GOPOS.ID, GORONTALO – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo terus memacu empat rancangan peraturan daerah (Ranperda) Provinsi Gorontalo untuk selesai tahun ini, Selasa (16/4/2024).
Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Gorontalo, Adnan Entengo mengatakan, empat ranperda yang menjadi prioritas untuk selesai tahun ini antara lain Ranperda tentang Pengendalian Minuman Beralkohol, Sistem Kesehatan Daerah, Kearsipan dan RPJPD.
“Kita bersama Pemerintah Provinsi Gorontalo telah membahas pengajuan empat ranperda ini. Mengingat empat Ranperda ini masuk kategori yang prioritas untuk diselesaikan tahun ini, terutama RPJPD untuk 20 tahun kedepan yang akan berakhir pada bulan Mei 2025,” ujarnya.
Adnan Entengo menegaskan urgensi dari penyelesaian empat ranperda tahun ini sambil sambil menunggu RPJPD yang dibahas di Pusat untuk disinkronkan dengan RPJPN.
“Kemudian untuk pengendalian minuman beralkohol ini sudah menjadi aspirasi yang mendesak untuk dibahas di tahapan selanjutnya,” ujarnya. (muhajir/gopos)