No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

71 Ribu Peserta BPJS Kesehatan di Gorontalo Dinonaktifkan

Admin by Admin
Jumat 2 Agustus 2019
in Gorontalo, Headline
0
463
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Sebanyak 71 ribu peserta BPJS Kesehatan di Gorontalo dinonaktifkan. Penonaktifan tersebut berlaku bagi peserta BPJS Kesehatan dengan kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI). Yakni peserta BPJS Kesehatan warga miskin atau warga tak mampu.

Penonaktifan 71 ribu peserta BPJS Kesehatan di Gorontalo ini dilakukan bertahap, dan dimulai sejak 1 Agustus 2019. Tahap awal ada sebanyak 30.397 peserta BPJS Kesehatan yang dinonaktifkan. Rinciannya: Kota Gorontalo sebanyak 1.352 peserta. Kabupaten Gorontalo sebanyak 13.048 peserta.

Kabupaten Boalemo sebanyak 3.763 peserta. Pohuwato sebanyak 5.775 peserta. Bone Bolango sebanyak 4.001 peserta, serta Gorontalo Utara sebanyak 2.454 peserta.

Penonaktifan 71 ribu peserta PBI di Gorontalo merupakan imbas dari kebijakan pemerintah pusat. Yakni kebijakan Kementerian Sosial (Kemensos) yang menonaktifkan sebanyak 5,2 juta peserta BPJS PBI secara nasional.

Baca juga: Kenali Kanker Glioblastoma, Penyebab Meninggalnya  Agung Hercules

Kepala Seksi Pembiayaan Jaminan Kesehatan (PJK), Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo Afriyani Katili,SKM.,M.Kes mengemukakan, penonaktifan peserta BPJS PBI dikarenakan peserta yang berangsangkutan tidak masuk dalam Basis Data Terpadu (BDT).

Baca Juga :  Aktif di Tengah Pandemi, PDIP Gorontalo Gowes Bareng Masyarakat

“Faktor utama lainnya adalah masalah Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tidak jelas. Atau NIK yang tidak valid,” ungkap Afriyani.

Menurut Afriyani, sejalan dengan penonaktifan, diusulkan pula peserta pengganti. Untuk Provinsi Gorontal jumlah peserta pengganti sebanyak 16.533 orang.

“Data peserta BPJS Kesehata pengganti ini mengacu pada basis data terpadu (BDT) per Januari 2019,” ungkap Afriyani.

Lebih lanjut Afriyani menjelaskan, peserta PBI yang telah dinonaktifkan, bisa mengaktifkan kembali kepesertaannya. Pengaktifan melalui mekanisme dan syarat kepesertaan PBI.

“Masyarakat harus mendaftarkan kembali keluarganya melalui Dinas Sosial. Selanjutnya akan diverifikasi apakah bisa menjadi PBI atau tidak,” ungkap ibu yang akrab disapa Yayuk itu.

Baca juga: Lari dari Gorontalo, Tersangka Penipuan Dibekuk di Manado

Untuk mengetahui apakah seorang peserta termasuk masih berstatus peserta PBI atau tidak, yang bersangkutan dapat menghubungi Dinas Sosial Kabupaten/Kota setempat. Bisa pula melalui BPJS Kesehatan Care Center 1-500-400, Kantor Cabang BPJS Kesehatan setempat. Atau melalui media sosial resmi BPJS Kesehatan dengan menginfokan kartu identitas diri seperti KTP atau Kartu Keluarga (KK).

Baca Juga :  Kebocoran Data Penduduk Diduga Berasal dari BPJS Kesehatan, Polri Mulai Bergerak

“Apabila peserta yang dicoret dalam daftar PBI dianggap mampu membayar sendiri iuran JKN-KIS untuk diri sendiri dan keluarganya, maka disarankan untuk segera mengalihkan jenis kepesertaannya ke segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU). Atau peserta mandiri dengan pilihan hak kelas rawat yang disesuaikan kemampuan peserta membayar iuran,” tutur Afriyani.

Sementara itu, Plt Kadinkes Provinsi Gorontalo Misranda E. U. Nalole M.Si berharap dengan adanya penonaktifan ini untuk menata kembali basis data penerima PBI sehingga anggaran tersebut tepat sasaran.

“Kami berharap informasi ini dapat disebarluaskan untuk diketahui masyarakat. Jadi bagi masyarakat yang terkena penonaktifan ini dapat mengurus kembali untuk menjadi peserta PBI sehingga dapat dijamin BPJS Kesehatan,” tandasnya (muhajir/gopos)

Baca juga: Dua Kali Ikut Tes, Gadis Pinogu ini Lolos Polwan

Tags: BPJS KesehatanBPJS Provinsi GorontaloPenonaktifan Peserta BPJS
Previous Post

KKIG Makassar Rekomendasikan Pengembangan RS Ainun Dilanjutkan

Next Post

Gempa 7,4 Magnitudo di Banten Berpotensi Tsunami

Related Posts

Gorontalo

HIPMI Gorontalo Bulat Rekomendasikan Afifudin Suhaeli Kalla Maju Ketua Umum BPP HIPMI 2026–2029

Rabu 22 April 2026
Gorontalo

Kebahagiaan Selimuti Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo di Hari Kartini ke-147

Selasa 21 April 2026
Direktur Lalulintas Polda Gorontalo Kombes Pol Lukman Cahyono
Gorontalo

Operasi Ketupat Otanaha 2026: Keberhasilan dan Kepuasan Masyarakat Gorontalo

Selasa 21 April 2026
Satu unit Excavator tak bertuan ditemukan di lokasi PETI Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo.(F. Polres Pohuwato)
Gorontalo

Polres Pohuwato Amankan Satu Alat Berat Tak Bertuan di Lokasi PETI Buntulia

Selasa 21 April 2026
Kegiatan Alfamart Sahabat Posyandu di Kecamatan Taluditi, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo.
Gorontalo

Alfamart dan Darya-Varia Perkuat Pencegahan Stunting lewat Program Sahabat Posyandu di 28 Kota

Selasa 21 April 2026
Gorontalo

Jaksa Peduli Aset: Kejari Bone Bolango Sita 19 Kendaraan Dinas Tak Sesuai Peruntukannya

Senin 20 April 2026
Next Post

Gempa 7,4 Magnitudo di Banten Berpotensi Tsunami

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Ilustrasi AI

    ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof Nurdin Resmi Dilantik sebagai Sekda Boalemo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebahagiaan Selimuti Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo di Hari Kartini ke-147

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof. Nurdin Naik Traktor Saat Dikukuhkan Guru Besar UNG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Jember Bukan Bebani ASN, ini Penjelaskan Kebijakan Turun Lapangan Verval

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.