GOPOS.ID, MARISA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pohuwato dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Gorontalo menjalin kerjasama dalam pengelolaan keuangan.
Kerjasama itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman oleh Kakanwil DJPb Provinsi Gorontalo Adnan Wimbyarto dengan Sekretaris Daerah Pohuwato Iskandar Datau, di Kantor Bupati, Selasa (9/5/2023).
Bupati Pohuwato Saipul Mbuinga mengungkapkan, penandatanganan kerjasama ini semata agar keuangan daerah bisa terawasi dari segala kebutuhan.
“Kerjasama ini tentu bertujuan baik bagi kita di daerah dalam mengelola keuangan baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah,” ungkap Saipul.
Segala kebutuhan daerah, kata Saipul, harus bisa dipertanggungjawabkan, apalagi uang negara yang sepeser pun harus bisa dibuktikan pengeluarannya, baik itu keuangan dari pemerintah pusat maupun keuangan di pemerintah daerah itu sendiri.
“Ini artinya pengelolaan keuangan terbina dengan baik khususnya di lingkup pemerintah Kabupaten Pohuwato, karena mengenai pengelolaan keuangan tentu butuh sinergitas,” jelas Saipul.
Sementara itu, Kakanwil DJPb Provinsi Gorontalo Adnan Wimbyarto menyampaikan, pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Pohuwato berangsur pulih sejak pandemi Covid-19.
Di mana, kata Adnan, setelah sempat mencapai -0,18 persen di tahun 2020, laju PDRB Pohuwato berangsur naik hingga mencapai 3,08 persen tahun 2022. Angka ini mengalami pertumbuhan 0,87 persen jika dibandingkan tahun sebelumnya.
“Saat ini PDRB berdasarkan ADHB Kabupaten Pohuwato selama 3 tahun terakhir menunjukkan tren kenaikan, di mana dalam 3 tahun terakhir terus mengalami tren positif. Sehingga di tahun 2022 PDRB ADHB Kabupaten Pohuwato memberikan kontribusi 15,89 persen dari total PDRB ADHB Provinsi Gorontalo,” tutup Adnan.(yusup/gopos)