GOPOS.ID, GORONTALO – Kecelakaan maut terjadi di jalan raya Desa Limehe Barat, Kecamatan Tabongo, Kabupaten Gorontalo, Senin (19/8/2019) dini hari pukul 01.00 wita. Sebuah mobil truk Hino Ditro 300 bersenggolan dengan sepeda motor dinas Polri. Kecelakaan itu mengakibatkan pengendara sepeda motor Bripda Teguh Sugito Usman, Anggota Dit Sabhara Polda Gorontalo, meninggal dunia.
Informasi yang diperoleh gopos.id, truk Hino Dutro berplat nomor DN 8562 VJ dikemudikan Azan Toloto (59) warga Desa Kamonji, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Sulawesi Tengah. Kecelakaan bermula ketika mobil truk bergerak dari arah Kecamatan Bongomeme menuju ke arah Kecamatan Batudaa. Waktu yang bersamaan dari arah belakang melaju Bripda Teguh Sugito yang mengendarai sepeda motor dinas unit Raimas Dit Sabara Polda Gorontalo.
Memasuki simpang tiga di Desa Limehe Barat, Kecamatan Tabongo, Kabupaten Gorontalo, mobil truk yang dikendarai hendak berbelok ke kanan. Sopir truk Azan lalu menyalakan lampu sein ke kanan.
Brida Teguh lalu berupaya mendahului mobil truk. Nahas, saat sedang berusaha mendahului, sepeda motor yang berplat nomor DM 1571-XIXX bersenggolan dengan pintu depan mobil truk sebelah kanan. Hal itu membuat sepeda motor yang dikendarai Bripda Teguh Sugito oleng ke kanan. Anggota Dit Sabhara Polda Gorontalo itu berupaya mengendalikan laju sepeda motor. Akan tetapi, sepeda motor terlebih dahulu menghantam pohon di tepi jalan sebelah kanan.
Baca juga: Terduga Pembawa Samurai Pembunuhan Mongolato Ditangkap
Tabrakan itu mengakibatkan tubuh Bripda Teguh Sugito terhempas keras. Warga Desa Datahu, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo tersebut langsung tak sadarkan diri.
Sejumlah warga di sekitar lokasi kejadian berusaha memberi pertolongan. Bripda Teguh Sugito dibawa ke Puskesmas Batudaa. Namun, saat berada di Puskemas Batudaa, Bripda Teguh Sugito sudah menghembuskan napas terakhir. Saat ini, barang bukti kecelakaan telah dibawa ke Sat Lantas Polres Gorontalo.
Kapolres Gorontalo, AKBP. Dafcoriza,S.I.K.,M.Sc melalui Kasat Lantas Polres Gorontalo AKP Okta Rahmansyah,S.I.K membenarkan peristiwa kecelakaan tersebut. Ia menjelaskan Sat Lantas Polres Gorontalo telah melakukan olah tempat kejadian perkara terkait peristiwa itu
“Kecelakaan itu ada sekitar pukul 01.00 Wita antara Polri, Dit. Samapta Polda dan truk dari arah arah yang sama. Jadi kita belum bisa menyimpulkan karena kita masih mengumpulkan keterangan saksi. Sementara untuk barang buktinya sudah diamankan,”jelas AKP Okta Rahmansyah.(isno/gopos)