No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polresta Gorontalo Kota Amankan Penjual Handphone Refurbished

Hasan by Hasan
Selasa 27 Februari 2024
in Hukum & Kriminal
0
Tim Rajawali Polresta Gorontalo Kota mengamankan ZA (29), warga Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo lantaran menjual handphone refurbished atau daur ulang.

Tim Rajawali Polresta Gorontalo Kota mengamankan ZA (29), warga Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo lantaran menjual handphone refurbished atau daur ulang.

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Tim Rajawali Polresta Gorontalo Kota mengamankan ZA (29), warga Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo lantaran menjual handphone refurbished atau daur ulang. ZA diamankan setelah seorang konsumen merasa dirugikan saat membeli handphone yang dijual ZA.

Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr. Ade Permana, S.I.k.,MH melalui Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta,S.I.K., mengatakan ZA dilaporkan seorang perempuan AD (38) yang membeli handphone melalui media sosial pada Senin (25/2/2024). AD membeli sebuah handphone merek Oppo A77S seharga Rp1,1 juta .

“AD sempat menanyakan bila HP tersebut asli. ZA kemudian meyakinkan HP tersebut asli merek Oppo,” ujar Kompol Leonardo.

Baca Juga :  Hasil Audit BPKP, Kades Moopiya Rugikan Uang Negara Rp 158 juta

AD lalu melakukan transaksi pembelian. Setelah barang diterima dan dilakukan pengecekan, rupanya ada beberapa fitur dalam handphone yang tak sesuai. Selanjutnya dilakukan pengecekan lebih lanjut diketahui bila handphone yang dijual ZA adalah HP Refurbished atau daur ulang.

“Berdasarkan laporan tersebut tim Rajawali melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan kurir yang mengantarkan HP kepada korban. Selanjutnya tim mengamankan ZA penjual HP pada pukul 23.30 Wita,” kata Leonardo.

Dari tangan ZA turut diamankan 19 unit handphone Refurbished/daur ulang merek OPPO type A77s,2 buah dos kosong dan 8 lembar label segel, terang Kompol Leonardo

Baca Juga :  Jalan Piola Isa Dipadati Warga, Sosok Perempuan Ini Diduga Dibunuh Pakai Samurai

“Saat ini terduga pelaku dan barang bukti sudah diserahkan ke unit tipidter untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tutup Kompol Leonardo.

Sementara itu pihak keluarga ZA menyampaikan bila AD tak membeli handphone langsung kepada ZA. AD membeli handphone melalui seseorang di media sosial. ZA sendiri tidak mengetahui dan tak pernah berkomunikasi dengan AD.

“ZA menjual handphonenya sesuai dengan kondisi yang ada. Kalau KW yang disampaikan KW, tidak pernah mengaku atau menyatakan barangnya originial,” tegas pihak keluarga kepada gopos.id.(isno/gopos)

Previous Post

Pemda Pohuwato Bahas Tali Asih dan Akses Jalan Bagi Penambang Emas

Next Post

Infrastruktur hingga Kemiskinan Jadi Fokus Pemkab Pohuwato 2025

Related Posts

Hukum & Kriminal

Arisan Fiktif Marak Lagi, Warga Gorontalo Jadi Korban

Selasa 7 Juli 2026
Hukum & Kriminal

Kejari Bonebol Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Rehabilitasi Wisata Lombongo

Rabu 1 Juli 2026
Hukum & Kriminal

Kapolda Gorontalo Pastikan Penanganan Kasus Menonjol Terus Berproses

Rabu 1 Juli 2026
Penyerahan Dua tersangka kasus PETI, Senin (29/06/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Kasus PETI Masuk Tahap Penuntutan, Polres Pohuwato Limpahkan Dua Tersangka ke Kejari

Selasa 30 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Kapolda Gorontalo Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan Curanmor

Senin 29 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Polda Gorontalo Tangani 20 Kasus Pencurian Periode Januari-Juni

Senin 29 Juni 2026
Next Post
Pemkab Pohuwato Mulai Bahas Musrenbang Penyusunan Perencanaan Pembangunan Tahun 2025, berlangsung di Aula Tarzius, Kantor Bappeda Pohuwato, Senin 26/02/2024 (F Humas Pemda Pohuwato)

Infrastruktur hingga Kemiskinan Jadi Fokus Pemkab Pohuwato 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Spanyol Melaju ke 8 Besar Piala Dunia 2026 Setelah Kalahkan Portugal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arisan Fiktif Marak Lagi, Warga Gorontalo Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggota DPRD Dapil Tapa-Bulango Diskusi bersama Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Kapolres di Gorontalo Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Gorontalo Copot Lurah yang Abaikan Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.