GOPOS.ID, BONE BOLANGO – Bawaslu Kabupaten Bone Bolango meminta kepada seluruh Partai Politik (Parpol) untuk segera menertibkan baliho Bacaleg.
Hal ini ditegaskan oleh Ketua Bawaslu Bone Bolango, Sofyan Djama dihubungi gopos.id, Senin 9/10/2023.
“Tadi kita sudah berikan imbauan kepada seluruh parpol melalui Panwascam,” ungkapnya.
Sofyan menerangkan, dirinya menegaskan agar seluruh partai politik untuk sesegera mungkin menertibkan alat peraga sosialisasi yang menyerupai alat peraga kampanye.
“Ini juga sebagaimana yang diatur dalam aturan Bawaslu Nomor 33 tahun 2018 dan instruksi Bawaslu Provinsi Gorontalo,” tegas dia.
“Sebab saat ini spanduk dan baliho sudah bertebaran di jalan atau dititik yang belum ada zona dan lokasi pemasangan alat peraga kampanye yang ditetapkan oleh KPU,” imbuhnya.
Terakhir kata dia, pihak Bawaslu dalam hal ini memberikan waktu 3 hari kepada parpol untuk menertibkan baliho tersebut.
“Jika tidak menertibkan kita akan mengundang partai politik dan kita akan melaksanakan rapat koordinasi dengan beberapa pihak,” tandasnya. (Putra/Gopos)