No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Motif Balas Dendam, 12 Preman Andalas Aniaya Korban Salah Sasaran

Alexa by Alexa
Selasa 14 Mei 2024
in Hukum & Kriminal
0
Kapolres Gorontalo Kota Kombes Pol Ade Permana (tengah) didampingi Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Desmont Harjendro AP (kiri) dan Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta saat konferensi pers kasus penganiayaan berat di kompleks eks terminal 1942 Andalas Kota Gorontalo.(F. Aas/MG/gopos)

Kapolres Gorontalo Kota Kombes Pol Ade Permana (tengah) didampingi Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Desmont Harjendro AP (kiri) dan Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta saat konferensi pers kasus penganiayaan berat di kompleks eks terminal 1942 Andalas Kota Gorontalo.(F. Aas/MG/gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Polresta Gorontalo Kota mengungkap motif penganiayaan berat yang terjadi di eks terminal 1942 Andalas, Kamis pekan lalu (9/5/2024).

Kasus penganiayaan berat menggunakan senjata tajam yang dilakukan sekelompok preman berjumlah 12 orang itu rupanya memakan korban salah sasaran. RH yang menjadi korban kebetulan berada di salah satu tempat gym yang ada di kompleks eks terminal Andalas itu.

Adapun 12 tersangka itu masing-masing RA, KRK, MRT, AK, AW, NAH, AA, YA, MT, DRS, AA dan SK alias Skefin selaku tersangka utama.

Baca Juga :  Polisi Ungkap Identitas Terduga Pelaku Penganiayaan Pelajar di Taman Kota

Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol Ade Permana mengungkapkan, penganiayaan berat dengan senjata tajam itu motifnya adalah balas dendam.

Pasalnya, tiga bulan sebelum kejadian salah seorang dari kelompok yang diketuai SK alias Skefin ini dianiaya oleh sekelompok preman lainnya.

“Ini merupakan aksi balas dendam. Jadi sebelum melakukan penganiayaan mereka ini lebih dulu mengonsumsi minuman keras di kabupaten sebelah,” kata Ade saat konferensi pers, Selasa (14/5/2024).

Polisi menduga awal mula terjadinya konflik dua kelompok tersebut lantaran berebut lahan parkir. Namun RH yang menjadi korban bukanlah anggota kelompok yang sedang berkonflik itu.

Baca Juga :  Gudang Mobil Tarikan ACC Finance Gorontalo Dirusak, Polisi Amankan 11 DC

Kejadian penganiayaan bermula saat RH tengah duduk bersantai salah satu tempat gym. Tak berselang lama, korban diserbu oleh sekelompok orang yang menggunakan dua mobil dan satu sepeda motor.

Merasa terdesak, korban akhirnya melarikan diri namun berhasil dikejar oleh SK. Tanpa banyak bicara SK langsung melayangkan senjata tajam jenis badik ke korban sehingga mengenai pinggang atas korban. Akibatnya korban mengalami luka sayatan.

“Korban mengalami luka sayatan sedalam 7 cm dengan lebar sekitar 30 cm,” kata Ade.(sari/gopos)

Tags: Eks terminal AndalasKombes Pol Ade PermanaPolresta Gorontalo Kota
Previous Post

Rachmat Gobel: DPR Harus Beri Atensi Khusus pada Pilkada Serentak

Next Post

12 Tersangka Penikaman di Eks Terminal Andalas Diancam 8 Tahun Penjara

Related Posts

Hukum & Kriminal

Arisan Fiktif Marak Lagi, Warga Gorontalo Jadi Korban

Selasa 7 Juli 2026
Hukum & Kriminal

Kejari Bonebol Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Rehabilitasi Wisata Lombongo

Rabu 1 Juli 2026
Hukum & Kriminal

Kapolda Gorontalo Pastikan Penanganan Kasus Menonjol Terus Berproses

Rabu 1 Juli 2026
Penyerahan Dua tersangka kasus PETI, Senin (29/06/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Kasus PETI Masuk Tahap Penuntutan, Polres Pohuwato Limpahkan Dua Tersangka ke Kejari

Selasa 30 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Kapolda Gorontalo Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan Curanmor

Senin 29 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Polda Gorontalo Tangani 20 Kasus Pencurian Periode Januari-Juni

Senin 29 Juni 2026
Next Post
Terdapat 12 tersangka pada kasus penikaman di kompleks eks terminal 1942 Andalas Kota Gorontalo terancam hukuman 8 tahun penjara.(Foto AasOme/MG/Gopos)

12 Tersangka Penikaman di Eks Terminal Andalas Diancam 8 Tahun Penjara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Spanyol Melaju ke 8 Besar Piala Dunia 2026 Setelah Kalahkan Portugal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arisan Fiktif Marak Lagi, Warga Gorontalo Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggota DPRD Dapil Tapa-Bulango Diskusi bersama Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Kapolres di Gorontalo Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Gorontalo Copot Lurah yang Abaikan Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.