No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Tak Ada Lagi Tunjangan, Untung Rugi Sistem Single Salary Gaji PNS

Alexa by Alexa
Rabu 13 September 2023
in Nasional
0
PNS di Gorontalo.(f. dok)

PNS di Gorontalo.(f. dok)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, JAKARTA – Skema gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) menjadi single salary akan menjadi agenda prioritas pemerintah tahun 2024 mendatang.

Sebelumnya, sistem single salary PNS merupakan sistem baru panggajian PNS untuk menghapus beberapa komponen tunjangan selama ini.

PNS nantinya hanya akan menerima gaji pokok, namun tentu saja jumlahnya akan lebih besar. Artinya, komponen tunjangan seperti tunjangan anak dan istri, tunjangan kesehatan, tunjangan beras dan lainnya sudah digabung dalam gaji pokok.

Sistem single salary PNS ini juga akan didasarkan pada capaian kinerja, jabatan, beban kerja dan yang lainnya.

Baca Juga :  Selama Musim Haji 2020, Orang yang Keluar Masuk Mekkah Tanpa Izin di Denda Rp 38 Juta

Pemerintah mengklaim sudah banyak negara yang menerapkan sistem single salary ini. Pemerintah meyakini jika sistem penggajian seperti itu bisa meringankan beban anggaran negara yang digunakan untuk membayar gaji PNS.

Dilansir dari suara.com, ada untung dan rugi bagi PNS dengan menerapkan sistem single salary, di antaranya:

Keuntungan

-Membuat PNS lebih fokus pada kinerja dan profesionalisme daripada sekadar mengejar tunjangan.

-Mengurangi disparitas atau ketimpangan penghasilan antara golongan-golongan PNS.

-Mempermudah urusan administrasi dan pengawasan penggajian PNS.

-Meningkatkan motivasi dan loyalitas PNS terhadap negara dan masyarakat.

Baca Juga :  THR PNS-PPPK di Kabupaten Gorontalo Dibayarkan Minggu Depan

-Menghemat anggaran negara yang selama ini banyak dialokasikan untuk tunjangan-tunjangan PNS.

Kerugian

-Menghilangkan insentif bagi PNS yang memiliki tanggungan keluarga besar atau biaya hidup tinggi.

-Menimbulkan kecemburuan sosial bagi PNS yang memiliki jabatan rendah atau kinerja kurang baik.

-Menuntut penyesuaian gaya hidup bagi PNS yang terbiasa dengan tunjangan-tunjangan yang besar.

-Memerlukan sistem penilaian kinerja yang objektif, transparan, dan akuntabel agar tidak menimbulkan kecurangan atau manipulasi.

-Membutuhkan sosialisasi dan edukasi yang intensif bagi PNS agar dapat menerima dan mengimplementasikan sistem baru ini.(adm03/gopos)

Tags: Gaji PNSPNSsingle salary
Previous Post

Viral Tangis Histeris Siswa SD di Gorontalo Utara saat Seorang Guru Pindah Tugas

Next Post

10 Peserta Lolos Seleksi Administrasi Calon Kepala Ombudsman Gorontalo

Related Posts

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian. ANTARA/HO-Kemendagri
Nasional

Mendagri Pastikan Tak Ada PPPK Dirumahkan, Guru Bakal Dialihkan Jadi ASN Pusat

Selasa 11 Agustus 2026
Mojtaba Khamenei
Nasional

Lima Bulan Tak Muncul ke Publik, Mojtaba Khamenei Bertemu Presiden Iran Bahas Ekonomi dan Militer

Senin 10 Agustus 2026
Nasional

Pencatatan Hak Cipta Lagu dan Musik Tanpa Biaya Dimulai 1 Agustus 2026

Rabu 5 Agustus 2026
Nasional

NADI JKN Jadi Solusi Menjaga Keaktifan Peserta JKN

Selasa 4 Agustus 2026
Jokowi saat berada dalam kerumunan warga di Kota Kupang, Sabtu (1/8/2026). ANTARA/Kornelis Kaha
Nasional

Safari Jokowi di Kota Kupang Dipadati Warga

Sabtu 1 Agustus 2026
Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah dikonfirmasi wartawan usai acara konsolidasi dan silaturahmi relawan Prabowo-Gibran di Posko Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Selasa (16/1/2024). ANTARA/Nur Imansyah
Nasional

Partai Gelora Usul Pembentukan Peradilan Etika untuk Cegah Korupsi

Sabtu 1 Agustus 2026
Next Post

10 Peserta Lolos Seleksi Administrasi Calon Kepala Ombudsman Gorontalo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kuasa hukum korban, Rizka Umar diwawancarai gopos.id.

    Owner Kedai Kopi di Gorontalo Diduga Lakukan Pelecehan ke Mantan Karyawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengurus DPD-DPC ABPEDNAS Gorontalo Dilantik: Wujudkan Kolaborasi Daerah dan Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMP Tewas Tenggelam di Pantai Muara Kasih Bonepantai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Gorontalo Minta ABPEDNAS Berkolaborasi Bangun Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PETI DAM Pohuwato Longsor, Empat Orang Dikabarkan Meninggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.