GOPOS.ID, BOGOR – Presiden Joko Widodo (Jokowi) merestui jika ada menteri-menterinya yang mengikuti Pilpres 2024.
Namun demikian, ketentuan pencalonan untuk seorang menteri diserahkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Aturannya seperti apa? Kalau aturannya boleh, tidak usah mundur, ya tidak apa-apa,” kata Jokowi di sela-sela kunjungannya ke gudang Bulog, Bogor, Jawa Barat, Senin (11/9/2023).
Jokowi pun mengingatkan kepada para menterinya agar tidak menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan politik.
Selain itu, menteri yang mengikuti Pilpres 2024 harus mengajukan cuti. Presiden Jokowi pun mengaku tidak khawatir jika ada menteri yang cuti akan mengganggu roda pemerintahan.
“Sistem birokrasi kita ini sudah mapan,” tandasnya.(adm03/gopos)
Sumber: Antara