GOPOS.ID – Pemerintah menganggarkan Rp10 triliun untuk tunjangan pengangguran melalui kartu prakerja. Anggaran tersebut dialokasikan dalam rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020, yang dibahas dalam rapat terbatas level menteri di Kantor Presiden, Senin (15/7/2019).
Tunjangan pengangguran Rp10 triliun diperuntukkan bagi 2 juta penerima kartu prakerja. Penerima kartu prakerja nantinya akan dibagi dua kategori. Yakni 1 juta orang melalui pelatihan digital, dan 1 juta orang melalui pelatihan reguler.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, teknis program pelatihan untuk penerima kartu prakerja akan dibahas lebih lanjut.
“Masih dibahas antarmenteri terkait di bawah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian,” ujar Sri Mulyani dilansir Republika.
Baca juga: Kasus Pembunuhan di Jl. Panjaitan Segera Disidangkan
Selain kartu prakerja, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) juga turut mengalokasikan anggaran Kartu Sembako dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.
Untuk KIP Kuliah, pemerintah akan menambah jumlah penerima beasiswa. Dari saat ini sebanyak 360 ribu siswa menjadi 780 ribu siswa sampai dengan 2024 nanti. Sejalan hal itu, beasiswa untuk pelatihan lulusan SMA atau SMK ditambah pula. Dari sebelumnya Rp4,8 triliun menjadi Rp7,6 triliun.
“Untuk 2020 startnya Rp 4,8 triliun nanti pasti tahun-tahun ke depan jumlahnya akan naik karena jumlah enrollment-nya (penerima,red) juga akan meningkat,” kata Sri Mulyani.
Menurut Sri Mulyani, untuk Kartu Sembako pelaksanaannya adalah mendesain ulang program yang sudah berjalan saat ini. Yakni penyaluran beras sejahtera (rastra).
“Per 2020 nanti, jumlah rumah tangga penerima bantuan akan meningkat dan nilai manfaatnya juga akan dinaikkan,” kata Sri Mulyani.
Baca juga: Dugaan Malapraktek di Puskemas Limboto Dilapor ke DPD dan Komnas HAM
Lebih lanjut Sri Mulyani menekankan, rancangan APBN ini belum final. Seluruh kementerian terkait diminta melakukan pembahasan rinci hingga 10 hari ke depan.
“Setelah itu Presiden akan menggelar kembali rapat terakhir sebelum dituangkan dalam nota keuangan yang dibacakan pada 16 Agustus 2019 di parlemen,” tandasnya.(adm-02/gopos/republika)