No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Motif Pelaku Sodomi, Polisi: Tak Bisa Menahan Hawa Nafsu

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Selasa 6 Februari 2024
in Hukum & Kriminal
0
MAL (27) Oknum Guru di salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Gorontalo ditetapkan tersangka kasus sodomi oleh Polda Gorontalo. (Putra/Gopos)

MAL (27) Oknum Guru di salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Gorontalo ditetapkan tersangka kasus sodomi oleh Polda Gorontalo. (Putra/Gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Polisi mengungkap Motif MAL (27) Oknum Guru Honorer yang melakukan sodomi terhadap tiga siswanya. Polisi menyebut pelaku tidak bisa menahan Hawa Nafsu atau hasratnya melakukan aksi bejatnya tersebut.

“Untuk motif, kemungkinan tersangka tidak bisa menahan hawa nafsu kemudian melakukan hal tersebut,” ungkap Panit II Subdit IV Polda Gorontalo, Ipda Dyanita Shafira dalam konferensi pers, Selasa (6/2/2024).

Tak sampai, korban juga melakukan aksinya sudah 3 kali bersama tiga korban berbeda dan ditempat yang berbeda pula. Usai melakukan aksi bejatnya, pelaku sempat mengancam korban untuk tidak memberitahukan hal tersebut.

Baca Juga :  Satu Lagi Warga Sulteng Diringkus Polres Gorontalo Bawa Sabu

“Korban sempat mengancam jangan memberitahu ke siapa pun, karena akan celaka,” ucapnya .

“Palaku sempat meminta korban untuk bersumpah agar tidak memberikan perbuatannya ke siapa-siapa,” sambungnya.

Dyanita mengungkapkan, saat ini pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut akan adanya korban lainnya dalam kasus ini.

“Semua ada kemungkinan (korban bertambah) karena proses penyelidikan masih berlanjut,” ucapnya.

“Kami akan melakukan pemeriksaan terhadap psikologinya tersangka nanti setelah ada hasilnya, mungkin baru didapatkan kesimpulan,” pungkasnya. (Putra/Gopos)

Tags: Kasus SodomiOknum Guru HonorerPolda GorontaloTersangka Sodomi
Previous Post

Pangdam XIII Merdeka Launching Program Manunggal Air di Gorontalo Utara

Next Post

Gorontalo, Petani Muda, dan Upaya Mengukir Masa Depan Sebagai Lumbung Pangan Nasional

Related Posts

Hukum & Kriminal

Eks Kadis Kominfo Gorontalo Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Command Center 

Kamis 23 Juli 2026
Hukum & Kriminal

Dugaan Korupsi Command Center Diskominfo Gorontalo: Pakai Duit APBD Rp5 Miliar

Rabu 22 Juli 2026
Ketua DPR RI Puan Maharani saat konferensi pers bersama jajaran Pimpinan DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (21/7/2026). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
Hukum & Kriminal

Ketua DPR: Penyidikan eks Jampidsus Wajib Transparan

Selasa 21 Juli 2026
Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Aceh Ali Rasab Lubis. ANTARA/M Haris SA
Hukum & Kriminal

Kejati Periksa 61 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah Irigasi

Selasa 21 Juli 2026
ANTARA: Petugas menggiring Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini (tengah) untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (20/7/2026). KPK mengamankan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini bersama enam orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/agr
Hukum & Kriminal

Bupati Lombok Barat Kena OTT, PAN Langsung Pecat Kadernya Itu

Selasa 21 Juli 2026
Oknum kepala desa saat diperiksa penyidik Polres Pohuwato sebelum dilakukan penahanan.(F. Polres Pohuwato)
Hukum & Kriminal

Cabuli Staf Desa, Oknum Mantan Kades di Pohuwato Ditahan Polisi

Selasa 21 Juli 2026
Next Post
Dadan Darmawan, General Manager PT Anggrek Gorontalo Internasional Terminal (AGIT)

Gorontalo, Petani Muda, dan Upaya Mengukir Masa Depan Sebagai Lumbung Pangan Nasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Eks Kadis Kominfo Gorontalo Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Command Center 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Jalan Irigasi di Pinogu Rp3,3 Miliar, Kejari Bone Bolango Tahan Tiga Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejati Tahan Tiga Tersangka Korupsi Command Center Diskominfo Gorontalo, Kerugian Capai Rp1,3 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Kadis Kominfo Datangi Kejati Gorontalo, Penyidikan Korupsi Command Center Terus Bergulir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cabuli Staf Desa, Oknum Mantan Kades di Pohuwato Ditahan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.