GOPOS.ID, GORONTALO – Salah satu terdakwa Kerusuhan di Kabupaten Pohuwato, Rizal Pakaya, meminta pembayaran lahan tambang di Pohuwato segera diselesaikan
“Menjelang putusan secara batin saya siap karena perkara ini bukan perkara pribadi tapi khalayak yang memiliki lokasi pertambangan yang sudah dikuasai perusahaan,” ucapnya diwawancarai awak media di Pengadilan Tipikor Kota Gorontalo, Kamis (21/3/2024).
Rizal menegaskan, dirinya siap menerima hasil putusan yang disampaikan oleh Hakim
“Ini bukan perkara hukuman, namun bagaimana penyelesaian perkara yang dikuasainya oleh perusahaan,” ucapnya.
“Segera selesaikan masalah pembayaran pertambangan,” imbuhnya.
Dalam hal ini dirinya juga menerangkan, menyesal atas kejadian pembakaran oleh beberapa orang yang tidak bertanggung jawab.
“Kami menyesal ada beberapa orang yang sempat melakukan pembakaran, namun perjuangan kami tidak berhenti sampai di sini,” ucapnya.
“Saya sendiri Dituntut 4 tahun penjara,” tandasnya. (Putra/Aas/Mg-Gopos)