No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Motif Balas Dendam, 12 Preman Andalas Aniaya Korban Salah Sasaran

Alexa by Alexa
Selasa 14 Mei 2024
in Hukum & Kriminal
0
Kapolres Gorontalo Kota Kombes Pol Ade Permana (tengah) didampingi Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Desmont Harjendro AP (kiri) dan Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta saat konferensi pers kasus penganiayaan berat di kompleks eks terminal 1942 Andalas Kota Gorontalo.(F. Aas/MG/gopos)

Kapolres Gorontalo Kota Kombes Pol Ade Permana (tengah) didampingi Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Desmont Harjendro AP (kiri) dan Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta saat konferensi pers kasus penganiayaan berat di kompleks eks terminal 1942 Andalas Kota Gorontalo.(F. Aas/MG/gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Polresta Gorontalo Kota mengungkap motif penganiayaan berat yang terjadi di eks terminal 1942 Andalas, Kamis pekan lalu (9/5/2024).

Kasus penganiayaan berat menggunakan senjata tajam yang dilakukan sekelompok preman berjumlah 12 orang itu rupanya memakan korban salah sasaran. RH yang menjadi korban kebetulan berada di salah satu tempat gym yang ada di kompleks eks terminal Andalas itu.

Adapun 12 tersangka itu masing-masing RA, KRK, MRT, AK, AW, NAH, AA, YA, MT, DRS, AA dan SK alias Skefin selaku tersangka utama.

Baca Juga :  IPTU Nurmaya Kasim: Operasi Keselamatan Tekan Angka Kecelakaan

Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol Ade Permana mengungkapkan, penganiayaan berat dengan senjata tajam itu motifnya adalah balas dendam.

Pasalnya, tiga bulan sebelum kejadian salah seorang dari kelompok yang diketuai SK alias Skefin ini dianiaya oleh sekelompok preman lainnya.

“Ini merupakan aksi balas dendam. Jadi sebelum melakukan penganiayaan mereka ini lebih dulu mengonsumsi minuman keras di kabupaten sebelah,” kata Ade saat konferensi pers, Selasa (14/5/2024).

Polisi menduga awal mula terjadinya konflik dua kelompok tersebut lantaran berebut lahan parkir. Namun RH yang menjadi korban bukanlah anggota kelompok yang sedang berkonflik itu.

Baca Juga :  Kasus Pembunuhan di Jl. Panjaitan Segera Disidangkan

Kejadian penganiayaan bermula saat RH tengah duduk bersantai salah satu tempat gym. Tak berselang lama, korban diserbu oleh sekelompok orang yang menggunakan dua mobil dan satu sepeda motor.

Merasa terdesak, korban akhirnya melarikan diri namun berhasil dikejar oleh SK. Tanpa banyak bicara SK langsung melayangkan senjata tajam jenis badik ke korban sehingga mengenai pinggang atas korban. Akibatnya korban mengalami luka sayatan.

“Korban mengalami luka sayatan sedalam 7 cm dengan lebar sekitar 30 cm,” kata Ade.(sari/gopos)

Tags: Eks terminal AndalasKombes Pol Ade PermanaPolresta Gorontalo Kota
Previous Post

Rachmat Gobel: DPR Harus Beri Atensi Khusus pada Pilkada Serentak

Next Post

12 Tersangka Penikaman di Eks Terminal Andalas Diancam 8 Tahun Penjara

Related Posts

Hukum & Kriminal

Ditreskrimsus Polda Gorontalo Telusuri Gudang Penyimpanan dan Batu Hitam di Bone Bolango

Minggu 11 Oktober 2026
Barang bukti alat berat yang digunakan di lokasi PETI.
Hukum & Kriminal

Polres Pohuwato Limpahkan Tiga Perkara Kasus PETI-Solar Bersubsidi ke Kejaksaan

Jumat 9 Oktober 2026
Hukum & Kriminal

Polres Bone Bolango Sita 123 Karung Batu Hitam Siap Kirim: Pemilik Masih Diselidiki 

Kamis 8 Oktober 2026
Suasana sidang pengucapan putusan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Selasa (06/10) di Ruang Sidang MK. Foto Humas MK/Ifa.
Hukum & Kriminal

MK Tak Temukan Bukti Kelulusan SLTA Gibran

Rabu 7 Oktober 2026
Hukum & Kriminal

Pemodal dan Pengawas PETI Tilangobula Suwawa Timur Ditetapkan Tersangka

Senin 5 Oktober 2026
Penyerahan barang bukti solar bersubsidi ke Kejari Pohuwato, Senin (05/10/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Tersangka Pemilik 71 Jerigen Solar Bersubsidi Terancam Pidana Enam Tahun

Senin 5 Oktober 2026
Next Post
Terdapat 12 tersangka pada kasus penikaman di kompleks eks terminal 1942 Andalas Kota Gorontalo terancam hukuman 8 tahun penjara.(Foto AasOme/MG/Gopos)

12 Tersangka Penikaman di Eks Terminal Andalas Diancam 8 Tahun Penjara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Konveyor Batu Bara dan Gedung PLTU Anggrek Dilalap Api

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Masyarakat Kota Gorontalo Minta Kasus Terhadap Walikota Dihentikan Polda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kualitas Udara Gorontalo Memburuk, Warga Diimbau Pakai Masker di Luar Ruangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengemudi Bentor Mengeluh ke Gubernur, Ada Samsat “Minta Uang” Tambahan saat Pemeriksaan Kendaraan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kombes Petrus Silalahi Jabat Dirkrimum Polda Gorontalo, Kombes Teddy Rachesna ke Bareskrim 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.