No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Desa Uwedikan Inisiasi Pengajuan Izin Perhutanan Sosial Kawasan Mangrove 

Ishak Noho by Ishak Noho
Minggu 9 Juni 2024
in Nasional
0
Desa Uwedikan Inisiasi Pengajuan Izin Perhutanan Sosial Kawasan Mangrove 
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, LUWUK – Desa Uwedikan menginisiasi pengajuan izin perhutanan sosial untuk mengelola kawasan mangrove melalui skema Hutan Desa (HD).

Hal ini dilakukan agar masyarakat yang memanfaatkan kawasan mangrove dapat mengelola secara legal sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh pemerintah.

Apalagi, kawasan mangrove di Desa Uwedikan yang terletak di Kecamatan Luwuk Timur, Kabupaten Banggai tersebut memiliki potensi hasil perikanan yang cukup besar. 

Lapulo, salah satu tokoh masyarakat Uwedikan dan penangkap kepiting menyebut kepiting di kawasan mangrove Uwedikan tidak hanya dimanfaatkan oleh warga Desa Uwedikan namun juga warga dari desa tetangga. 

“Kepiting memiliki harga jual yang bagus. Apalagi banyak hasil perikanan lain yang jadi tangkapan nelayan di hutan mangrove” ujarnya. 

Sejumlah nelayan di Uwedikan berdiskusi tentang rencana pengusulan perhutanan sosial. (Foto.istimewa)

Potensi kawasan mangrove Desa Uwedikan terlihat dalam hasil analisis data yang dilakukan oleh Yayasan Pesisir Lestari (YPL) dan Jaring Advokasi Pengelolaan Sumber Daya Alam (JAPESDA).

Data survei pada tahun 2024, menunjukkan dalam setahun manfaat langsung yang didapat oleh nelayan dari hutan mangrove dengan komoditas buah mangrove, ikan, kepiting bakau, kerang dan tiram bakau mencapai sekitar 207 juta rupiah.

Hasil survei kesehatan mangrove juga menunjukkan secara umum kondisi mangrove di Desa Uwedikan masih cukup baik. 

“Jenis mangrove di Desa Uwedikan cukup beragam. Dalam survei ekologi setidaknya terdapat 11 jenis mangrove yang potensial dikelola” Kata Made Darma, Sustainaible Mangrove Project Coordinator,Yayasan Pesisir Lestari saat Workshop Pengajuan Hutan Desa Kawasan Mangrove di Desa Uwedikan, pada Jumat 7 Juni 2024 di Luwuk. 

Baca Juga :  Soal Pengerusakan Mangrove di Boalemo, Pemprov Segera Panggil Pihak Terkait

Dirinya mengatakan diperlukan pemberdayaan masyarakat lokal untuk mengelola hutan mangrove secara lestari melalui advokasi hak pengelolaan, peningkatan kapasitas lokal, dan memastikan pembiayaan pengelolaan lestari melalui advokasi perubahan kebijakan di tingkat lokal hingga nasional.

“Status kawasan mangrove di Desa Uwedikan adalah hutan lindung sehingga para kelompok nelayan dan pemerintah desa merasa penting untuk mengajukan izin perhutanan sosial dengan skema hutan desa”, ujarnya. 

Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat KPH Balantak, Anang Arif, SH mengatakan tujuan pelaksanaan perhutanan sosial adalah untuk mewujudkan kemandirian kelembagaan lokal, peningkatan ekonomi masyarakat sekitar hutan dengan berbagai usaha perhutanan sosial dan terwujudnya kelestarian fungsi kawasan hutan.

Ia memastikan KPH Balantak mendukung dan akan memfasilitasi agar pengajuan perhutanan sosial oleh Desa Uwedikan dapat terwujud. 

“Tentu tujuannya adalah memberikan hak akses yang legal kepada pengelola. Apalagi, jika mangrove ini memberikan manfaat ekonomi langsung dan selama tidak melakukan pelanggaran aturan di kawasan hutan lindung mangrove, tentu perhutanan sosial perlu kita dukung bersama”, ujarnya.

Baca Juga :  Pemerintah Siapkan Insentif Bagi Anak Muda yang Mau Kerja dan Buka Usaha di IKN

Anggota Kelompok Kerja (Pokja) Percepatan Perhutanan Sosial, Provinsi Sulawesi Tengah, Edy Wicaksono,SP menyebut di Sulawesi Tengah belum ada Perhutanan Sosial di kawasan mangrove. Kabupaten Banggai dinilai beruntung karena memiliki hutan mangrove yang luas. Dirinya mendorong agar Desa Uwedikan segera mengajukan perhutanan sosial. 

“Banyak contoh praktik baik dari dampak izin perhutanan sosial yang dapat dijadikan pelajaran untuk mengelola kawasan hutan dengan lestari” Ia menambahkan. 

Kepala Desa Uwedikan, Asir Labani,SH menyebut pihaknya telah menyepakati untuk segera mengajukan skema hutan desa melalui izin perhutanan sosial kawasan mangrove.

Ia menambahkan akan segera menindaklanjuti berbagai dokumen yang perlu disiapkan dengan didampingi oleh YPL dan Japesda.  

“Pemdes juga akan memperkuat kesepakatan agar tidak ada pelanggaran dan itu akan diatur dalam Peraturan Desa (Perdes) yang segera kita buat”, tegasnya.

Dalam workshop dilakukan penandatanganan berita acara persetujuan pengusulan pengajuan hutan desa kawasan mangrove di Desa Uwedikan oleh parapihak diantaranya KPH Balantak, Bappeda Kabupaten Banggai, Pokja Percepatan Perhutanan Sosial Provinsi Sulawesi Tengah, DLH Kabupaten Banggai, Dinas Perikanan Kabupaten Banggai, Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Banggai, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Banggai, Pemerintah Desa Uwedikan, Fakultas Perikanan Universitas Muhammadiyah Luwuk dan perwakilan kelompok nelayan di Desa Uwedikan. (Isno/rls/gopos)

Tags: Kawasan HutanMangroveUwedikan
Previous Post

Kadinkes Gorontalo Sambangi Posyandu di Kota Gorontalo

Next Post

Dua Bapaslon Perseorangan Serahkan Dokumen Perbaikan ke KPU Boalemo

Related Posts

Jasa Pendaftaran Hak Cipta–Cepat Mudah Tanpa Ribet
Nasional

Jasa Pendaftaran Hak Cipta–Cepat Mudah Tanpa Ribet

Rabu 25 Juni 2025
Dari Limbah Jadi Primadona Ekspor: Kreasi UMK Binaan Pertamina Patra Niaga Sulawesi
Nasional

Dari Limbah Jadi Primadona Ekspor: Kreasi UMK Binaan Pertamina Patra Niaga Sulawesi

Kamis 12 Juni 2025
2022 Pemerintah Berencana Naikkan Tarif Listrik Non-Subsidi
Nasional

Diskon Tarif Listrik 50 Persen Juni-Juli 2025 Dibatalkan

Senin 2 Juni 2025
Pemerintah Tetapkan Iduladha 1446 H 6 Juni 2025
Nasional

Pemerintah Tetapkan Iduladha 1446 H 6 Juni 2025

Selasa 27 Mei 2025
Pertamina Patra Niaga Sulawesi Gelar Safety Drill Penanggulangan Kebakaran di Wilayah Ring 1 AFT Hasanuddin Desa Baji Mangngai
Nasional

Pertamina Patra Niaga Sulawesi Gelar Safety Drill Penanggulangan Kebakaran di Wilayah Ring 1 AFT Hasanuddin Desa Baji Mangngai

Rabu 21 Mei 2025
Jokowi Penuhi Undangan Bareskrim Polri Klarifikasi Tuduhan Ijazah Palsu
Nasional

Jokowi Penuhi Undangan Bareskrim Polri Klarifikasi Tuduhan Ijazah Palsu

Selasa 20 Mei 2025
Next Post
Dua Bapaslon Perseorangan Serahkan Dokumen Perbaikan ke KPU Boalemo

Dua Bapaslon Perseorangan Serahkan Dokumen Perbaikan ke KPU Boalemo

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara

    Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Air Mata di Pengadilan: Rakyat Membela Hamim Pou, Hukum Harus Mendengar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof. Nurdin Naik Traktor Saat Dikukuhkan Guru Besar UNG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Mahasiswa Unbita Wakili Kampus di Ajang Mahasiswa Berprestasi LLDIKTI Wilayah XVI 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinergi Dispora dan HMI Gorontalo: Gubernur Dijadwalkan Buka Basic Training Akbar dan Pendidikan Kader Pemimpin Muda 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.