GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Anggota DPRD Kota Gorontalo Darmawan Duming menyesalkan sikap para camat yang tidak hadir dalam lanjutan rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang penyakit menular dan tidak menular, Selasa (14/5/2024).
Padahal, menurut Darmawan, ranperda tersebut sangat penting untuk dibahas namun tidak ada satu pun camat yang hadir.
“Pada pembahasan tadi itu tidak satu pun camat yang hadir. Itu menandakan mereka tidak serius dan pandang enteng pada lembaga yang terhormat ini,” ketus Darmawan.
Politisi PDIP itu masih banyak hal-hal substansial yang perlu dibahas pada ranperda tersebut terutama penggunaan kalimat, seperti kalimat berulang dan beberapa kata serta kalimat yang bisa menimbulkan tafsir yang berbeda.
“Contoh disabilitas. Menurut pandangan saya, disabilitas pasti cacat namun cacat belum tentu disabilitas,” terang pria yang familiar disapa Haji Daru itu.
Menurutnya, pembahasan tersebut penting dilakukan agar ranperda tersebut setelah disahkan tidak lagi mempunyai kalimat ambigu dan sulit dimengerti atau tidak jelas.
“Makanya saya mohon teman-teman camat agar hadir dan tepat waktu karena ini sangat penting untuk dibahas,” tandasnya.(Rama/gopos)