No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Sudah Berkekuatan Hukum Tetap, Eksekusi Lahan Bandara Gorontalo Segera Dilakukan

Hasan by Hasan
Rabu 24 Januari 2024
in Gorontalo
0
Pemilik lahan selaku penggugat bersama tim pengacara menyampaikan keterangan pers terkait putusan Mahkamah Agung (MA) sengketa lahan Bandara Gorontalo.

Pemilik lahan selaku penggugat bersama tim pengacara menyampaikan keterangan pers terkait putusan Mahkamah Agung (MA) sengketa lahan Bandara Gorontalo.

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Sengketa lahan bandara yang bergulir sejak 2022 silam selesai seiring keluarnya putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 3009/K/PDT/ 2023 Tanggal 13 November 2023. Putusan tersebut menegaskan lahan seluas 7.448 meter tersebut dimenangkan penggugat, Pang Moniaga.

Kuasa hukum penggugat, Albert Pedem mengatakan sebelum sengketa ini bergulir ke pengadilan, sebelumya sudah pernah dilakukan mediasi pemilik lahan dan pihak bandara. Tetapi mediasi tidak menemukan solusi.

“Gugatan pertama disidangkan disidangkan di Pengadilan Negri Limboto. Dalam pengadilan tingkat 1 pihak penggugat menang. Kemudian tergugat naik banding hingga MA dan klien saya tetap menang,” kata Albert kepada awak media, Selasa (24/01/23).

Baca Juga :  Investasi Bodong, Beda Nama Isi Sama

Pasca keluarnya putusan Mahkamah Agung RI, kini kata Albert, pihaknya sudah mengajukan permohonan eksekusi ke Pengadilan Negri Kabupaten Gorontalo. Albert menjelaskan objek sengketa tersebut tersebut terletak di landasan pacu Bandara Djalaludin Gorontalo.

“Luas lahan sebesar 7.448 m2. Adapun rinciannya Dengan rincian Utara 55 meter, Selatan 78 meter, Timur 102 meter dan Barat 122 meter,” kata Albert.

Di tempat yang sama, pemilik lahan Pang Moniaga secara pribadi memohonkan maaf kepada publik apabila dalam proses eksekusi nantinya dapat mengganggu aktivitas penerbangan.

Baca Juga :  Istri yang Ditikam Suami PNS Boalemo Dikabarkan Meninggal Dunia

“Mungkin dalam proses eksekusi nanti akan menggaggu aktivitas penerbangan, untuk kami memohonkan maaf kepada seluruh piihak yang nantinya akan terdampak,” tutupnya. (Abin/gopos)

Tags: GorontaloLahan Bandara
Previous Post

Piala Asia 2023: Timnas Indonesia Tumbang Ditangan Jepang

Next Post

PMI Gorontalo Perkuat Tata Kelola Layanan Donor Darah

Related Posts

Gorontalo

Mantan Wakil Bupati Bone Bolango Kilat Wartabone Tutup Usia

Minggu 7 Juni 2026
Gorontalo

Polresta Gorontalo Kota Sita 13 Unit Kendaraan Diduga Terlibat Balap Liar 

Minggu 7 Juni 2026
Gorontalo

Persiapan Temu Jurnalis Gorontalo Hampir Rampung, Capai 80 Persen

Jumat 5 Juni 2026
Pertamina Patra Niaga Integrated Terminal Gorontalo menyalurkan bantuan berupa 400 liter BBM Biosolar atau setara dengan dua drum untuk mendukung proses penanganan dan evakuasi di wilayah Gorontalo Utara
Gorontalo

Pertamina Salurkan 400 Liter Biosolar untuk Dukung Penanganan Pascabencana di Gorut

Kamis 4 Juni 2026
Satu unit alat berat excavator saat di amankan aparat Polres Pohuwato, Kamis (4/6/2026) (Istimewa)
Gorontalo

Polisi Pergoki Satu Excavator Beraktivitas di Lokasi PETI Pohuwato, Operatornya Lolos

Kamis 4 Juni 2026
Bupati Ismet Mile saat memimpin apel kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango
Bone Bolango

Pemkab Bone Bolango Siap Bayar Gaji 13 dan TPP ASN

Selasa 2 Juni 2026
Next Post
Rapat koordinasi khusus PMI Provinsi Gorontalo, di Rudis gubernur, Rabu (24/1/2024). Sari/gopos

PMI Gorontalo Perkuat Tata Kelola Layanan Donor Darah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • SIM Digital Resmi Hadir, Ini Langkah Mudah Aktivasi Lewat HP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Wakil Bupati Bone Bolango Kilat Wartabone Tutup Usia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Gorontalo Kota Sita 13 Unit Kendaraan Diduga Terlibat Balap Liar 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riset Mahasiswa UNBITA Jadi Masukan BPBD, Petakan Kerentanan Banjir di Dumbo Raya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologis Satu Pekerja Tewas di Tambang Suwawa Timur 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.