi pribadi.

“barang itu dari bos (Yurni), saya tidak tau berapa harganya, tugas saya mengantar, dan diberi upah berupa barang juga,” kata sayhrir kepada awak media.(Sari/gopos)

Tags: Pelaku NarkobaPengedar NarkobaPolresta Gorontalo KotaResidivis Narkoba
Previous Post

Seorang Pria di Tilango Cabuli Pengungsi Korban Banjir

Next Post

Bawaslu Bone Bolango Ungkap Hasil Pengawasan Coklit Pilkada 2024

Related Posts

Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond
Hukum & Kriminal

Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond

Minggu 29 Juni 2025
Kejari Kota Gorontalo Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana dari 37 Perkara
Hukum & Kriminal

Kejari Kota Gorontalo Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana dari 37 Perkara

Kamis 26 Juni 2025
Kejati Gorontalo Datangi Rumah Mantan Wali Kota Gorontalo
Hukum & Kriminal

Kejati Gorontalo Datangi Rumah Mantan Wali Kota Gorontalo

Rabu 25 Juni 2025
Dugaan Korupsi Perjadin Pejabat: Kantor Walikota Gorontalo Digeledah Kejati
Hukum & Kriminal

Dugaan Korupsi Perjadin Pejabat: Kantor Walikota Gorontalo Digeledah Kejati

Selasa 24 Juni 2025
Flash News: Kejati Gorontalo Datangi Kantor Walikota
Hukum & Kriminal

Flash News: Kejati Gorontalo Datangi Kantor Walikota

Selasa 24 Juni 2025
Pelaku Pencabulan yang Terekam CCTV di Pohuwato Terancam Penjara 15 Tahun
Hukum & Kriminal

Pelaku Pencabulan yang Terekam CCTV di Pohuwato Terancam Penjara 15 Tahun

Sabtu 21 Juni 2025
Next Post
Bawaslu Bonebol Temukan Dugaan Caleg Kampanye di Masjid dan Bagikan Uang

Bawaslu Bone Bolango Ungkap Hasil Pengawasan Coklit Pilkada 2024

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Flash News: Longsor di Desa Olele Bone Bolango, Akses Kendaraan Terputus

    Flash News: Longsor di Desa Olele Bone Bolango, Akses Kendaraan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendaftar AIR Fun Run Sentuh 2.200 Peserta, Pendaftaran Ditutup 7 Juli

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Barito, Rokok dan Krim Wajah Bikin Inflasi di Gorontalo Juni 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aplikasi Jaldis Etrip, Inovasi Revitalisasi Sistem Perjalanan Dinas DPRD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.