No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

PNS Terancam Tak Dapat THR dan Gaji 13 Akibat Korona

Hasan by Hasan
Selasa 7 April 2020
in Headline, Nasional
0
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Foto: Kemenkeu)

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Foto: Kemenkeu)

657
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID – Merebaknya wabah virus korona (Covid-19) turut membuat kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) harap-harap cemas. Pasalnya imbas wabah korona, kalangan PNS terancam tak dapat Tunjangan Hari Raya (THR), dan Gaji 13.

Melansir Suara.com, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan imbas merebaknya virus corona atau Covid-19 membuat kas negara menjadi lebih sempit. Untuk pemerintah pun sedang mengkaji apakah pada tahun ini ada pemberian THR dan Gaji Ke-13 buat para PNS.

Hal tersebut dikatakan Sri Mulyani saat rapat dengar pendapat dengan Anggota Komisi XI DPR RI melalui video teleconference di Jakarta, Senin (6/4/2020).

Baca Juga :  Infeksi Covid-19 Naik Lagi, Masyarakat Diimbau Kembali Pakai Masker dan Jaga Jarak

“Kami saat ini sedang bersama Presiden meminta kami membuat kajian untuk pembayaran THR dan gaji ke-13. Apakah perlu dipertimbangkan, apalagi mengingat beban belanja negara yang meningkat,” kata Sri Mulyani.

Beban belanja yang meningkat ini dilihat sejumlah stimulus yang diberikan pemerintah untuk meredam dampak negatif virus corona, seperti halnya bantuan langsung tunai buat masyarakat.

“Bapak presiden dan sidang kabinet akan terus melakukan berbagai langkah-langkah seperti tambahan bansos atau penghematan belanja,” katanya.

Baca juga: Ikuti Imbauan WHO, Gubernur Gorontalo Ajak Warganya Pakai Masker

Apalagi tahun ini, kata mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini, penerimaan negara akan lebih seret 10 persen.

Baca Juga :  Mendagri Apresiasi Gorontalo Dalam Evaluasi Rakorsus Pilkada

“Outlook penerimaan negara bukannya tumbuh tapi kontraksi. dengan baseline 2,3 pendapatan negara hanya mencapai Rp 1.760,9 triliun turun 10 persen,” ungkap Sri Mulyani.

Dengan proyeksi tersebut defisit anggaran pada tahun ini akan melebar sebesar 5,07 persen atau setara mencapai Rp 853 triliun sampai akhir tahun.

“Outlook defisit dipekriakan mencapai 5,07 persen dari PDB, meningkat dari Rp 307,2 triliun menjadi Rp 853,0 triliun,” paparnya.

Penurunan penerimaan pajak ini kata dia imbas dari lesunya kegiatan ekonomi akibat Covid-19, seluruh sektor ekonomi berdampak sehingga mempengaruhi penerimaan negara.(adm-02/gopos)

Tags: covid 19Gaji 13PNSTHR
Previous Post

Ikuti Imbauan WHO, Gubernur Gorontalo Ajak Warganya Pakai Masker

Next Post

Terkait Tenaga Kerja PLTU, Pemkab Gorut Beri Penjelasan ke Gubernur

Related Posts

Nasional

Komisi IV DPRD Muba Gelar RDP Bahas Pemberdayaan dan Perlindungan Hak Buruh

Senin 11 Mei 2026
Nasional

Firdaus: Era Media “Homeless” Butuh Regulasi Pers yang Lebih Fleksibe

Senin 11 Mei 2026
Sekretaris DPRD Kota Gorontalo NR Monoarfa turut menyembelih hewan kurban, Selasa (18/6/2024).
Nasional

Sidang Isbat Penetapan Idul Adha 1447 H digelar 17 Mei

Rabu 6 Mei 2026
Nasional

Hari Kebebasan Pers Sedunia: Ketum SMSI Firdaus Tegaskan, Mendirikan Perusahaan Pers Adalah Hak Asasi

Minggu 3 Mei 2026
Deprov Gorontalo

Ekwan Ahmad: Bimtek Nasional Hanura Perkuat Kinerja dan Integritas Legislator Daerah

Jumat 1 Mei 2026
Menteri Kebudayaan Fadli Zon
Nasional

Fadli Zon Dukung Putusan PTUN Tolak Gugatan Koalisi Sipil

Senin 27 April 2026
Next Post
Sekretaris Daerah Gorontalo Utara, Ridwan Yasin.

Terkait Tenaga Kerja PLTU, Pemkab Gorut Beri Penjelasan ke Gubernur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Langgar Kode Etik, Polresta Gorontalo Kota PTDH Dua Personelnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UMKM Street Food Gorontalo Diserbu Warga, Jadi Event Kuliner Terbesar Pertama di Kota Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria di Lemito Tewas Ditembak dengan Senapan Angin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cekcok Berakhir Pembacokan, Pria di Kota Timur Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sering Bolos Kerja Jadi Alasan 2 Personel Polresta Gorontalo Kota di PTDH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.