No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Sempat Hancurkan Barang Bukti, Satu Lagi Tersangka Judi Togel Ditangkap

Alexa by Alexa
Rabu 27 September 2023
in Hukum & Kriminal
0
Lelaki YP saat diperiksa penyidik Satreskrim Polresta Gorontalo Kota.

Lelaki YP saat diperiksa penyidik Satreskrim Polresta Gorontalo Kota.

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Lelaki berinisial YP (46) resmi ditahan Satuan Reskrim Polresta Gorontalo Kota lantaran diduga menjalankan praktek judi toto gelap (togel) online, baru-baru ini.

Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol Ade Permana melalui Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta mengatakan, penangkapan tersangka YP berawal dari keresahan masyarakat yang melaporkan praktek judi togel tersebut.

Tak lama kemudian, tersangka yang merupakan warga Kelurahan Heledulaa Utara, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo itu berhasil diamankan bersama barang bukti berupa handphone dan kartu ATM, pada Sabtu (23/9/2023).

Baca Juga :  Sedang Asyik Pijat Plus, Dua Pria dan Dua Terapis Digiring Polresta Gorontalo Kota

“Saat penggerebekan, yang bersangkutan sempat merusak salah satu handphonenya untuk menghilangkan jejak. Namun di handphone yang satunya lagi masih ada bukti aplikasi judi togel,” kata Leonardo.

Saat ini, YP telah resmi ditahan berdasarkan bukti yang cukup atas atas tindak pidana kejahatan terhadap kesopanan (perjudian) sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 303 ayat (1) ke-1 dan ke-2 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara.

Leonardo berharap peran serta masyarakat dalam memberantas penyakit masyarakat lebih ditingkatkan lagi agar wilayah Kota Gorontalo terus kondusif.

Baca Juga :  Polisi Amankan Ratusan Liter Cap Tikus dari Pedagang Asongan di Kota Gorontalo

“Kami akan jamin kerahasiaan identitas setiap warga yang datang melapor. Ini demi stabilitas kamtibmas di Kota Gorontalo. Bukan hanya judi, tapi seluruh penyakit masyarakat,” tandasnya.(adm03/gopos)

Tags: Judi Togel OnlinePolresta Gorontalo Kota
Previous Post

Melestarikan Tulisan tangan saat teknologi menawarkan kemudahan

Next Post

Ketua Deprov Minta Pemerintah Ambil Langkah Tepat Penyelesaian Konflik di Pohuwato

Related Posts

Kuasa hukum korban, Rizka Umar diwawancarai gopos.id.
Hukum & Kriminal

Owner Kedai Kopi di Gorontalo Diduga Lakukan Pelecehan ke Mantan Karyawan

Rabu 12 Agustus 2026
Arsip - Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (tengah) tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (2/12/2025). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc/am
Hukum & Kriminal

Tersangka Bank BJB Ditahan, KPK Buka Peluang Periksa Ridwan Kamil

Selasa 11 Agustus 2026
Arsip - Selebgram Lisa Mariana Presley Zulkandar (tengah) didampingi kuasa hukum tiba untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025). Lisa Mariana diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021-2023. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Hukum & Kriminal

KPK Dalami Aliran Uang Kasus Korupsi Bank BJB ke Lisa Mariana

Selasa 11 Agustus 2026
Hukum & Kriminal

Mall Nipah Park Makassar Terbakar Hebat, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Senin 10 Agustus 2026
Ilustrasi kecelakaan
Hukum & Kriminal

Drag Race di Kotamobagu Berujung Maut Bagi Penonton, Mobil Balap Tabrak Warga

Minggu 9 Agustus 2026
Hukum & Kriminal

Mobil Pick Up Angkut 70 Galon Solar Bersubsidi Diamankan Polres Boalemo

Sabtu 8 Agustus 2026
Next Post
Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Paris RA Jusuf (dek. gopos)

Ketua Deprov Minta Pemerintah Ambil Langkah Tepat Penyelesaian Konflik di Pohuwato

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kuasa hukum korban, Rizka Umar diwawancarai gopos.id.

    Owner Kedai Kopi di Gorontalo Diduga Lakukan Pelecehan ke Mantan Karyawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengurus DPD-DPC ABPEDNAS Gorontalo Dilantik: Wujudkan Kolaborasi Daerah dan Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMP Tewas Tenggelam di Pantai Muara Kasih Bonepantai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Gorontalo Minta ABPEDNAS Berkolaborasi Bangun Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jaksa Agung Muda Suntik Motivasi Mahasiswa Baru UNG: Kuliah Butuh Konsistensi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.