No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Mahasiswi Cantik Ini Dipenjara Gegara Gadai Laptop Temannya

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Senin 22 Juli 2024
in Headline, Hukum & Kriminal
0
Kepolisian Sektor (Polsek) Dungigi, Polresta Gorontalo Kota menetapkan NPP alias Nazli sebagai tersangka dugaan tindak pidana penggelapan dan penipuan.

Kepolisian Sektor (Polsek) Dungigi, Polresta Gorontalo Kota menetapkan NPP alias Nazli sebagai tersangka dugaan tindak pidana penggelapan dan penipuan.

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Kepolisian Sektor (Polsek) Dungigi, Polresta Gorontalo Kota menetapkan NPP alias Nazli sebagai tersangka dugaan tindak pidana penggelapan dan penipuan dengan mengadaikan laptop milik 11 orang temanya.

Akibat perbuatanya perempuan 20 tahun ini diancam 4 tahun penjara.

Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol. Ade Permana menjelaskan, Nazli telah menggadaikan 11 laptop yang merupakan milik teman-temanya di tiga tempat yang ada di Kota Gorontalo, dan Kabupaten Bone Bolango.

Laptop berbagai merek tersebut digadaikan Nazi mulai harga Rp 2 sampai 3 juta rupiah. Akibatnya total kerugian yang dialami para korban seluruhnya sebesar Rp. 60 juta rupiah.

Kaporesta menjelaskan Nazi telah melancarkan aksinya sejak mei hingga juli 2024.

Baca Juga :  Lima Selongsong Peluru Ditemukan di Lokasi Penembakan MH di Hulonthalangi, Kota Gorontalo

Untuk mengelabui teman-temanya, tersangka mengaku hanya meminjam untuk mengerjakan tugas. Namun seiring berjalanya waktu, para korban tak kunjung diberi kepastian kapan laptop akan dikembalikan, geram tak diberi jawaban yang pasti oleh pelaku, para korban akahinya melapor ke polsek dungigi.

“Mula-mula yang melapor hanya satu orang, lalu berkembang sampai 11 orang korban, termasuk pacarnya,” Kaporesta saat konferensi pers di mapolresta gorontalo kota, Senin (22-7-2024)

Mantan Kapolres Boalemo ini melanjutkan uang hasil gadaian digunakan korban untuk memenuhi kebutuhan hidup sebahari-hari, termasuk kebutuhan kuliah.

Akibat perbuatanya tersangka diancam dengan pasal 372 KUHPidana juncto pasal 64 ayat (1) KHUPidana dengan ancman 4 tahun penjara.

Baca Juga :  Dua Kapolres di Gorontalo Berganti

“tersangka melancarkan aksinya seorang diri,” pungkasnya.

Ditempat yang sama, Nazli mengaku uang hasil gadaiyan tersbut digunakan untuk membiayai kebutuhan sang mantan pacar. tak tanggung-tanggung, Nazli juga mengaku pernah terlilit hutang sampai Rp 30 juta rupiah. Dirinya mengaku terpaksa menggadaikan laptop milik teman-temanya.

“saya diancam, oleh teman perempuan mantan pacar saya, diancam karna ada masalah pribadi, jadi mau tidak mau saya harus memberikan uang ke mantan pacar saya itu setiap hari, belum lagi kebutuhan lainya,” kata Nazli kepada awak media. (Sari/gopos)

Tags: Gadai LeptopKapolresta Gorontalo KotaMahasiswi CantikPelaku Penggelapan
Previous Post

Merlan Uloli Tekankan Kerjasama Anggota DWP Untuk Berkontribusi Membangun Daerah

Next Post

Ini Langkah Konkret Pemkab Bonebol dan Pemprov Gorontalo Untuk Masalah Tambang Suwawa Timur

Related Posts

Korban saat mendapat perawatan medis di RS Bumi Panua Pohuwato, (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Cekcok dengan Kata Kasar, Pria Ditusuk Pisau Daging di Pasar Marisa

Rabu 15 Juli 2026
Hukum & Kriminal

Dipicu Dendam, Cucu di Gorontalo Nekat Habisi Kakeknya

Selasa 14 Juli 2026
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah (kanan) menyampaikan keterangan dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7/2026). Dalam konferensi pers tersebut, Febrie menegaskan tetap menghormati setiap proses penegakan hukum yang dilakukan sesuai ketentuan hukum acara yang berlaku serta menyatakan dirinya masih menjalankan tugas sebagai Jampidsus dan tetap fokus menyelesaikan pemberkasan perkara, khususnya perkara yang menjadi perhatian publik. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/kye
Hukum & Kriminal

Eks Jampidsus FA Dijerat Pasal Korupsi dan Pencucian Uang

Sabtu 11 Juli 2026
Hukum & Kriminal

Polres Pohuwato Sita Dua Excavator dari Lokasi PETI

Rabu 8 Juli 2026
Hukum & Kriminal

Arisan Fiktif Marak Lagi, Warga Gorontalo Jadi Korban

Selasa 7 Juli 2026
Hukum & Kriminal

Kejari Bonebol Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Rehabilitasi Wisata Lombongo

Rabu 1 Juli 2026
Next Post
Bupati Merlan S. Uloli bersama Forkopimda dan perwakilan para penambang saat menemui Penjabat Gubernur Gorontalo, Rudy Salahuddin di Ruang Kerjanya, Senin (22/7/2024). (Foto Cila/Prokopim)

Ini Langkah Konkret Pemkab Bonebol dan Pemprov Gorontalo Untuk Masalah Tambang Suwawa Timur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Produk UBS Official Store yang Menguntungkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dipicu Dendam, Cucu di Gorontalo Nekat Habisi Kakeknya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Bonebol RDP Dugaan Penggelapan Uang Nasabah Bank Mandiri warga Bulango Ulu 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil Lengkap Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol Muhammad Junaeddy Johnny

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cekcok dengan Kata Kasar, Pria Ditusuk Pisau Daging di Pasar Marisa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.