GOPOS.ID, GORONTALO – Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Dikbudpora) provinsi Gorontalo mengimbau sekolah tak memaksakan orang tua siswa membeli perlengkapan sekolah di koperasi sekolah.
Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Kasie Kurikulum dan Penilaian Bidang Pembinaan SMA dan Diksus, Dinas Pendidikan, Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Dikbudpora) provisi Gorontalo, Zain Mooduto sekolah dilarang melakukan pemungutan dalam bentuk apapun. Baik kepada orang tua siswa, termasuk memaksa orang tua siswa dan wali siswa untuk membeli perlengkapan di koperasi sekolah.
Zain menegaskan jika kemauan untuk membeli perlengkapan di koperasi sekolah itu datang dari keinginan orang tua siswa. Maka tidak menjadi masalah.
“Sudah jelas tidak hanya tahun ini, Dikbudpora sudah mengharuskan sekolah untuk tidak melakukan pungutan dalam bentuk apapun sejak tahun tahun sebelumnya. Kalau ada siswa atau orang tua siswa yang tidak ingin repot dan berkeinginan untuk lebih memilih membeli pakai di koperasi sekolah, silahkan. Tidak menjadi masalah juga,” ujar Zain kepada wartawan gopos.id, Rabu (3/7/2019)
Menurut Zain, Dikbudpora memberikan pilihan kepada orang tua siswa untuk membeli peralatan sekolah dimanapun yang menjadi keinginan orang tua dan siswa.
“Kita hanya mengimbau orang tua untuk tidak harus membeli pakaian sekolah di koperasi sekolah, jika kondisinya itu memberatkan. Jadi terserah orang tua siswa mau beli buku, pakaian sekolah dan peralatan sekolah lainnya di mana saja tidak masalah, kita tidak mengarahkan harus di sekolah.” tandas Zain (muhajir/gopos)