GOPOS.ID, GORONTALO – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo berencana memanggil Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk rapat dengar pendapat mengenai penyelesaian pembayaran lahan waduk Bulango Ulu, Kabupaten Bone Bolango.
Sikap Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo tersebut menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan masyarakat Bulango Ulu saat berunjuk rasa di Kantor DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (20/11/2023). Unjuk rasa dilakukan masyarakat untuk menyampaikan masalah pembayaran ganti rugi lahan Waduk Bulango Ulu yang hingga kini tak kunjung klir. Padahal pelaksanaan pembangunan Waduk Bulango Ulu sementara berjalan.
Sebelumnya, aksi unjuk rasa mengenai pembayaran lahan Proyek Strategis Nasional (PSN) di Provinsi Gorontalo ini digelar masyarakat di DPRD Bone Bolango. Mereka menyuarakan agar sejumlah bidang lahan milik masyarakat yang belum terbayar bisa segera diselesaikan. Tercatat ada lebih kurang 292 warga pemilik lahan yang belum mendapatkan pembayaran.
“Insya Allah hari Kamis (23/11/2023) nanti Komisi I akan menggelar rapat dengar pendapat dengan menghadirkan BPN,” kata Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Adhan Dambea, didampingi Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Yuriko Kamaru, saat menerima massa aksi.
Adhan memastikan jajaran BPN Provinsi Gorontalo, dan BPN Bone Bolango, akan diundang untuk hadir dalam RDP tersebut. Bagi Adhan, kehadiran instansi yang menangani pertahanan tersebut sangat krusial untuk menjernihkan permasalahan pembayaran lahan Waduk Bulango Ulu.
“Bila mereka (BPN) tidak hadir, maka kita akan laporkan ini ke Kementerian ATR. Para pemilik lahan juga kita undang untuk hadir, biar semuanya klir,” tegas Adhan.(hasan/gopos)