No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

71 Ribu Peserta BPJS Kesehatan di Gorontalo Dinonaktifkan

Admin by Admin
Jumat 2 Agustus 2019
in Gorontalo, Headline
0
463
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Sebanyak 71 ribu peserta BPJS Kesehatan di Gorontalo dinonaktifkan. Penonaktifan tersebut berlaku bagi peserta BPJS Kesehatan dengan kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI). Yakni peserta BPJS Kesehatan warga miskin atau warga tak mampu.

Penonaktifan 71 ribu peserta BPJS Kesehatan di Gorontalo ini dilakukan bertahap, dan dimulai sejak 1 Agustus 2019. Tahap awal ada sebanyak 30.397 peserta BPJS Kesehatan yang dinonaktifkan. Rinciannya: Kota Gorontalo sebanyak 1.352 peserta. Kabupaten Gorontalo sebanyak 13.048 peserta.

Kabupaten Boalemo sebanyak 3.763 peserta. Pohuwato sebanyak 5.775 peserta. Bone Bolango sebanyak 4.001 peserta, serta Gorontalo Utara sebanyak 2.454 peserta.

Penonaktifan 71 ribu peserta PBI di Gorontalo merupakan imbas dari kebijakan pemerintah pusat. Yakni kebijakan Kementerian Sosial (Kemensos) yang menonaktifkan sebanyak 5,2 juta peserta BPJS PBI secara nasional.

Baca juga: Kenali Kanker Glioblastoma, Penyebab Meninggalnya  Agung Hercules

Kepala Seksi Pembiayaan Jaminan Kesehatan (PJK), Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo Afriyani Katili,SKM.,M.Kes mengemukakan, penonaktifan peserta BPJS PBI dikarenakan peserta yang berangsangkutan tidak masuk dalam Basis Data Terpadu (BDT).

Baca Juga :  Warga Pohuwato Jangan Khawatir Dengan BPJS yang Dinonaktifkan

“Faktor utama lainnya adalah masalah Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tidak jelas. Atau NIK yang tidak valid,” ungkap Afriyani.

Menurut Afriyani, sejalan dengan penonaktifan, diusulkan pula peserta pengganti. Untuk Provinsi Gorontal jumlah peserta pengganti sebanyak 16.533 orang.

“Data peserta BPJS Kesehata pengganti ini mengacu pada basis data terpadu (BDT) per Januari 2019,” ungkap Afriyani.

Lebih lanjut Afriyani menjelaskan, peserta PBI yang telah dinonaktifkan, bisa mengaktifkan kembali kepesertaannya. Pengaktifan melalui mekanisme dan syarat kepesertaan PBI.

“Masyarakat harus mendaftarkan kembali keluarganya melalui Dinas Sosial. Selanjutnya akan diverifikasi apakah bisa menjadi PBI atau tidak,” ungkap ibu yang akrab disapa Yayuk itu.

Baca juga: Lari dari Gorontalo, Tersangka Penipuan Dibekuk di Manado

Untuk mengetahui apakah seorang peserta termasuk masih berstatus peserta PBI atau tidak, yang bersangkutan dapat menghubungi Dinas Sosial Kabupaten/Kota setempat. Bisa pula melalui BPJS Kesehatan Care Center 1-500-400, Kantor Cabang BPJS Kesehatan setempat. Atau melalui media sosial resmi BPJS Kesehatan dengan menginfokan kartu identitas diri seperti KTP atau Kartu Keluarga (KK).

Baca Juga :  Bulan Agustus, Kota Gorontalo Mengalami Inflasi 0,71 Persen

“Apabila peserta yang dicoret dalam daftar PBI dianggap mampu membayar sendiri iuran JKN-KIS untuk diri sendiri dan keluarganya, maka disarankan untuk segera mengalihkan jenis kepesertaannya ke segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU). Atau peserta mandiri dengan pilihan hak kelas rawat yang disesuaikan kemampuan peserta membayar iuran,” tutur Afriyani.

Sementara itu, Plt Kadinkes Provinsi Gorontalo Misranda E. U. Nalole M.Si berharap dengan adanya penonaktifan ini untuk menata kembali basis data penerima PBI sehingga anggaran tersebut tepat sasaran.

“Kami berharap informasi ini dapat disebarluaskan untuk diketahui masyarakat. Jadi bagi masyarakat yang terkena penonaktifan ini dapat mengurus kembali untuk menjadi peserta PBI sehingga dapat dijamin BPJS Kesehatan,” tandasnya (muhajir/gopos)

Baca juga: Dua Kali Ikut Tes, Gadis Pinogu ini Lolos Polwan

Tags: BPJS KesehatanBPJS Provinsi GorontaloPenonaktifan Peserta BPJS
Previous Post

KKIG Makassar Rekomendasikan Pengembangan RS Ainun Dilanjutkan

Next Post

Gempa 7,4 Magnitudo di Banten Berpotensi Tsunami

Related Posts

Kantor
Gorontalo

Tersangka Pembunuhan dan Pemerkosaan di Paguyaman Pantai Kabur dari Tahanan Polres Boalemo

Sabtu 14 Maret 2026
Jelang Mudik, Kapolres Gorontalo Utara Keluarkan Imbauan Penting untuk Para Pemudik
Gorontalo

Jelang Mudik, Kapolres Gorontalo Utara Keluarkan Imbauan Penting untuk Para Pemudik

Sabtu 14 Maret 2026
Pererat Kemitraan, Kapolresta Gorontalo Kota Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama Insan Pers
Gorontalo

Pererat Kemitraan, Kapolresta Gorontalo Kota Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama Insan Pers

Sabtu 14 Maret 2026
Urai Kemacetan, Satlantas Polresta Gorontalo Kota Siapkan Rekayasa Lalulintas
Gorontalo

Urai Kemacetan, Satlantas Polresta Gorontalo Kota Siapkan Rekayasa Lalulintas

Jumat 13 Maret 2026
Ramadan Penuh Berkah, Aston Gorontalo Buka Puasa Bersama dan Salurkan Sembako untuk Anak Yatim
Gorontalo

Ramadan Penuh Berkah, Aston Gorontalo Buka Puasa Bersama dan Salurkan Sembako untuk Anak Yatim

Jumat 13 Maret 2026
Lampu Minyak Mulai Diburu Jelang Tumbilotohe di Kota Gorontalo
Gorontalo

Lampu Minyak Mulai Diburu Jelang Tumbilotohe di Kota Gorontalo

Jumat 13 Maret 2026
Next Post

Gempa 7,4 Magnitudo di Banten Berpotensi Tsunami

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Lahan Fakultas Kedokteran UMGo Masih Sengketa, BAKD: Itu Masih Aset Pemda

    Lahan Fakultas Kedokteran UMGo Masih Sengketa, BAKD: Itu Masih Aset Pemda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tersangka Pembunuhan dan Pemerkosaan di Paguyaman Pantai Kabur dari Tahanan Polres Boalemo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Oskar Manoppo Akui Dokumen Legalitas Koperasi Prima Jaya Mooat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menghilang Jelang Ijab Kabul, Bripda F Diadukan ke Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ricard Londa Tegaskan Koperasi Primajaya Dukung Program Ketahanan Pangan di Mooat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.