GOPOS.ID, GORONTALO – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo kembali melaksanakan fungsi pengawasan dalam rangka memastikan jalannya tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Kali ini pengawasan dilakukan berkaitan konten siaran Pemilu 2024. Terkait hal tersebut, Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan ke stasiun Radio Hulondalo (RH), Selasa (8/8/2023).
Rombongan Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo diterima Kepala Stasiun Radio Hulondalo, Elisyawaty Ali. Dalam pertemuan Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo melakukan diskusi dan serap informasi berkaitan konten siaran Pemilu 2024.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Siti Nurain Sompie, menyampaikan kegiatan monitor kali ini dilakukan DPRD Provinsi Gorontalo untuk memastikan konten siaran Pemilu 2024 menjelang pelaksanaan Pemilu dan Pileg 2024.
“Kita berharap konten siaran Pemilu dan Pilkada 2024 bisa memberikan edukasi bagi masyarakat,” kata Nurain Sompie.
Lebih lanjut Nurain Sompie menekankan peran Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk melakukan sosialiasi terkait konten siaran Pemilu/Pilkada 2024. Terutama menyangkut aturan dan pedoman sosialisasi serta kampanye. Termasuk di dalamnya penanyangan iklan kampanye.
“Harapannya tidak ada perbedaan antara lembaga penyiaran satu dengan lainnya. Dalam artian yang satu boleh, lalu lainnya tak boleh. Oleh karena itu perlu ada sosialisasi terkait regulasi maupun ketentuan tentang konten siaran Pemilu/Pilkada 2024,” tutur srikandi legislatif Partai Gerindra ini.(hasan/gopos)