GOPOS.ID, GORONTALO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Gorontalo tahun 2025-2045.
Ketua Pansus Sun Biki menjelaskan, RPJPD akan menjadi patokan bagi pemerintah provinsi dalam melaksanakan tugas dan kewajibanya selama 20 tahun kedepan. Menurutnya, fokus dari ranperda yang dibahas merupakan isu krusial yang harus diselesaikan pemerintah.
“Ranperda ini akan menjadi dasar bagi setiap pejabat gubernur. Selain itu juga menjadi dasar pembentukan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) setiap 5 tahun,” kata Sun Biki, Senin (8/7/2024).
Anggota Komisi III itu menguraikan, untuk menuju Indonesia Emas Pemprov Gorontalo harus menyelesaian beberapa maslah yang terjadi di daerah seperti, menurunkan angka kemiskinan, menyediakan lapangan pekerjaan, penyediaan akses dan fasilitas yang memadai, upaya menurunkan stunting, pertumbuhan ekonomi, pengelolaan sampah lebih baik, pelaksanaan pembangunan infrastruktur, penyelenggaraan pendidikan yang lebih baik lagi.
“Kami masih melakukan kajian, untuk bagaimana teknisnya nanti kita akan bahas lebih dalam, ini baru pembahasan ke dua,” pungkasnya.
Pembahasan Ranperda RPJPD di langsungkan di aula Dulohupa DPRD Provinsi Gorontalo itu hanya dihadiri Bappeda Kota Gorontalo, Bone Bolango dan Gorontalo Utara. Sementara Bappeda Kabupaten Gorontalo, Boalemo dan Pohuwato tidak hadir dalam pembahasan rapat.(Sari/gopos)