No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Pemkab Pohuwato Larang Tempat Hiburan Malam dan Restoran Buka Selama Ramadan

Alexa by Alexa
Minggu 10 Maret 2024
in Pohuwato
0
Ilustrasi. (Pixabay/ Mohamed_hassan/Suara.com)

Ilustrasi. (Pixabay/ Mohamed_hassan/Suara.com)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, MARISA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pohuwato mengeluarkan edaran melarang aktivitas hiburan malam, karaoke, restoran dan usaha sejenis dibuka selama bulan Ramadan 1445 Hijriah.

Penutupan itu dikeluarkan Bupati Pohuwato dalam surat edaran pada Jumat (8/3/2024). Tidak hanya tempat tersebut, dalam surat edaran nomor 800/SATPOL-PP/16/III/2024 juga membatasi dibukanya warung makan selama bulan puasa.

Adapun sejumlah aturan dalam surat tersebut, empat poin yang harus ditaati terkait penutupan, pembatasan aktivitas selama Ramadhan:

  1. Menutup dan melarang seluruh aktivitas tempat hiburan malam/karaoke/kebugaran/ketangkasan dan usaha sejenis selama bulan suci Ramadan 1445 Hijriah/2024 M.
  2. Menghimbau agar seluruh masyarakat Kabupaten Pohuwato menghormati umat Islam yang sedang menunaikan ibadah puasa dengan pembatasan aktivitas makan dan minum pada siang hari (selama waktu puasa), di lokasi umum seperti restoran/rumah makan, warung makan, angkringan, kedai kopi, kafe, minimarket, dan fasilitas umum lainnya selama bulan Ramadan 1445 Hijriah/2024 M.
Baca Juga :  Ribuan Pelajar di Lemito Meriahkan Lomba Gerak Jalan

Adapun penjualan makanan dan minuman, dianjurkan untuk dibungkus/dibawa pulang ke rumah (take away). Restoran, rumah makan, warung makan kaki lima, kedai kopi, kafe dan sejenisnya, dapat melayani makanan di tempat mulai pukul 16.00 Wita (menjelang berbuka puasa).

  1. Restoran/rumah makan yang pemiliknya khusus bagi yang tidak beraga Islam, dapat dibuka selama bulan suci Ramadan dengan catatan memasang spanduk yang bertuliskan “Restoran/rumah makan ini melayani bagi masyarakat non muslim”.
  2.  Bila ketentuan pada poin 3 di atas tidak dipenuhi dan membuka layanan/jualan pada siang hari, maka akan dilakukan tindakan tegas seusai ketentuan dan peraturan yang berlaku, serta masyarakat masih menemukan pelanggaran terhadap instruksi Bupati Pohuwato, agar tidak mengambil tindakan secara langsung.(Yusuf/Gopos)
Baca Juga :  Bupati Pohuwato Berharap Program READSI Dimanfaatkan dengan Baik
Tags: Bupati PohuwatoRamadan 1445 HTempat Hiburan Malam
Previous Post

Hilal 1 Ramadan di Gorontalo Tak Teramati

Next Post

Sebagian Masyarakat Gorontalo Mulai Tarawih Malam Ini

Related Posts

Pohuwato

Inspektorat Pohuwato Bakal Audit Proyek Kandang Ayam Desa Karya Baru yang Terbengkalai

Jumat 8 Mei 2026
Pemkab Pohuwato menerima dua penghargaan momen Hardiknas 2026, (Iwan Karim Prokopim Pohuwato)
Pohuwato

Dinas Pendidikan Pohuwato Borong Penghargaan pada Hardiknas 2026

Senin 4 Mei 2026
Pemkab Pohuwato luncurkan empat program strategis pendidikan, (Prokopim Pohuwato)
Pohuwato

Pemkab Pohuwato Luncurkan Empat Program Strategis Pendidikan

Selasa 28 April 2026
Wakil Bupati Pohuwato, Iwan Adam, evaluasi kinerja OPD dan kecamatan, (Prokopim Pohuwato)
Pohuwato

Wabup Pohuwato Evaluasi Program dan Kinerja OPD

Rabu 22 April 2026
Bupati Pohuwato, Saipul Mbuinga, menerima kunjungan PT PIN, (Prokopim Pohuwato). (foto.istimewa)
Pohuwato

Pemkab Pohuwato Terima Permohonan Data PT PIN untuk Penyusunan Rencana Tanggap Darurat

Senin 13 April 2026
Pohuwato

Jembatan Soginti Ambruk, Bupati Pohuwato Intrusikan Penanganan Cepat

Senin 13 April 2026
Next Post
Jemaah Masjid Al-Munawarah, Jl Pasar Minggu, Dutohe Barat Kecamatan Kabila, Kabupaten Bone Bolango usai melaksanakan sholat isya.

Sebagian Masyarakat Gorontalo Mulai Tarawih Malam Ini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kampung Nelayan di Leato Selatan Jadi yang Pertama Dikunjungi Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Kota Gorontalo Siapkan Perda Anti LGBT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kantor Cabang BTN Gorontalo Terima Kunjungan Anggota DPR RI, Rachmat Gobel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prabowo Janji Bangun Ribuan KNMP dan Bagikan Kapal Bagi Nelayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Kampung Nelayan yang Akan Diresmikan Prabowo Besok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.