No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polres Pohuwato Tetapkan Empat Tersangka soal Ekskavator di Tambang Dengilo

Alex by Alex
Minggu 28 Mei 2023
in Hukum & Kriminal, Pohuwato
0
Polres Pohuwato Tetapkan Empat Tersangka soal Ekskavator di Tambang Dengilo

empat ekskavator yang disita Polres Pohuwato di tambang emas ilegal Dengilo.(F tim Gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, MARISA – Polres Pohuwato akhirnya empat tersangka menyusul aktivitas di tambang emas ilegal menggunakan alat berat tanpa izin di Desa Karya Baru, Kecamatan Dengilo, Kabupaten Pohuwato, baru-baru ini.

Adapun empat tersangka itu masing-masing inisial RM (19), SP (29) dan AS (33) yang bertindak sebagai operator dan GL (40) selaku penanggung jawab.

“Progres yang sudah kami lakukan memeriksa saksi-saksi. Saat ini, empat orang pelaku sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Kapolres Pohuwato AKBP Joko Sulistiono melalui KBO Reskrim Ipda Yoptan Robert Frans saat ditemui Gopos.id, Jumat (26/5/2023).

Baca Juga :  Polsek Paguat Gagalkan Ratusan Botol Miras Seludupan

Setelah menetapkan dan menahan empat tersangka, Polres Pohuwato akan segera memeriksa pemilik lokasi tambang ilegal itu.

“Rencananya ke depan akan memeriksa dua orang pemilik lokasi. Bahkan masing-masing pemilik alat berat ekskavator akan diperiksa,” tambah Yoptan.

Saat ini, Polres Pohuwato sedang membawa barang bukti material tambang untuk dilakukan uji laboratorium di Makassar untuk mengetahui apakah di lokasi tersebut benar-benar ada emasnya.

“Kita sudah mengundang dua orang pemilik lokasi untuk di periksa, tapi belum ada yang menghadap. Nanti akan dijadwalkan kembali pada hari Selasa, kita akan berikan panggilan kedua,” jelas Yoptan.

Baca Juga :  Geger, Bayi Perempuan Dalam Ransel di Limba U II Kota Gorontalo

Sementara untuk perbuatan empat tersangka yang diduga merusak lingkungan tanpa izin, mereka akan dijerat dengan UU Pertambangan/Minerba dengan ancaman maksimal enam tahun penjara.

“Kalau untuk pasal yang kita persangkakan terkait UU Pertambangan/Minerba, pasal 55 ayat 158, dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara,” tutup Yoptan.(Tim Gopos)

Tags: EkskavatorPolres PohuwatoTambang DengiloTambang Ilegal Pohuwato
Previous Post

Berikan Pesan kepada Ratusan Jemaah Haji Kabupaten Blitar, Bupati Rini: Jaga Kesehatan

Next Post

Polres Pohuwato Tetapkan Empat Tersangka Pelaku Tambang Emas di Dengilo

Related Posts

Bupati Pohuwato Perintahkan Pencairan Gaji 13 Dipercepat
Pohuwato

Bupati Pohuwato Perintahkan Pencairan Gaji 13 Dipercepat

Rabu 4 Juni 2025
Penyelidikan Ledakan Bendungan Bulango Ulu: Tidak Ada Unsur Kelalaian, Korban Meninggal Usai Ledakan Selesai
Hukum & Kriminal

Penyelidikan Ledakan Bendungan Bulango Ulu: Tidak Ada Unsur Kelalaian, Korban Meninggal Usai Ledakan Selesai

Selasa 3 Juni 2025
Lima Bulan Buron, Residivis Curanmor di Bonebol Ditangkap
Hukum & Kriminal

Lima Bulan Buron, Residivis Curanmor di Bonebol Ditangkap

Selasa 3 Juni 2025
Polres Bone Bolango Tangkap Dua Tersangka Curanmor di Bulango
Hukum & Kriminal

Polres Bone Bolango Tangkap Dua Tersangka Curanmor di Bulango

Selasa 3 Juni 2025
Penipuan Jual Rumah Tanpa Skema BI Checking, Pria Ini Rugikan Warga Ratusan Juta
Hukum & Kriminal

Penipuan Jual Rumah Tanpa Skema BI Checking, Pria Ini Rugikan Warga Ratusan Juta

Selasa 3 Juni 2025
Sebanyak 637 PPPK dan CPNS Pohuwato Terima SK Pengangkatan
Pohuwato

Sebanyak 637 PPPK dan CPNS Pohuwato Terima SK Pengangkatan

Senin 2 Juni 2025
Next Post
Polres Pohuwato Amankan Empat Ekskavator dari Lokasi Tambang Dengilo

Polres Pohuwato Tetapkan Empat Tersangka Pelaku Tambang Emas di Dengilo

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Heboh Pegawai Dinsos Kabgor Ditodong Pistol, Pelaku Diduga Dosen

    Heboh Pegawai Dinsos Kabgor Ditodong Pistol, Pelaku Diduga Dosen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rakyat Teriak, Tambang Dikuasai! Deprov Gorontalo Didesak Hentikan Dominasi PT Gorontalo Mineral

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Flash News: Satu Rumah di Dulalowo Timur Kota Gorontalo Terbakar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penodong Pistol di Dinsos Kabupaten Gorontalo Menyerahkan Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Gorontalo Tantang Masyarakat Laporkan Oknum Polri Bekingi PETI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.