No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Pemilik Lokasi Tambang Ilegal Dengilo Belum Jadi Tersangka, Ini Kata Polisi

Alexa by Alexa
Jumat 7 Juli 2023
in Hukum & Kriminal
0
Barang bukti empat alat berat Jenis excavator saat diamankan Polres Pohuwato. (Yusuf/Gopos)

Barang bukti empat alat berat Jenis excavator saat diamankan Polres Pohuwato. (Yusuf/Gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, MARISA – Polres Pohuwato hingga kini belum menetapkan dua orang pemilik lokasi penangkapan empat alat berat excavator di lokasi tambang ilegal Kecamatan Dengilo sebagai tersangka.

Sebelumnya diketahui, pemilik lokasi tersebut masing-masing berinisial NP dan FD. Mereka sudah diperiksa penyidik Polres Pohuwato terakit keterlibatan mereka dalam aktivitas tambang ilegal Kecamatan Dengilo.

Kasat Reskrim Polres Pohuwato melalui KBO Reskrim, Ipda Yoptan Robert Frans mengatakan, pemeriksaan kedua pemilik lokasi tambang ilegal Dengilo dilakukan sejak bulan lalu dan saat ini sudah masuk dalam tahapan penetapan.

Baca Juga :  Operasi Patuh Otanaha 2025, Polres Pohuwato Fokus Tertib Berlalu Lintas

“Kalau untuk pemilik lokasi belum ditetapkan sebagai tersangka, karena masih akan ada pemeriksaan keterangan ahli,” ujar Yoptan, Jumat (7/7/2023).

Menurut dia, penetapan tersangka tergantung ketersediaan pemeriksaan keterangan ahli karena memiliki alat bukti yang sah untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka.

“Terkait dengan keterlibatan pemilik lokasi tergantung keterangan ahli, apakah pemilik lokasi belum menerima keuntungan atau belum, apabila dari keterangan pemilik lokasi menerima keuntungan, maka keduanya akan dijadikan tersangka,” tutur Yoptan.

Sementara ke empat operator yang ditetapkan tersangka, kata Yoptan, saat ini berkasnya sudah dikirim ke jaksa tahap satu dan sudah dikoordinasikan hari Senin sudah ada P21.

Baca Juga :  Karyawan Hotel di Gorontalo Nekat Curi Uang Milik WNA

“Rencana hari kamis depan akan diserahkan tersangka dan barang bukti ke jaksa, yang diserahkan penanggung jawab kegiatan dan operator empat alat excavator,” tutup Yoptan.(Yusuf/Gopos)

Tags: Polres PohuwatoTambang Dengilotambang ilegal
Previous Post

PSSI Ajukan Delapan Stadium kepada FIFA untuk Venue Piala Dunia U-17

Next Post

109 Calon Mahasiswa Baru UNBITA Gorontalo Ikut Ujian CBT dan Wawancara

Related Posts

Hukum & Kriminal

Antisipasi Pencurian dan Premanisme Polda Gorontalo-Polresta Gorontalo Kota Masifkan Patroli

Minggu 7 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Kronologis Satu Pekerja Tewas di Tambang Suwawa Timur 

Sabtu 6 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Profil Eks Kepala BGN Dadan Hindayana, Kini Jadi Tersangka Dugaan Korupsi MBG

Rabu 3 Juni 2026
Penyerahan para tersangka Polres Pohuwato kepada kejaksaan, Rabu (03/06/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Polres Pohuwato Limpahkan Dua Tersangka PETI ke Kejaksaan

Rabu 3 Juni 2026
Polres Pohuwato mediasi perselisihan antara warga dan debcolector, Selasa (03/06/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Tim URC Pohuwato Respon Cepat Perselisihan Warga dan Debt Collector

Rabu 3 Juni 2026
ilustrasi.(istimewa)
Hukum & Kriminal

Cekcok Berujung Maut, Satu Warga Bilato Tewas Ditikam Usai Pesta Miras

Selasa 2 Juni 2026
Next Post
Calon mahasiswa baru UNBITA Gorontalo menginkuti tahapan seleksi CBT, Jumat (7/7/2023) (dok. unbita)

109 Calon Mahasiswa Baru UNBITA Gorontalo Ikut Ujian CBT dan Wawancara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • SIM Digital Resmi Hadir, Ini Langkah Mudah Aktivasi Lewat HP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Wakil Bupati Bone Bolango Kilat Wartabone Tutup Usia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Gorontalo Kota Sita 13 Unit Kendaraan Diduga Terlibat Balap Liar 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riset Mahasiswa UNBITA Jadi Masukan BPBD, Petakan Kerentanan Banjir di Dumbo Raya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologis Satu Pekerja Tewas di Tambang Suwawa Timur 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.