GOPOS.ID, BONE BOLANGO – DRPD Kabupaten Minahasa membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) bersama DPRD Bone Bolango.
Hal ini terungkap saat Sejumlah Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa di Provinsi Sulawesi Utara masing-masing, Jefri WR Wakary, Syuriah JR Tenda, Braldo Korengkeng, Jane S. Merung, Mouren M. Pongantung, Syally D, Sumolang, Putri M Pontoring, Johan F Watung,dan George F Polandeng berkunjung ke DPRD Kabupaten Bone Bolango, Jumat (17-5-2024).
Kedatangan rombongan anggota DPRD Kabupaten Minahasa itu datang dalam rangka tukar menukar informasi terkait dengan Rancangan Peraturan Daerah yang merupakan usul inisiatif DPRD.
Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian DPRD Kabupaten Bone Bolango Non Airmas mengungkapkan kedatangan mereka membahas hal tersebut dalam rangka meningkatkan wawasan dan pengetahuan mereka soal ranperda usul DPRD.
Nantinya apa yang menjadi pembahasan kedua badan legislatif ini akan dijadikan sebagai acuan dalam menyusun Perda terutama bagi DPRD Kabupaten Minahasa.
“Pembahasan berlangsung singkat dan berjalan lancar,” ucapnya. (Putra/Gopos)