No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Revisi Ranperda RTRW Provinsi Gorontalo Ditandatangani Penjagub

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Rabu 13 September 2023
in Gorontalo Hebat
0
Penjabat Gubernur Gorontalo Ismail Pakaya saat menyaksikan penandatanganan kelengkapan dokumen pada pembahasan revisi Raperda RT/RW Provinsi Gorontalo pada Forum Lintas Sektor Kementertian dan Lembaga Kementerian ATR/BPN oleh Kepala Dinas Perhubungan Jamal Nganro, di Aula Rujab Gubernur, Selasa (12/9/2023). (Foto : Mila)

Penjabat Gubernur Gorontalo Ismail Pakaya saat menyaksikan penandatanganan kelengkapan dokumen pada pembahasan revisi Raperda RT/RW Provinsi Gorontalo pada Forum Lintas Sektor Kementertian dan Lembaga Kementerian ATR/BPN oleh Kepala Dinas Perhubungan Jamal Nganro, di Aula Rujab Gubernur, Selasa (12/9/2023). (Foto : Mila)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Kelengkapan dokumen pada pembahasan revisi Rancangan Peraturan Daerah Rancangan Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Gorontalo ditandatangani Penjabat Gubernur Ismail Pakaya, bertempat di Aula Rumah Jabatan, Selasa (12/9/2023). Tahapan ini merupakan bagian dari proses pengajuan substansi dari gubernur kepada menteri agar dapat dibahas pada forum lintas sektor.

Berdasarkan amanah peraturan menteri Nomor 11 tahun 2021 pasal 33 ayat 1 persyaratan administrasi yang diperlukan terdiri dari dokumen persandingan dan ranperda Provinsi Gorontalo, dokumen pemeriksaan mandiri substansi ranperda, serta dokumen struktur ruang dan peta kawasan strategis. Penandatanganan di atas peta akan dilakukan sebanyak tiga kali, dimulai dari hari ini, pada saat recheck di Jakarta nanti, kemudian recheck setelah perbaikan.

Baca Juga :  Berangkatkan Jemaah Haji Kloter 14 UPG, Hamka Minta Jemaah Haji Jaga Kesehatan

“Diharapkan setelah penandatanganan kelengkapan dokumen persiapan lintas sektor ini dapat mempercepat tujuan substansi ke kementerian. Lintas sektor dijadwalkan tanggal 25 September 2023, sehingga sangat diharapkan lintas sektor tersebut dapat dihadiri langsung oleh pak gubernur sebagaimana provinsi lain,” ungkap Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahaan dan Kawasan Permukiman (PUPR-PKP) Provinsi Gorontalo Aries Ardianto.

Di tempat yang sama, Penjagub Ismail langsung mengatur jadwalnya untuk menghadiri lintas sektor tersebut sesuai ketentuan kementerian. Ia juga meminta agar bahan yang akan dipaparkan ke kementerian segera disiapkan.

Selebihnya, Staf Ahli Bidang Sosial, Politik dan Kebijakan Publik, Kemenaker RI ini berharap agar dokumen ini dapat dikawal dengan baik. Setelah recheck nanti, bagian yang perlu diperbaiki harus segera ditindaklanti.

Baca Juga :  Penjagub Gorontalo Pantau Langsung Distribusi Logistik Pemilu

“Teknisnya itu kan semua harus ikut, nanti itu juga dibicarakan saja dengan DPRD, sehingga tidak mengganggu jadwal yang sudah ditetapkan oleh kementrian, karena kita yang bermohon. Insya Allah saya bisa hadir. Kalau saya sehat dan tidak ada kegiatan lain yang lebih penting,” ungkap Ismail.

Kelengkapan dokumen revisi Raperda RT/RW Provinsi Gorontalo pada Forum Lintas Sektor Kementertian dan Lembaga Kementerian ATR/BPN juga turut ditandatangai Penjabat Sekdaprov Gorontalo dan OPD yang disaksikan oleh Penjagub Ismail. Diantaranya PUPR PKP, Kanwil ATR/BPN, Dinas Pertanian, Dinas Perhubungan, Dinas Kelautan dan Perikanan, Diskumperindag, dan Dinas Sosial. (Putra/Gopos)

Tags: Penjagub GorontaloRanperda RTRW
Previous Post

Timnas Indonesia Catat Sejarah Lolos Piala Asia U-23 Usai Kalahkan Turkmenistan

Next Post

RSAS Kota Gorontalo Diminta Terapkan Sistem Parkir Otomatis

Related Posts

Gorontalo Hebat

KADIN Indonesia Puji Kepemimpinan Gubernur Gorontalo atas Suksesnya PENAS XVII 2026

Sabtu 27 Juni 2026
Gorontalo Hebat

PENAS XVII 2026: Ajang Perkenalkan Gorontalo jadi Lumbung Jagung

Sabtu 20 Juni 2026
Gorontalo Hebat

Pentadio Resort-Menara Limboto Dibenahi, Wajah Baru Kabupaten Gorontalo Sambut Kontingen di Penas KTNA XVII 

Kamis 18 Juni 2026
Gorontalo Hebat

Dukung Kerja Wartawan, Media Center PENAS XVII Diresmikan 

Rabu 17 Juni 2026
Gorontalo Hebat

Gubernur Gorontalo Ajak Masyarakat Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Senin 15 Juni 2026
Gorontalo Hebat

Idah Syahidah Tutup Temu Jurnalis Gorontalo, Tegaskan Media Mitra Pembangunan

Minggu 14 Juni 2026
Next Post
Anggota DPRD Kota Gorontalo, Tien Mobiliu.(Rama/gopos)

RSAS Kota Gorontalo Diminta Terapkan Sistem Parkir Otomatis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • AKBP MUHAMMAD JUNAEDDY JOHNNY,
WADIRLANTAS POLDA KALSEL yang sebelumnya juga menjabat Kapolres Tanah Laut (kanan), AKBP Firman Taufik KASUBDIT 4 DITRESKRIMSUS POLDA GORONTALO (Kiri).

    Dua Kapolres di Gorontalo Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabid Humas-KaroOps-Dirintel dan sejumlah Pamen Polda Gorontalo Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmob Polresta Gorontalo Kota Amankan 7 Terduga Pelaku Penganiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sherly Tjoanda Dikabarkan Hadir di PENAS XVII

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vonis 10 Bulan Nada Hiola Tuai Sorotan, Pihak Terdakwa Soroti Rasa Keadilan dan Nasib Anak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.