No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polda Gorontalo Pecat 7 Anggotanya

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Kamis 6 Juli 2023
in Gorontalo
0
Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kembali dilakukan Polda Gorontalo dengan keluarnya putusan Kapolda terhadap 7 personel yang melanggar Kode Etik Polri.

Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kembali dilakukan Polda Gorontalo dengan keluarnya putusan Kapolda terhadap 7 personel yang melanggar Kode Etik Polri.

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID – Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kembali dilakukan Polda Gorontalo dengan keluarnya putusan Kapolda terhadap 7 personel yang melanggar Kode Etik Polri.

Ketujuh personel ini yakni Aipda ARG anggota Polres Boalemo, Bripka RK anggota Polres Boalemo, Brigadir DSM anggota Polres Gorontalo, Briptu IM anggota Polres Boalemo, Bripda ARS anggota Yanma Polda Gorontalo, Bripda BHS anggota Polres Gorontalo Utara, dan Bripda MEPD anggota Polres Gorontalo Utara.

Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol. Desmont Harjendro A.P, SIK, M.T., saat dikonfirmasi membenarkan terkait adanya PTDH terhadap ketujuh anggota tersebut.

“Iya benar, berdasarkan Keputusan Kapolda Gorontalo, Nomor : KEP / 210 / VI / 2023 tanggal 30 Juni 2023, Nomor : KEP / 211 / VI / 2023 tanggal 30 Juni 2023, Nomor : KEP / 212 / VI / 2023 tanggal 30 Juni 2023, Nomor : KEP / 212 / VI / 2023 tanggal 30 Juni 2023, Nomor : KEP / 213 / VI / 2023 tanggal 30 Juni 2023, Nomor : KEP / 214 / VI / 2023 tanggal 30 Juni 2023, Nomor : KEP / 215 / VI / 2023 tanggal 30 Juni 2023, dan Nomor : KEP / 216 / VI / 2023 tanggal 30 Juni 2023 ketujuh anggota tersebut telah diputuskan PTDH,” ungkapnya.

Baca Juga :  Polda Gorontalo Bangun Gedung Baru Bid Humas

Mantan Wadir Lantas tersebut menambahkan bahwa tindakan PTDH ini dilakukan karena terbukti secara sah melanggar kode etik profesi Polri berdasarkan putusan sidang Kode Etik Polri.

“Jadi untuk ketujuh personel ini telah terbukti secara sah melanggar kode etik profesi Polri dimana 3 anggota yakni Aipda ARG, Bripka RK, dan Briptu IM melanggar Pasal 14 Ayat (1) Huruf A dan Pasal 13 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2003 tentang pemberhentian anggota Polri, 2 anggota yakni Bripda BHS, dan Bripda MEPD melanggar Etika kelembagaan Anggota Polri sebagaimana ketentuan yang diatur dalam Pasal 14 Ayat 1 Huruf A Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang pemberhentian anggota Polri, Bripda ARS melanggar Pasal 13 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2003 tentang pemberhentian anggota Polri JONCTO Pasal 13 Ayat (1) Huruf F Perkap Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri, dan Brigadir DSM melanggar Pasal 13 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2003 tentang pemberhentian anggota Polri JO Pasal 11 Huruf (C) peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri,” pungkasnya. (Putra/Gopos)

Baca Juga :  Kemiskinan di Gorontalo Terus Melandai ke Angka 12,62 Persen
Tags: Polda GorontaloPTDH
Previous Post

Oknum Aleg DPRD Provinsi Gorontalo Resmi Tersangka Kasus Judi Sabung Ayam

Next Post

Wakapolda Gorontalo Inspeksi Kasus Aleg yang Tertangkap Judi Sabung Ayam

Related Posts

Gorontalo

Mantan Wakil Bupati Bone Bolango Kilat Wartabone Tutup Usia

Minggu 7 Juni 2026
Gorontalo

Polresta Gorontalo Kota Sita 13 Unit Kendaraan Diduga Terlibat Balap Liar 

Minggu 7 Juni 2026
Gorontalo

Persiapan Temu Jurnalis Gorontalo Hampir Rampung, Capai 80 Persen

Jumat 5 Juni 2026
Pertamina Patra Niaga Integrated Terminal Gorontalo menyalurkan bantuan berupa 400 liter BBM Biosolar atau setara dengan dua drum untuk mendukung proses penanganan dan evakuasi di wilayah Gorontalo Utara
Gorontalo

Pertamina Salurkan 400 Liter Biosolar untuk Dukung Penanganan Pascabencana di Gorut

Kamis 4 Juni 2026
Satu unit alat berat excavator saat di amankan aparat Polres Pohuwato, Kamis (4/6/2026) (Istimewa)
Gorontalo

Polisi Pergoki Satu Excavator Beraktivitas di Lokasi PETI Pohuwato, Operatornya Lolos

Kamis 4 Juni 2026
Bupati Ismet Mile saat memimpin apel kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango
Bone Bolango

Pemkab Bone Bolango Siap Bayar Gaji 13 dan TPP ASN

Selasa 2 Juni 2026
Next Post
Wakapolda Gorontalo Brigjen Pol. Drs Pudji P. Hadi yang melaksanakan peninjauan langsung ke Polres Gorontalo Utara, Rabu (05/07), terkait penangkapan salah satu oknum anggota DPRD Provinsi berinisial AR yang terlibat kasus perjudian sabung ayam beberapa waktu lalu.

Wakapolda Gorontalo Inspeksi Kasus Aleg yang Tertangkap Judi Sabung Ayam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • SIM Digital Resmi Hadir, Ini Langkah Mudah Aktivasi Lewat HP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Wakil Bupati Bone Bolango Kilat Wartabone Tutup Usia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Gorontalo Kota Sita 13 Unit Kendaraan Diduga Terlibat Balap Liar 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riset Mahasiswa UNBITA Jadi Masukan BPBD, Petakan Kerentanan Banjir di Dumbo Raya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologis Satu Pekerja Tewas di Tambang Suwawa Timur 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.