GOPOS.ID, MARISA – Pemerintah Kabupaten Pohuwato terus menunjukkan komitmennya dalam mempercepat proses sertipikasi tanah milik warga di Kecamatan Popayato Timur.
Upaya tersebut dibahas dalam pertemuan yang digelar di Kantor Pertanahan Kabupaten Pohuwato, Jumat (10/4/2026).
Bupati Pohuwato, Saipul Mbuinga, menyampaikan pemerintah daerah telah memberikan perhatian serius, terhadap dinamika yang terjadi dalam sepekan terakhir di lingkungan perusahaan terkait proses sertipikasi lahan.
Ia mengungkapkan, kondisi yang sempat memanas kini telah mendapat penanganan dari pihak kepolisian guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan.
“Situasi yang sempat bergejolak telah mendapat atensi dari pihak kepolisian, sehingga potensi insiden dapat dihindari,” ujar Saipul.
Menurutnya, persoalan sertipikasi lahan di wilayah tersebut telah berlangsung cukup lama dan menjadi harapan besar masyarakat. Untuk itu, pemerintah daerah terus mendorong percepatan melalui koordinasi intensif dengan Kantor Pertanahan, khususnya dalam penerbitan sertipikat bagi warga pemilik lahan.
“Kami sudah berkomunikasi dengan pihak perusahaan, termasuk mantan Direktur PT. Inti Global Laksana (IGL) Group, yang menyatakan kesiapan untuk bertanggung jawab terhadap aspek administrasi dalam proses sertipikasi itu,” ungkap Saipul
Saipul meminta keterlibatan aktif dari seluruh pihak, mulai dari pemerintah desa, kecamatan, tim percepatan, hingga masyarakat pemilik lahan agar proaktif dalam melengkapi dokumen yang dibutuhkan.
“Peran aktif semua pihak sangat diperlukan, terutama saat proses administrasi berlangsung di Badan Pertanahan Nasional,” pinta Saipul
Lebih lanjut, Saipul menegaskan percepatan sertipikasi ini penting tidak hanya untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, tetapi juga untuk menjaga kelancaran aktivitas operasional perusahaan di wilayah tersebut.
“Proses identifikasi lahan akan dilakukan dengan memanfaatkan teknologi drone, disertai verifikasi langsung di lapangan oleh tim terkait,” tutup Saipul
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pohuwato, Andi Baso Thabrani, menjelaskan akan melakukan verifikasi terhadap data yang diajukan guna menentukan kemungkinan masuk dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2026.
“Data yang masuk akan kami cek dan cocokkan dengan peta bidang tanah untuk melihat apakah bisa diakomodir dalam program PTSL tahun ini,” papar Andi
Ia menekankan kelengkapan administrasi menjadi syarat utama dalam proses penerbitan sertipikat. Untuk tahun 2026, target PTSL di Kabupaten Pohuwato mencapai 948 hektare yang berlokasi di Desa Wonggarasi Barat.
“Meskipun lokasi prioritas telah ditentukan, masih terbuka kemungkinan alternatif lain, tergantung pada luas lahan dan kesiapan data yang diajukan,” tekan Andi
Andi Baso memastikan, apabila belum dapat terakomodir tahun ini, maka akan diupayakan untuk dimasukkan dalam program PTSL tahun berikutnya.
“Kami berharap adanya kerja sama dan keaktifan semua pihak, agar proses ini dapat segera terealisasi,” Pungkasnya (Yusuf/Gopos)








