No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Empat Pelaku Panah Wayer Diringkus, Polisi: Mereka Kesal Korban Tak Bayar PSK

Alex by Alex
Rabu 26 Juli 2023
in Hukum & Kriminal
0
Empat Pelaku Panah Wayer Diringkus, Polisi: Mereka Kesal Korban Tak Bayar PSK

Empat terduga pelaku panah wayer di Marisa berhasil diamankan jajaran Polres Pohuwato, Rabu (26/7/2023).

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, MARISA – Empat terduga pelaku panah wayer berhasil diamankan jajaran Polres Pohuwato, Rabu (26/7/2023). Mereka masing-masing berinisial IB (24), ZN (16), IP (22) dan MA (22).

Mereka mengaku kesal karena salah seorang korban tidak membayar setelah melakukan hubungan layaknya suami istri dengan seorang pekerja seks komersial (PSK), yang tak lain merupakan teman dari para terduga pelaku.

“Motif pelaku melakukan itu karena merasa sakit hati lantaran korban tidak mau membayar perempuan mereka (teman terduga pelaku),” ujar Kasat Reskrim Polres Pohuwato Iptu Faisal Aryoga Anastasius Harianja.

Baca Juga :  Nelayan Pohuwato Tangkap Buaya 4 Meter Hanya Pakai Tali

Faisal mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan bahwa kesepakatan IS, salah satu korban panah wayer, dan seorang PSK harus membayar Rp250 ribu. Namun setelah berhubungan intim, korban tidak memiliki uang sehingga para terduga pelaku menyerang korban dengan panah wayer.

“Barang bukti yang berhasil diamankan satu buah anak panah wayer. Keempat pelaku akan dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut,” terang Faisal.

Atas perbuatannya, pelaku utama terancam Pasal 2 ayat (1) UU Nomor 12 Tahun 1951 dan atau Pasal 170 subsider Pasal 351 ayat (2) jo Pasal 55 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman paling berat 10 Tahun.

Baca Juga :  Kantor Kemenag Kota Gorontalo Dibobol, Uang Rp21 Juta dan 5 Laptop Raib

“Untuk pelaku pengeroyokan akan dikenakan pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara,” tutup Faisal.

Sebelumnya ada dua lelaki yang menjadi korban panah wayer masing-masing MM (35) warga Desa Siduan, Kecamatan Paguat, Pohuwato, dan IS (32) warga Bulotadaa Timur, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo.

Korban MM mendapat tembakan panah wayer di bagian punggung. Sedangkan IS di bagian tangannya.(yusuf/gopos)

Tags: Panah WayerPolres Pohuwato
Previous Post

Preservasi Ruas Jalan di Bolmut Diduga Amburadul

Next Post

Dukcapil Kabupaten Gorontalo Gunakan Sistem IKD Antisipasi Pemilu, Apa Itu?

Related Posts

Polresta Gorontalo Kota Ringkus 2 Pelaku Curanmor
Hukum & Kriminal

Polresta Gorontalo Kota Ringkus 2 Pelaku Curanmor

Rabu 20 Agustus 2025
Satnarkoba Polresta Gorontalo Kota Ciduk Lima Terduga Pelaku Narkoba
Hukum & Kriminal

Satnarkoba Polresta Gorontalo Kota Ciduk Lima Terduga Pelaku Narkoba

Senin 18 Agustus 2025
Aksi Curanmor di Kota Gorontalo Terekam CCTV, Pelaku Kini Diamankan Polisi
Hukum & Kriminal

Aksi Curanmor di Kota Gorontalo Terekam CCTV, Pelaku Kini Diamankan Polisi

Minggu 17 Agustus 2025
Breaking News: Dua Pria Duel di Kawasan Pertokoan Kota Gorontalo, Satu Luka Parah Kena Sajam
Hukum & Kriminal

Breaking News: Dua Pria Duel di Kawasan Pertokoan Kota Gorontalo, Satu Luka Parah Kena Sajam

Jumat 15 Agustus 2025
Flash News: Pelaku Penikaman Pria di Tilango Kabupaten Gorontalo Diamankan Polisi
Hukum & Kriminal

Flash News: Pelaku Penikaman Pria di Tilango Kabupaten Gorontalo Diamankan Polisi

Kamis 14 Agustus 2025
Pengendara Motor di Gorontalo Tewas di Jalan, Diduga Jadi Korban Penikaman
Headline

Pengendara Motor di Gorontalo Tewas di Jalan, Diduga Jadi Korban Penikaman

Rabu 13 Agustus 2025
Next Post
Penetapan DPT Kian Mepet, 16.007 Pemilih di Gorontalo Belum Punya KTP Elektronik

Dukcapil Kabupaten Gorontalo Gunakan Sistem IKD Antisipasi Pemilu, Apa Itu?

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Menunggu hingga 4 Bulan, Guru Kontrak dan Operator Dapodik di Bone Bolango Berharap Gaji Segera Cair

    Jumlah Dipangkas, Petugas Paskibraka Pohuwato Kembalikan Honor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bripda Farhan, Polisi yang Kabur di Hari Pernikahan: Sukmawati Ungkap Fakta Mengejutkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Mayor Inf Anjas Suryana Putra, Komandan Upacara HUT ke-80 RI di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tragis! Tabrakan Maut di Marisa, Mahasiswa Tewas Usai Motor vs Minibus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bocah yang Hanyut di Jembatan Jodoh Ditemukan di Muara Sungai Bolango

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.