No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polres Pohuwato Tetapkan Empat Tersangka soal Ekskavator di Tambang Dengilo

Alex by Alex
Minggu 28 Mei 2023
in Hukum & Kriminal, Pohuwato
0
Polres Pohuwato Tetapkan Empat Tersangka soal Ekskavator di Tambang Dengilo

empat ekskavator yang disita Polres Pohuwato di tambang emas ilegal Dengilo.(F tim Gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, MARISA – Polres Pohuwato akhirnya empat tersangka menyusul aktivitas di tambang emas ilegal menggunakan alat berat tanpa izin di Desa Karya Baru, Kecamatan Dengilo, Kabupaten Pohuwato, baru-baru ini.

Adapun empat tersangka itu masing-masing inisial RM (19), SP (29) dan AS (33) yang bertindak sebagai operator dan GL (40) selaku penanggung jawab.

“Progres yang sudah kami lakukan memeriksa saksi-saksi. Saat ini, empat orang pelaku sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Kapolres Pohuwato AKBP Joko Sulistiono melalui KBO Reskrim Ipda Yoptan Robert Frans saat ditemui Gopos.id, Jumat (26/5/2023).

Baca Juga :  69 Pedagang di Pasar Mingguan Popayato di Rapid Test

Setelah menetapkan dan menahan empat tersangka, Polres Pohuwato akan segera memeriksa pemilik lokasi tambang ilegal itu.

“Rencananya ke depan akan memeriksa dua orang pemilik lokasi. Bahkan masing-masing pemilik alat berat ekskavator akan diperiksa,” tambah Yoptan.

Saat ini, Polres Pohuwato sedang membawa barang bukti material tambang untuk dilakukan uji laboratorium di Makassar untuk mengetahui apakah di lokasi tersebut benar-benar ada emasnya.

“Kita sudah mengundang dua orang pemilik lokasi untuk di periksa, tapi belum ada yang menghadap. Nanti akan dijadwalkan kembali pada hari Selasa, kita akan berikan panggilan kedua,” jelas Yoptan.

Baca Juga :  Kasus Pencabulan Mengendap Tiga Tahun, Polres Pohuwato Maladministrasi

Sementara untuk perbuatan empat tersangka yang diduga merusak lingkungan tanpa izin, mereka akan dijerat dengan UU Pertambangan/Minerba dengan ancaman maksimal enam tahun penjara.

“Kalau untuk pasal yang kita persangkakan terkait UU Pertambangan/Minerba, pasal 55 ayat 158, dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara,” tutup Yoptan.(Tim Gopos)

Tags: EkskavatorPolres PohuwatoTambang DengiloTambang Ilegal Pohuwato
Previous Post

Berikan Pesan kepada Ratusan Jemaah Haji Kabupaten Blitar, Bupati Rini: Jaga Kesehatan

Next Post

Polres Pohuwato Tetapkan Empat Tersangka Pelaku Tambang Emas di Dengilo

Related Posts

Breaking News: Dua Pria Duel di Kawasan Pertokoan Kota Gorontalo, Satu Luka Parah Kena Sajam
Hukum & Kriminal

Breaking News: Dua Pria Duel di Kawasan Pertokoan Kota Gorontalo, Satu Luka Parah Kena Sajam

Jumat 15 Agustus 2025
Flash News: Pelaku Penikaman Pria di Tilango Kabupaten Gorontalo Diamankan Polisi
Hukum & Kriminal

Flash News: Pelaku Penikaman Pria di Tilango Kabupaten Gorontalo Diamankan Polisi

Kamis 14 Agustus 2025
Pengendara Motor di Gorontalo Tewas di Jalan, Diduga Jadi Korban Penikaman
Headline

Pengendara Motor di Gorontalo Tewas di Jalan, Diduga Jadi Korban Penikaman

Rabu 13 Agustus 2025
Sempat Melawan Petugas, Ditpolairud Polda Gorontalo Ringkus 3 Pelaku Bom Ikan di Gorut
Hukum & Kriminal

Sempat Melawan Petugas, Ditpolairud Polda Gorontalo Ringkus 3 Pelaku Bom Ikan di Gorut

Rabu 13 Agustus 2025
Warga Biluhu Ditikam Tetangganya, Pelaku Kabur Usai Beraksi
Hukum & Kriminal

Warga Biluhu Ditikam Tetangganya, Pelaku Kabur Usai Beraksi

Rabu 13 Agustus 2025
Sebuah Mobil Avanza di Sumalata Dibakar, Resmob Saronde Gercep Tangkap Pelakunya
Headline

Sebuah Mobil Avanza di Sumalata Dibakar, Resmob Saronde Gercep Tangkap Pelakunya

Rabu 13 Agustus 2025
Next Post
Polres Pohuwato Amankan Empat Ekskavator dari Lokasi Tambang Dengilo

Polres Pohuwato Tetapkan Empat Tersangka Pelaku Tambang Emas di Dengilo

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Viral, Pengantin Pria di Gorontalo Menghilang Jelang Ijab Kabul

    Bripda Farhan, Polisi yang Kabur di Hari Pernikahan: Sukmawati Ungkap Fakta Mengejutkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News: Dua Pria Duel di Kawasan Pertokoan Kota Gorontalo, Satu Luka Parah Kena Sajam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penampilan ‘Dewi Themis’ Tutup Rangkaian PKKMB Fakultas Hukum UNG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Flash News: Pelaku Penikaman Pria di Tilango Kabupaten Gorontalo Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengendara Motor di Gorontalo Tewas di Jalan, Diduga Jadi Korban Penikaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.