No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

991.340 Penduduk Gorontalo Sudah Tercover Program JKN-KIS, UHC 100 Persen Jadi Target

Admin by Admin
Selasa 22 Desember 2020
in Gorontalo Hebat
0
JKN Kis Gorontalo

Wagub Gorontalo H. Idris Rahim (kedua kiri) menandatangani Perjanjian Kerja Sama antara Pemprov Gorontalo dengan BPJS Kesehatan tentang kepesertaan Program JKN KIS di Hotel Aston, Kota Gorontalo, Selasa (22/12/2020). (Foto : Haris – Humas)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Sampai dengan Desember 2020, jumlah penduduk Gorontalo yang sudah tercover program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Kartu Indonesia Sehat (KIS) sudah sebanyak 991.340 orang.

Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan, Andayani Budi Lestari mengapresiasi komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo dan kabupaten/kota dalam memberikan perlindungan dan jaminan kesehatan kepada penduduk Gorontalo.

Hal itu diutarakannya pada penandatanganan perjanjian kerja sama penyelenggaraan program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda). Yang terintegrasi dengan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Kartu Indonesia Sehat (KIS) di Hotel Aston, Kota Gorontalo, Selasa (22/12/2020).

“Gorontalo merupakan provinsi pertama di Indonesia yang memberikan komitmen untuk memberikan perlindungan pada tahun 2021. Kami menyampaikan perhargaan yang tinggi atas niatan mulia pemerintah daerah se Provinsi Gorontalo. Yang berkeinginan kuat mendaftarkan penduduknya menjadi peserta JKN KIS,” kata Andayani.

Andayani menuturkan, secara nasional hingga saat ini jumlah peserta JKN KIS sebanyak 223 juta atau setara dengan 83 persen dari total penduduk Indonesia. Khusus untuk Gorontalo, hingga Desember 2020. Jumlah penduduk yang telah memiliki jaminan kesehatan melalui program JKN KIS sebanyak 991.340 jiwa dari jumlah penduduk 1.189.685 jiwa atau mencapai 83,3 persen.

Baca Juga :  Hadiri Penutupan PKA, Hamka Hadiahi Bukunya Bagi Peserta Terbaik

Meskipun masih terdapat 16,7 persen atau 198.345 jiwa penduduk Gorontalo yang belum terdaftar peserta JKN KIS. Andayani optimis seiring sinergi antara pemerintah daerah dan BPJS Kesehatan, kepesertaan di Provinsi Gorontalo pada tahun 2021 dapat mencakup seluruh penduduk atau Universal Health Coverage (UHC).

“Jika pemerintah daerah di Gorontalo mempunyai komitmen untuk memberikan perlindungan di atas 95 persen untuk tahun 2021. Artinya Gorontalo mempunyai komitmen yang lebih tinggi secara nasional yang baru mencapai 83 persen,” imbuhnya.

Sementara itu Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim dalam sambutannya mengungkapkan, Pemprov Gorontalo pernah mencapai UHC jaminan kesehatan pada tahun 2013, 2014, 2017, dan 2018.

Baca Juga :  Reaktivasi PBI-JK di Lumajang Dibuka, Warga yang Memenuhi Syarat Tetap Terlayani

Baca juga: RS dr.M.M Dunda Raih Penghargaan Sebagai Pelayanan Kesehatan Berbasis Nasional

Namun seiring berubahnya regulasi tentang penyelenggaraan jaminan kesehatan, maka program Jamkesda pun harus mengikuti perubahan regulasi tersebut.

Perubahan tersebut antara lain adanya penyesuaian iuran yang dibayarkan pemerintah daerah kepada BPJS Kesehatan yang telah mengalami beberapa kali perubahan yang saat ini ditetapkan sebesar RP37.800 per jiwa.

Demikian pula adanya kewajiban pemerintah daerah sebagaimana yang ditetapkan dalam Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 yang mengamanatkan pemerintah daerah bertanggung jawab menanggung besaran kontribusi. Untuk penerima bantuan iuran jaminan kesehatan, iuran peserta pekerja bukan penerima upah dan bukan pekerja.

“Kewajiban ini tentunya semakin memberatkan keuangan pemerintah daerah. Oleh karena itu Pemprov Gorontalo melakukan langkah. Dengan menyeleksi kembali penduduk yang akan didaftarkan dengan mekanisme verifikasi dan validasi kepesertaan yang diharapkan selesai pada 10 Januari 2021,” pungkas Idris.

Tags: BPJS KesehatanProgram JKN-KISUHC
Previous Post

Tingkat kesehatan Masyarakat di Kabupaten Gorontalo Meningkat

Next Post

Polisi Ringkus Terduga Pelaku Pembacokan di Biawu, Kota Gorontalo

Related Posts

Gorontalo Hebat

Gorontalo Empat Besar Nasional Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi

Selasa 12 Mei 2026
Gorontalo Hebat

Dukungan Lemhannas untuk Gubernur Gorontalo

Selasa 12 Mei 2026
Gorontalo Hebat

Lukisan Sejarah Idah Syahidah dan Prabowo Subianto di Gorontalo

Senin 11 Mei 2026
Gorontalo Hebat

Pertumbuhan Ekonomi Gorontalo Triwulan I 2026 Capai 7,68 Persen

Kamis 7 Mei 2026
Penandatanganan berita acara pelantikan Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Gorontalo disaksikan Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail . (Foto – Valen).
Gorontalo Hebat

Trizal Entengo Pimpin Kominfo Gorontalo, Nikson Entengo Nahkodai Kesbangpol

Kamis 7 Mei 2026
Gorontalo Hebat

Gubernur Gorontalo Tekankan Kolaborasi Penanggulangan HIV/AIDS di Gorontalo

Kamis 7 Mei 2026
Next Post
Terduga pelaku pembacokan di Kelurahan Biawu, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo dibekuk tim Resmob Polda Gorontalo. (istimewa)

Polisi Ringkus Terduga Pelaku Pembacokan di Biawu, Kota Gorontalo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Langgar Kode Etik, Polresta Gorontalo Kota PTDH Dua Personelnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sering Bolos Kerja Jadi Alasan 2 Personel Polresta Gorontalo Kota di PTDH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UMKM Street Food Gorontalo Diserbu Warga, Jadi Event Kuliner Terbesar Pertama di Kota Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinas Perindagkop Pohuwato Sidak Pom Mini, Temukan Harga BBM Melonjak Akibat Praktik Calo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.