No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Aniaya Orang Pakai Sajam, Ayah dan Anak Dibekuk Polda Gorontalo

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Senin 22 Mei 2023
in Hukum & Kriminal
0
Direktorat Reskrimum Polda Gorontalo Berhasil mengamankan dua pelaku penganiayaan yaitu pelaku TK 31 dan TA (54) terhadap korban FB (40) Sabtu, (20/5/2023).

Direktorat Reskrimum Polda Gorontalo Berhasil mengamankan dua pelaku penganiayaan yaitu pelaku TK 31 dan TA (54) terhadap korban FB (40) Sabtu, (20/5/2023).

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Direktorat Reskrimum Polda Gorontalo Berhasil mengamankan dua pelaku penganiayaan yaitu pelaku TK 31 dan TA (54) terhadap korban FB (40) Sabtu, (20/5/2023).

Kejadian bermula saat korban mengendarai sepeda motor, tiba-tiba pelaku TK hampir menabrak korban sehingga korban FB menegur pelaku agar berhati-hati, TK tidak senang ditegur korban dan terjadi adu mulut.

Kemudian korban dan TK menuju jalan besar, tiba-tiba TK langsung menabrak korban dari samping, setelah it TK turun dari motor mengambil batu dan melempari korban tetapi korban menghindar, kemudian pelaku langsung mengeluarkan sajam langsung melukai korban dibagian tangan kanan dan kiri serta melukai korban dibagian perut.

Baca Juga :  Soal Kekerasan Terhadap Jurnalis, Kapolda Gorontalo: yang Salah Saya!

Adapun rekan pelaku atau ayah kandung dari TK yaitu TA datang setelah mendapat informasi bahwa anaknya sedang berkelahi, kemudian langsung menghampiri korban dengan sajam untuk menikam korban FB tetapi FB berhasil menghindar dan langsung mengamankan diri di rumah warga.

Saat dikonfirmasi Direktur Reskrimum Kombes Pol Nur Santiko menjelaskan kronologi penangkapan, dimana pihaknya langsung mendatangi tempat kejadian perkara dan mencari tersangka serta mengumpulkan informasi dan barang bukti.

“Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa TK bersembunyi disalasatu rumah warga di Desa Dulohupa Kabupaten Gorontalo dan TA di kediamannya kemudian tim gabungan Resmob dan Inafis langsung mengamankan pelaku tersebut ke Mapolda Gorontalo untuk pemeriksaan lebih lanjut,”ungkap AKBP Nur Santiko.

Baca Juga :  Kapolda Gorontalo Bantah Oknum Polri Keroyok Warga di Pohuwato

Lebih lanjut Direktur Reskrimum Nur Santiko mengatakan bahwa pelaku tersebut merupakan residivis kasus yang sama (penganiayaan menggunakan senjata tajam).

“Pelaku sudah berulang kali melakukan tindak pidana penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam, saat diamankan pelaku tidak melakukan perlawanan dan mengakui perbuatannya serta siap menjalani hukum yang berlaku,” tutupnya. (Putra/Gopos)

Tags: .Ayah dan AnakKapolda Gorontalopelaku penganiayaanSajamSenjata Tajam
Previous Post

Buka PWN-PTK di Gorontalo, Menag: Gerakan Pramuka Harus Sejalan dengan Perubahan Zaman

Next Post

Adhan Dambea Usul Pembentukan Pergub untuk Payung Hukum Pajak dan Retribusi Daerah

Related Posts

Hukum & Kriminal

Arisan Fiktif Marak Lagi, Warga Gorontalo Jadi Korban

Selasa 7 Juli 2026
Hukum & Kriminal

Kejari Bonebol Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Rehabilitasi Wisata Lombongo

Rabu 1 Juli 2026
Hukum & Kriminal

Kapolda Gorontalo Pastikan Penanganan Kasus Menonjol Terus Berproses

Rabu 1 Juli 2026
Penyerahan Dua tersangka kasus PETI, Senin (29/06/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Kasus PETI Masuk Tahap Penuntutan, Polres Pohuwato Limpahkan Dua Tersangka ke Kejari

Selasa 30 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Kapolda Gorontalo Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan Curanmor

Senin 29 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Polda Gorontalo Tangani 20 Kasus Pencurian Periode Januari-Juni

Senin 29 Juni 2026
Next Post
Anggota Komisi I Deprov Gorontalo, Adhan Dambea (muhajir/gopos)

Adhan Dambea Usul Pembentukan Pergub untuk Payung Hukum Pajak dan Retribusi Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Anggota DPRD Dapil Tapa-Bulango Diskusi bersama Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Spanyol Melaju ke 8 Besar Piala Dunia 2026 Setelah Kalahkan Portugal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arisan Fiktif Marak Lagi, Warga Gorontalo Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Gorontalo Copot Lurah yang Abaikan Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Kapolres di Gorontalo Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.