GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Pemerintah Kabupaten Pohuwato meraih peringkat pertama, penyelesaian tertinggi Tindak Lanjut atas Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP), Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Gorontalo. Semester I dan II tahun 2023 dengan nilai 86,80 persen, disusul peringkat II Kota Gorontalo, dan peringkat III Kabupaten Boalemo.
Penghargaan ini diberikan sebagai pengakuan tinggi menindaklanjuti rekomendasi BPK RI secara efektif dan efisien. Piagam penghargaan dari BPK RI diserahkan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo, Ahmad Luthfi H. Rahmatullah, yang diterima langsung Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, di Auditorium Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Gorontalo, Kamis, (04/01/2024).
Bupati Pohuwato, Saipul Mbuinga, menjelaskan pengakuan ini diberikan berdasarkan pencapaian luar biasa, dalam menyelesaikan rekomendasi hasil pemeriksaan yang diberikan oleh BPK RI, merupakan otoritas resmi dalam pengawasan keuangan pemerintah.
“Penghargaan ini tidak hanya menjadi pencapaian bagi pemerintah daerah, tetapi juga sebagai motivasi untuk terus meningkatkan kinerja, kualitas pelayanan publik di tingkat lokal,” jelas Saipul
Saipul mengungkapkan, menekankan pentingnya kerja tim dan komitmen yang kuat, untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan pemerintah daerah.
“Penghargaan ini adalah hasil dari kerja keras semua pihak yang terlibat, dalam proses perbaikan dan peningkatan sistem administrasi keuangan. Keberhasilan ini mencerminkan komitmen bersama, dalam memperbaiki tata kelola keuangan dan administrasi pemerintahan di daerah,” tutup Saipul (Yusuf/Gopos)