GOPOS.ID, GORONTALO – Lima panitia yang menjadi tersangka kasus kematian HS, Maba IAIN Sultan Amai Gorontalo tidak ditahan.
Kasat Reskrim Polres Bone Bolango, Iptu Ahmad Fahri mengungkap kelima tersangka tersebut tidak ditahan karena koorperatif dalam pelaksanaan kasus.
“Ketika dibutuhkan selalu datang dan mereka wajib lapor 2 kali seminggu,” ungkapnya di konfirmasi, Kamis (11/1/2024).
Fahri menyampaikan, untuk inisial kelima tersangka ini belum diungkap sebab masih menunggu kejelasan dari pihak kejaksaan.
“Kalau semuanya sudah jelas kita sampaikan,” tandasnya.
Sebelumnya, Kepolisian Resor (Polres) Bone Bolango menetapkan 5 orang tersangka kasus pembunuhan HS, Maba IAIN Sultan Amai Gorontalo. Kelima tersangka tersebut merupakan panitia dari kegiatan pengkaderan yang dilaksanakan oleh IAIN Sultan Amai Gorontalo. (Putra/Gopos)