GOPOS.ID, KWANDANG – Menyikapi adanya tudingan mengenai penetapan tersangka yang dinilai ada kejanggalan. Kapolres Gorontalo Utara, AKBP Andik Gunawan menegaskan bahwa penetapan tersangka terhadap pelaku judi sabung ayam sudah sesuai prosedur yang berlaku.
“Jadi saya tegaskan bahwa penetapan tersangka ini sudah sesuai dengan prosedur. Semua tahapan kita telah lakukan termasuk gelar perkara pasca kejadian itu,” tegas Kapolres, Minggu (9/7/2023).
Menurut mantan Kasubdit Paminal Polda Gorontalo itu, wajar saja ketika ada yang menilai seperti itu dan itu hak mereka. Namun sebagai penegak hukum, dirinya kembali menegaskan pihaknya telah bekerja sesuai dengan ketentuan hukum yang ada.
“Saya rasa di mata hukum semua sama. Kita sebagai penegak hukum tidak ada yang diistimewakan, semua kita proses sesuai dengan perbuatannya,” kata Kapolres.
Ia mengatakan ketika ada pihak yang keberatan dengan penetapan tersangka tersebut maka silahkan tempuh jalur hukum. Sejatinya sebagai warga negara memiliki hak untuk mendapat bantuan hukum.
“Nanti kita lihat prosesnya seperti apa. Berkaitan dengan tudingan terhadap kami, saya kira itu wajar. Karena negara ini negara demokrasi,” pungkasnya.