No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Oknum ASN di Kota Gorontalo Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Minggu 15 Oktober 2023
in Hukum & Kriminal
0
Oknum ASN di Kota Gorontalo Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik

Salah Satu ASN di Kota Gorontalo Ditetapkan Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Gorontalo berinisial RAG, resmi ditetapkan tersangka oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Kota Utara, Polresta Gorontalo Kota, Kamis (12/10/2023) kemarin.

RAG merupakan kepala puskesmas Sipatana ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan pencemaran nama baik, yang dilaporkan oleh korban berinisial FP.

Kasus ini berawal dari korban yang hendak dipindah tugaskan ke salah satu instansi, menyebarluaskan atas dasar perusak rumah tangga orang.

Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Ade Permana, melalui Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta, mengatakan pada akhir bulan Februari tahun 2023 RAG memasuki Gedung 2 Puskesmas Sipatana, kemudian dirinya menyampaikan kepada beberapa Staf ASN Puskesmas Sipatana akan ada pegawai yang akan pindah dari Puskesmas Hulonthalangi, ke Puskesmas Sipatana, merupakan seorang Pelakor yakni FP.

Baca Juga :  6 Pria Diamankan Polisi saat Asyik Main Judi Domino

“Korban merasa keberatan dengan isu sebagai pelakor, sehingga langsung melaporkan pelaku ke Polsek Kota Utara, Polresta Gorontalo Kota,” ujar Leonardo, Minggu (15/10/2023).

Dirinya mengaku FP Polsek Kota Utara melakukan penyelidikan serta memeriksa enam orang saksi, dan satu sorang ahli Bahasa.

“Kami temukan ada unsur pidana, sehingga terlapor kami naikan perkaranya langsung ditetapkan sebagai tersangka,” tutup Leonardo (Yusuf/Gopos)

Tags: Kota GorontaloOknum ASNPencemaran Nama BaikPolresta Gorontalo Kota
Previous Post

Peduli Kesehatan Masyarakat, Bacaleg DPR RI Hamim Pou Melekat Dihati Warga Sindulang

Next Post

DPRD Kotamobagu dan Mintra Kerja Gelar Rapat Finalisasi Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah

Related Posts

Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond
Hukum & Kriminal

Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond

Minggu 29 Juni 2025
Kejari Kota Gorontalo Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana dari 37 Perkara
Hukum & Kriminal

Kejari Kota Gorontalo Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana dari 37 Perkara

Kamis 26 Juni 2025
Kejati Gorontalo Datangi Rumah Mantan Wali Kota Gorontalo
Hukum & Kriminal

Kejati Gorontalo Datangi Rumah Mantan Wali Kota Gorontalo

Rabu 25 Juni 2025
Dugaan Korupsi Perjadin Pejabat: Kantor Walikota Gorontalo Digeledah Kejati
Hukum & Kriminal

Dugaan Korupsi Perjadin Pejabat: Kantor Walikota Gorontalo Digeledah Kejati

Selasa 24 Juni 2025
Flash News: Kejati Gorontalo Datangi Kantor Walikota
Hukum & Kriminal

Flash News: Kejati Gorontalo Datangi Kantor Walikota

Selasa 24 Juni 2025
Pelaku Pencabulan yang Terekam CCTV di Pohuwato Terancam Penjara 15 Tahun
Hukum & Kriminal

Pelaku Pencabulan yang Terekam CCTV di Pohuwato Terancam Penjara 15 Tahun

Sabtu 21 Juni 2025
Next Post
DPRD Kotamobagu dan Mintra Kerja Gelar Rapat Finalisasi Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah

DPRD Kotamobagu dan Mintra Kerja Gelar Rapat Finalisasi Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Pilrek IAIN Sultan Amai Gorontalo: Sahmin Madina Resmi Mendaftar

    Pilrek IAIN Sultan Amai Gorontalo: Sahmin Madina Resmi Mendaftar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Flash News: Longsor di Desa Olele Bone Bolango, Akses Kendaraan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga dan Polisi Gotong Royong Angkut Kendaraan Roda Dua Lewati Longsor di Desa Olele

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendaftar AIR Fun Run Sentuh 2.200 Peserta, Pendaftaran Ditutup 7 Juli

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satu Unit Alat Berat Dikerahkan Bersihkan Material Longsor di Desa Olele

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.